Skip to content
April 29, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Singkarak Palace di Gang Bintara atau Amal? Antonius Tumanggor: Perkim Diminta Evaluasi Izin PBG
  • DPRD Medan
  • Latest
  • Lingkungan Hidup
  • Medan
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan

Singkarak Palace di Gang Bintara atau Amal? Antonius Tumanggor: Perkim Diminta Evaluasi Izin PBG

redaksi Juni 15, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Bangunan Perumahan Singkarak Palace yang beralamat di di lingkungan 1 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat menjadi sorotan warga. pasalnya, perumahan tersebut menggunakan alamat Gang Bintara sementara akses ke Gang Bintara tidak ada.

Salah satu perwakilan warga, Reinhard Panggabean mengaku sejak awal tidak setuju berdirinya bangunan perumahan, sebelum masalah infrastruktur di benahi pihak pengembang.

Namun, pihak pengembang terkesan arogan dan terus melakukan pembangunan perumahan sehingga sempat terjadi konflik dengan warga. Karena truk truk pengangkut tanah timbun telah merusak akses jalan khususnya Gang Amal, dan saluran air di sisinya.

“Pengembang yang berinisial Rbt ini dulu sempat mengambil hati warga dengan membagikan beras 5 kilo berlogo Bareskrim Mabes Polri. Warga sebenarnya protes namun banyak diam karena takut dengan logo Bareskrim,”kata warga tersebut, Kamis (15/6) melalui WA Pribadinya.

Dilanjut lagi, warga Gang Mesjid dan warga Gang Amal kabarnya juga menolak jika pengembang menggunakan saluran drainase didepan rumah mereka. “Penolakan warga karena bangunan beralamat di Gang Bintara,”katanya.

Reinhard selaku perwakilan warga di lingkungan 1 itu meminta agar pihak pengembang membangun drainase di Gang Bintara bukan ke Gang Mesjid ataupun ke Gang Amal.
” Kita akan menyurati Perkim supaya izin PBG nya ditinjau kembali karena alamat tidak sesuai dengan lokasi bangunan,” terangnya.

Sementara itu, Antonius Devolis Tumanggor saat diminta konfirnasi terkait bangunan perumahan Singkarak Palace mengatakan sudah mengetahui keberadaan bangunan namun dia meragukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dimana tertulis tidak sesuai alamat lokasi tempat berdirinya bangunan. Antonius Tumanggor pun berharap pihak Perkim Kota Medan sebelum mengeluarkan izin harus turun melakukan survei lokasi apakah pengajuan sesuai dengan yang dilapangan.

” Kita mendapat informasi bahwa dulunya Gang Bintara tembus langsung ke Jalan Pengayoman dan dapat juga langsung ke Gang Mesjid atau Gang Amal. Namun kita mendapat kabar akses Gang Amal Bintara sudah ditutup oleh pengembang. Makanya kami komisi 4 DPRD Medan akan melakukan peninjauan lokasi turun langsung untuk mencek kebenaran informasi tersebut dengan turut serta pihak Perkim, pihak kelurahan, trantib, Kepling dan unsur Muspika lainnya,”ujar politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.

Antonius Tumanggor menambahkan lagi, dia telah menghubungi Ihwanza Syahputra, Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan katanya telah menurunkan tim kelapangan.

” Tadi saat saya hubungi Ihwanza, dia bilang bahwa PBG Bagunan asli namun katanya lagi jika ada kesalahan penulisan. Itu sudah SHM,” ujar Antonius menirukan ucapan Ihwanza.

Dikatakan anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini, masih menunggu konfirnasi dari dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Terpisah Ihwanza Syahputra Kabid PBL Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan belum merespon konfirnasi wartawan. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Antonius Tumanggor Dprd medan evaluasi Izin PBG Perkim perumahan & pemukiman Singkarak Palace

    Continue Reading

    Previous: Tingkatkan Kompetensi Pejabat,
    BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali
    Next: Jaksa Tuntut Bos Judi Online Asal Sumut, Apin BK, 5 Tahun Penjara

    Related Stories

    Rp47 Miliar Menguap Tiap Tahun: Skandal Sunyi PBG di Medan
    • Pemko Medan

    Rp47 Miliar Menguap Tiap Tahun: Skandal Sunyi PBG di Medan

    April 28, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan
    • DPRD Medan

    Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan

    April 20, 2026

    Trending News

    Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik, Bukan Sekadar Respons Insidental 1

    Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik, Bukan Sekadar Respons Insidental

    April 29, 2026
    Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif 2

    Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif

    April 29, 2026
    Mafia Tanah atau Salah Data? Sengketa Lahan Seret PT Musim Mas 3

    Mafia Tanah atau Salah Data? Sengketa Lahan Seret PT Musim Mas

    April 29, 2026
    Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum 4

    Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

    April 28, 2026
    Rp47 Miliar Menguap Tiap Tahun: Skandal Sunyi PBG di Medan 5

    Rp47 Miliar Menguap Tiap Tahun: Skandal Sunyi PBG di Medan

    April 28, 2026

    You may have missed

    Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik, Bukan Sekadar Respons Insidental
    • Lakalantas

    Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik, Bukan Sekadar Respons Insidental

    April 29, 2026
    Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
    • Bank Sumut

    Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif

    April 29, 2026
    Mafia Tanah atau Salah Data? Sengketa Lahan Seret PT Musim Mas
    • Hukum

    Mafia Tanah atau Salah Data? Sengketa Lahan Seret PT Musim Mas

    April 29, 2026
    Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum
    • Forjakumsu
    • Kejati Sumut

    Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

    April 28, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d