Medanoke.com – Deli Serdang – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejari Deli Serdang bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang serta PTPN II melaksanakan penanaman 1000 pohon di lahan eks HGU PTPN II seluas 10 hektar di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (18/6/2021).
Hadir dalam kegiatan penanaman pohon Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Waka jati Sumut Agus Salim, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Dirut PTPN II Irwan Perangin-Angin, Kajari Deli Serdang Jabal Nur, Kapolres Deli Serdang, para Asisten Kejati Sumut, Koordinator, ibu-ibu IAD Wilayah Sumut serta Forkopimda Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa acara penanaman pohon ini adalah merupakan rangkaian peringatan HBA yang ke-61. Berhubung karena masih masa pandemi Covid-19, kegiatan yang dilaksanakan juga dibatasi.
“Sekadar saran kepada Bupati Deli Serdang, agar bumi ini kembali hijau, satu kelahiran satu pohon. Agar ke depan kita memiliki investasi Oksigen kepada anak cucu kita di masa depan, ” katanya.
Selanjutnya, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menyambut baik program penanaman pohon yang digelar Kejati Sumut.
“Harapan kita dengan penanaman pohon ini, kita ikut mendukung program penghijauan yang digaungkan pemerintah. Ini adalah investasi kita ke masa depan. Pohon yang kita tanam hari ini adalah pohon durian, semoga pohon yang kita tanam ini menghasilkan buah dan bisa kita nikmati ke depan,” kata Ashari Tambunan.
Selanjutnya, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Agus Salim, serta undangan lainnya melaksanakan penanaman pohon secara simbolis. Dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama.(red)