
MEDAN-medanoke.com, Nasib nahas menimpa 2 orang kakak beradik FR (18) dan WI (30) warga Jl Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Keduanya disekap, dianiaya & dibotaki rambutnya oleh pelaku, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang berinisial T, I dan M yang merupakan anak dari S, pria gaek yang mereka tuduh berselingkuh dengan dua gadis tetangganya ini. tuduhan ini berawal saat S memberikan uang sebesar Rp400 ribu, saat bertemu mereka sedang membeli Bando. namun tak hanya tuduhan perselingkuhan, pelaku juga menuduh WI telah menjual adiknya, untuk layanan ranjang
Saat disekap para pelaku memotong rambut panjang mereka dengan menggunakan gunting hingga pendek. setelah itu rambut mereka pun dicukur dengan pisau silet hingga botak.
Beruntung, Dewi Fortuna masih berpihak pada kakak beradik yang malang ini, entah bagaimana keduanya berhasil kabur melarikan diri dan mengadukan peristiwa yang mereka alami kepada ibunya. tak menunggu lama, bersama ibunya kedua korban pun langsung mengadukan perkara ini ke Mapolres Pelabuhan Belawan pada Minggu (2/7/23).
Saat ditemui awak media, sang kakak (Wi,30) menuturkan peristiwa penyekapan yang mereka alami dengan terbata+bata, “Awalnya saya bersama adik saya dipanggil ke rumah pelaku dan sesampai disana kami berdua disekap dan dituduh selingkuh dengan ayahnya. Saya dituduh menjual adik saya kepada ayah mereka,” ungkap WI.
Sang adik (FR,18) mengatakan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya pergi membeli bando di kawasan Medan Marelan. “Saat kami membeli bando, kami bertemu ayah pelaku dan tiba-tiba diberi uang Rp 400 ribu. Katanya untuk jajan,” terang FR.
Kakak beradik ini sedikitpum tidak menaruh curiga karena mereka merupakan tetangga dekat dan dikenal baik, S juga sering memberikan sejumlah uang kepada para tetangga lain.
Akibat kejadian ini kedua korban mengaku sangat trauma secara fisik dan psykis (jiwa). mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertangung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dan Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar SH SIK yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA), tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, keduanya tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, tak berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Kedua korban, WI dan FR, yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan serta rambutnya dibotaki saat membuat laporan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Jhonson Siahaan)