Skip to content
Maret 11, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Kajati Sumut Pimpin Rakor Pakem, Awasi Aliran Kepercayaan Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan
  • Edukasi
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Medan
  • News
  • Sumut

Kajati Sumut Pimpin Rakor Pakem, Awasi Aliran Kepercayaan Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan

redaksi November 30, 2022

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH membukka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Provinsi Sumatera Utara di aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Senin (28/11/2022).

Rakor Pakem diikuti Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH, MH, Kasi B pada Asintel Kejati Sumut Erman Syafrudianto, SH,MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Tim Gabungan Pakem Provsu dari BIN Sumut, Pangdam I/BB, Dit Intelkam Polda Sumut, Kanwil Kemenag Provsu, Kesbangpol Provsu, dan FKUB Sumut.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Kejaksaan punya kewenangan terkait pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.

“Tim Pakem ini adalah tim gabungan yang melakukan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat. Pertemuan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menyatukan informasi dan mencari potensi-potensi konflik untuk dapat dicegah sehingga tercipta kondisi kerukunan dan ketentraman masyarakat dan negara,” papar Idianto.

Selanjutnya, Asintel I Made Sudarmawan menyampaikan pertemuan Pakem ini bertujuan untuk menghindari cikal bakal konflik, melakukan pengumpulan data, kordinasi, dan melaporkan kepada pimpinan untuk menjadi pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil tindakan.

Asintel menyampaikan bahwa apabila ada perbedaan-perbedaan pada aliran kepercayaan dapat memunculkan multi tafsir sehingga dapat memicu potensi konflik di masyarakat.

Untuk menghindari terjadinya konflik ditengah masyarakat, Asintel menyarankan agar dapat dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum terkait Pakem yang bertujuan untuk menciptakan kondisi kerukunan dan ketentraman di masyarakat.

Beberapa hal terkait adanya ditemukan kelompok-kelompok tertentu atau aliran kepercayaan tertentu, Kajati Sumut meminta semua elemen yang tergabung dalam Tim Pakem agar melakukan pengawasan melekat dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat.

Di akhir acara, Kajati Sumut Idianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dan diharapkan bila ada potensi-potensi yang dianggap rawan trkait Pakem maka dapat dilakukan pertemuan dalam waktu dekat.

Salah satu peserta dari Badan intelijen Sumut menyampaikan agar pencegahan dilakukan melalui tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga terjadi pemahaman dan kondisi yang rukun dan tentram di masyarakat. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aliran Kepercayaan Kejagung ri Kejati sumut kejatisu Rakor Pakem

    Continue Reading

    Previous: Ketua J2P Sumut Tanya KPK Soal Status Kadis Penyuap Eldin Setelah 2 Tahun
    Next: Kejati Sumut & Ombudsman RI Kaloborasi Beri Pelayanan Ke Masyarakat

    Related Stories

    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial
    • Kejati Sumut

    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial

    Maret 10, 2026
    Selamatkan Aset PT KERETA API 55 M Lebih, Dr.Harli Siregar ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”
    • Kejati Sumut

    Selamatkan Aset PT KERETA API 55 M Lebih, Dr.Harli Siregar ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”

    Maret 10, 2026
    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
    • Kejati Sumut

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

    Maret 9, 2026

    Trending News

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan 1

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan 2

    Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik 3

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026
    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial 4

    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial

    Maret 10, 2026
    Selamatkan Aset PT KERETA API 55 M Lebih, Dr.Harli Siregar ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara” 5

    Selamatkan Aset PT KERETA API 55 M Lebih, Dr.Harli Siregar ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”

    Maret 10, 2026

    You may have missed

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan
    • Lalu Lintas

    Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026
    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial
    • Kejati Sumut

    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial

    Maret 10, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d