Skip to content
Februari 11, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Meriahkan HBA yang ke-63 dan HUT ke-23 IAD, Kejati Sumut Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan, Masjid, Gereja dan KBPA
  • Dirgahayu
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Law
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Sosial
  • Sumut

Meriahkan HBA yang ke-63 dan HUT ke-23 IAD, Kejati Sumut Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan, Masjid, Gereja dan KBPA

redaksi Juli 11, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Wilayah Sumut menggelar bakti sosial dan anjangsana dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Sumut. Senin (10/7/2023).

Diawali dengan bakti sosial yang dibagi dalam beberapa tim, yaitu ke Panti Asuhan Padang Bulan Jl. Harmonika Baru, Padang Bulan Medan, Panti Asuhan Sendoro Jl. Antariksa Polonia Medan, Mesjid Salamiah Jl. Bunga Wijaya Kesuma, Padang Bulan Medan dan Gereja Pentakosta Perumnas Mandala Jl. Enggang Raya
Ujung, Medan.

Tim yang turun untuk memberikan bantuan berupa sembako dan tali asih adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Idianto,SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, Ketua IAD Wilayah Sumut, Aswas Darmukit Ketua Seksi Bhakti Sosial dan Anjangsana, Aspidum Luhur Istighfar, Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakti, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, para Koordinator dan tim dari IAD Wilayah Sumut.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, bakti sosial ke Panti Asuhan dan ke rumah ibadah sudah menjadi agenda berkesinambungan dalam menyambut HBA setiap tahunnya.

Setelah bakti sosial, kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana atau silaturahmi dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) yang digelar di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut.

“Anjangsana dengan KPBA ini adalah bagian dari kepedulian Kejaksaan terhadap keluarga besar pensiunan jaksa dan pegawai Kejaksaan. Seberapa besar pun tali asih dan kepedulian Kejaksaan. kiranya memberi manfaat bagi keluarga KBPA,” papar Yos A Tarigan.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bakti Sosial Gelar Gereja HBAke-63 HUT ke-23 IAD KBPA Kejati sumut Masjid panti asuhan

    Continue Reading

    Previous: Kajati Sumut Kunker ke Kejari Samosir, Ajak Jajaran Layani Masyarakat dengan Profesional dan Jaga Integritas
    Next: Tawuran, Tim Tawon Polrestabes Medan Amankan Belasan Anggota Genk Motor Berusia Belasan Tahun

    Related Stories

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
    • Kejati Sumut

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

    Februari 11, 2026
    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu
    • Kejati Sumut
    • Medan

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026

    Trending News

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral 1

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

    Februari 11, 2026
    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu 2

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu 3

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan 4

    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan

    Februari 9, 2026
    Waladun Shaleh. M.Pd., Terpilih kembali menjadi Ketua GPI Kota Medan 5

    Waladun Shaleh. M.Pd., Terpilih kembali menjadi Ketua GPI Kota Medan

    Februari 9, 2026

    You may have missed

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
    • Kejati Sumut

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

    Februari 11, 2026
    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu
    • Kejati Sumut
    • Medan

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan
    • KEJAKSAAN
    • POLRI
    • RJ

    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan

    Februari 9, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d