Medanoke.com+ Medan, Sukamto SE Anggota DPRD Medan, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2022, Pemko Medan No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan di Jl Eka Bhakti, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (20/3/22).
Sukamto menjelaskan tujuan sosialisasi juga agar masyarakat paham akan hak dan kewajibannya.
Sukamto juga meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di setiap lingkungan, sesuai dengan isi Perda,, yang menyatakan bahwa warga berhak mendapatkan lampu penerangan di lingkungan masing masing.
Acara sosper dihadiri perwakilan Organisasi Perwakilan Daerah (OPD) Pemko Medan, mewakili kecamatan Fami Mais, mewakili Dinas KP Erwinsyah, mewakili Dinas Sosial Ratu Afriany, mewakili BPJS Anita Mauliza, mewakili Dinas PU Tri Khamda, Kepling, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. Seluruh undangan serius menyimak sosialisasi Perda dan berlanjut tanya jawab.
Menurut Sukamto, kewajiban Pemko Medan untuk memasang LPJU di setiap lingkungan warga diatur dalam Perda karena telah membayar pajak 7,5 % dari jumlah tagihan listrik setiap bulannya.
Ketentuan itu tertuang di Perda Kota Medan No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan. “Maka itu, Pemerintah harus memberikan palayanan lampu jalan,” UJARl politisi dari Partai PAN tersebut.
Untuk para Kepling, Sukamto berharap agar proaktif menyerap keluhan warga terkait permintaan warga untuk pemsangan Lpju. Dan selanjutnya, Kepling dapat memfasilitasi menyampaikan kepada DKP. “Kita minta DKP supaya proaktif setiap keluhan warga,” ujar Sukamto.
Sebagaimana diketahui, Perda yang disosialisasikan yakni No 16 Tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan terdiri dari XVI BAB dan 41 Pasal. Ditetapkan di Medan pada 30 Desember 2011 oleh Walikota Medan Drs Rahudman Harahap. Diundangkan 16 Desember 2011 oleh Sekda Medan Ir Syaiful Bahri.
Usai selesai acara tanya jawab terkait Sosper dan aspirasi warga lainnya juga dilakukan pembagian kartu BPJS Kesehatan yang langsung diantar Sukamto ke rumah peserta. Dimana kartu BPJS warga, pengurusannya was wadifasilitasi oleh Sukamto. Selain kartu BPJS, Sukamto juga membantu urusan administrasi kependudukan lainnya.(aSp)