Skip to content
Juni 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Kejari Deli Serdang Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
  • Edukasi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Technology

Kejari Deli Serdang Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

admin Januari 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Deli Serdang – medanoke.com, Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) hadir karena tidak adanya instrumen yang memadai untuk dapat memantau proses penanganan perkara tindak pidana secara keseluruhan (Case Tracking).

Diakuinya saat ini belum ada sarana koordinasi, karena akses informasi serta komunikasi antar subsistem Lembaga Penegak Hukum belum optimal. Pasalnya, saat ini belum ada pusat data penanganan perkara nasional sehingga menimbulkan adanya perbedaan jumlah data dalam LPH (Menuju Satu Data Indonesia)

Bahwa SPPT-TI bukan aplikasi baru tapi integrasi dari berbagai aplikasi internal yang sudah ada. Bahwa Koordinator Tim Pusat Pertukaran Data (Puskarda) bertugas melakukan pengawasan terhadap pertukaran data SPPT-TI, melakukan koordinasi ketersediaan data dalam pertukaran data SPPT-TI serta menyusun konten Dashboard SPPT-TI ;

Bahwa adapun penerapan TTE Tersertifikasi Tahap Kedua akan dilaksanakan per tanggal 1 Januari 2023 terhadap dokumen :

1)Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
2)Surat Permintaan Izin Penggeledahan
3)Surat Laporan Untuk Mendapatkan Persetujuan Penggeledahan
4)Surat Permintaan Izin Penyitaan
5)Surat Laporan Untuk Mendapatkan Persetujuan Penyitaan
6)Surat Permintaan Izin Pemeriksaan
7)Surat Permohonan Izin untuk Melelang Benda Sitaan.

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dalam Rangka Implementasi SistemPeradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA Jhon Sarman Saragih S.H. M. Hum.;Kapolresta Deli Serdang diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polresta DeliSerdang AKP I Kadek H.Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H.

Perwakilan Kapolresta Pelabuhan Belawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Muhammad S.I.K., M.M. Kepala Lapas IIB Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren.

Kemudian, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan diwakilkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri Harahap Amd. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan diwakilkan oleh Kabid P2 Daru Anggoro.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli diwakilkan Kasi Pengelolaan Palben Manurung S.H, Kepala Lapas IIA Pancur Batu diwakilkan oleh Kasi Binadik, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak I Medan Tri Wahyudi, Kepala Bapas Kelas I Medan Wahyu Prasetyo.

Perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Kasat Narkotika Polrestabes Medan Kompol R Marpaung, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa serta perwakilan Kapolsek se wilayah hukum Polresta Deliserang.(aSp)

About Author

admin

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: it Kejari Deli Serdang Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Rakor Rapat Koordinasi

Continue Reading

Previous: 2023, Kajati Sumut Idianto SH, MH Sapa & Motivasi Jajaran
Next: Jelang 14 Tahun, Riad Madani Hantar Dua Siswanya Juara MTQ Putra & Putri

Related Stories

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
  • Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

Juni 19, 2026
Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
  • DPRD Medan
  • Hukum

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

Juni 19, 2026
GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua
  • Hukum

GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

Juni 17, 2026

Trending News

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut 1

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

Juni 19, 2026
Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima 2

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

Juni 19, 2026
Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak 3

Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

Juni 18, 2026
Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan 4

Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

Juni 18, 2026
GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian 5

GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

Juni 18, 2026

You may have missed

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
  • Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

Juni 19, 2026
Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
  • DPRD Medan
  • Hukum

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

Juni 19, 2026
Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak
  • advetorial

Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

Juni 18, 2026
Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan
  • advetorial

Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

Juni 18, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d