Skip to content
Mei 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Singkarak Palace di Gang Bintara atau Amal? Antonius Tumanggor: Perkim Diminta Evaluasi Izin PBG
  • DPRD Medan
  • Latest
  • Lingkungan Hidup
  • Medan
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan

Singkarak Palace di Gang Bintara atau Amal? Antonius Tumanggor: Perkim Diminta Evaluasi Izin PBG

redaksi Juni 15, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Bangunan Perumahan Singkarak Palace yang beralamat di di lingkungan 1 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat menjadi sorotan warga. pasalnya, perumahan tersebut menggunakan alamat Gang Bintara sementara akses ke Gang Bintara tidak ada.

Salah satu perwakilan warga, Reinhard Panggabean mengaku sejak awal tidak setuju berdirinya bangunan perumahan, sebelum masalah infrastruktur di benahi pihak pengembang.

Namun, pihak pengembang terkesan arogan dan terus melakukan pembangunan perumahan sehingga sempat terjadi konflik dengan warga. Karena truk truk pengangkut tanah timbun telah merusak akses jalan khususnya Gang Amal, dan saluran air di sisinya.

“Pengembang yang berinisial Rbt ini dulu sempat mengambil hati warga dengan membagikan beras 5 kilo berlogo Bareskrim Mabes Polri. Warga sebenarnya protes namun banyak diam karena takut dengan logo Bareskrim,”kata warga tersebut, Kamis (15/6) melalui WA Pribadinya.

Dilanjut lagi, warga Gang Mesjid dan warga Gang Amal kabarnya juga menolak jika pengembang menggunakan saluran drainase didepan rumah mereka. “Penolakan warga karena bangunan beralamat di Gang Bintara,”katanya.

Reinhard selaku perwakilan warga di lingkungan 1 itu meminta agar pihak pengembang membangun drainase di Gang Bintara bukan ke Gang Mesjid ataupun ke Gang Amal.
” Kita akan menyurati Perkim supaya izin PBG nya ditinjau kembali karena alamat tidak sesuai dengan lokasi bangunan,” terangnya.

Sementara itu, Antonius Devolis Tumanggor saat diminta konfirnasi terkait bangunan perumahan Singkarak Palace mengatakan sudah mengetahui keberadaan bangunan namun dia meragukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dimana tertulis tidak sesuai alamat lokasi tempat berdirinya bangunan. Antonius Tumanggor pun berharap pihak Perkim Kota Medan sebelum mengeluarkan izin harus turun melakukan survei lokasi apakah pengajuan sesuai dengan yang dilapangan.

” Kita mendapat informasi bahwa dulunya Gang Bintara tembus langsung ke Jalan Pengayoman dan dapat juga langsung ke Gang Mesjid atau Gang Amal. Namun kita mendapat kabar akses Gang Amal Bintara sudah ditutup oleh pengembang. Makanya kami komisi 4 DPRD Medan akan melakukan peninjauan lokasi turun langsung untuk mencek kebenaran informasi tersebut dengan turut serta pihak Perkim, pihak kelurahan, trantib, Kepling dan unsur Muspika lainnya,”ujar politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.

Antonius Tumanggor menambahkan lagi, dia telah menghubungi Ihwanza Syahputra, Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan katanya telah menurunkan tim kelapangan.

” Tadi saat saya hubungi Ihwanza, dia bilang bahwa PBG Bagunan asli namun katanya lagi jika ada kesalahan penulisan. Itu sudah SHM,” ujar Antonius menirukan ucapan Ihwanza.

Dikatakan anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini, masih menunggu konfirnasi dari dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Terpisah Ihwanza Syahputra Kabid PBL Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan belum merespon konfirnasi wartawan. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Antonius Tumanggor Dprd medan evaluasi Izin PBG Perkim perumahan & pemukiman Singkarak Palace

    Continue Reading

    Previous: Tingkatkan Kompetensi Pejabat,
    BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali
    Next: Jaksa Tuntut Bos Judi Online Asal Sumut, Apin BK, 5 Tahun Penjara

    Related Stories

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”
    • Pemko Medan

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender
    • Pemko Medan

    Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender

    Mei 20, 2026
    Berobat ke Luar Negeri, Janji Benahi Kesehatan di Medan Dipertanyakan
    • Pemko Medan

    Berobat ke Luar Negeri, Janji Benahi Kesehatan di Medan Dipertanyakan

    Mei 19, 2026

    Trending News

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara 1

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028 2

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur 3

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN 4

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral 5

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026

    You may have missed

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028
    • Organisasi

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur
    • Pendidikan

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN
    • Bencana

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d