hiburan malam

Medanoke.com–Medan, Komisi III DPRD Kota Medan melakukan Sidak & langsung menutip tempat hibira  malam Holywings  Rabu (29/6/22). Tempat hiburan malam ini dinilai tidak mematuhi aturan dan regulasi yang diterapkan Pemko Medan.
 
“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.
 
Holywings yang berada di Jalan Merak Jingga ini dipastikan melanggar belum memenuhi izin usaha. yang belum dipenuhi pemiliknya.
 
“Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya,” ucap Afif Abdillah yang didampingi Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution selaku anggota Komisi III kepada wartawan.
 
Komisi III, lanjut Afif, sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. “Ini sesuai dengan program dari Walikota Medan Bobby Nasution, untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. Namun kami juga menghimbau, mereka harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.
 
Sementara itu, Muliia Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III secara konsisten, dengan sidak ketempat tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.
 
“Untuk itu sekali lagi kami minta, agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan, untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PTSP,” pungkasnya.
 
DPRD Kota Medan dan Pemko Medan mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha di Kota Medan. Namun sejalan dengan hal ini, pihak pengusaha harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku dan diterapka. oleh pemko Medan.(aSp)

            

Medanoke.com- Medan, Riuh musik party di Dhops The Baristro mendadak terhenti menyusul puluhan massa menggeruduk bar di Jalan Multatuli, Medan, itu jelang Kamis dinihari (03/02/2022) tadi. Kericuhan pun terjadi antara pihak pengelola (manajemen) tempat hiburan itu dengan rombongan massa yang datang bersama tim aparat kelurahan.                                                  

Peristiwa berawal dari beredarnya laporan warga sekitar bar itu. Ceritanya, jam operasional bar live music itu dibilang menabrak aturan Wali Kota Medan di masa PPKM Level II. Saat virus Covid  varian Omicron kian mengganas, Dhops yang tampak selalu ramai pengunjung  tetap riuh hingga tengah malam.

Laporan miring itu menjalar liar dan pada Rabu (02/02/2022) siang, laporan itu masuk ke pesan WhatsApp Plt Camat Medan Maimun, Andi Mario Siregar. Malamnya, laporan senada soal D’hops yang disebutsebut menabrak aturan jam tutup juga protokol Covid- kembali diterima via seluler oleh Camat yang juga Kabag Tapem ini -pun bereaksi dan meneruskan laporan masyarakat tersebut ke jajarannya.  Jelang dini hari tadi, Asril Muslim, Lurah Hamdan yang menaungi lokasi bar Dhops, datang ke tempat ajeb-ajeb itu. Bersamanya turut pula puluhan aparat dari kelurahan dengan beratribut lengkap.                        

Info dihimpun MEDANOKE dari lokasi peristiwa menyebut, kericuhan pecah saat Lurah Asril bersitegang dengan Rangga, yang diketahui sebagai manajer Dhops. Asril dan rombongan aparatur kelurahan dihadang saat berusaha masuk. Di sinilah kepanikan massal mulai terjadi.                                                Alunan musik mendadak berhenti.  puluhan pengunjung bar jadi tegang. Sebahagian bahkan terbirit birit keluar dari Tempat hiburan malam tersebut. Wajah mereka tampak ketakutan. Apalagi, menit berikutnya, massa berkendara puluhan motor datang, turut menggeruduk bar. Mereka datang sambil meneriakkan yel-yel slogan sebuah Ormas. Kehadiran massa itu mengundang puluhan warga sekitar heboh berdatangan. para pengendara yang melintas pun mendadak berhenti dan menonton peristiwa itu.           
Alhasil, seratusan orang seketika tumpah ruah hingga ke badan jalan depan Dhops. “Tempat ini sudah melawan kebijakan Wali Kota Bobby,” teriak massa, berulang kali  “Panggil Satgas Covid 19, malam ini juga segel tempat ini,” teriak beberapa yang lain. Melihat massa kian berjubel, pihak D’hops akhirnya melunak. Sekira pukul 00.25 WIB, Lurah Asril diijinkan masuk ke bar. Begitu juga sejumlah anak buahnya. Mereka menggelar pertemuan tertutup dengan Rangga, manajer Dhops.                                              Sekitar setengah jam di dalam Dhops, lurah dan timnya keluar. Massa yang meluber di halaman Dhops dan badan jalan lalu diimbau bubar. Belum diketahui apa hasil pertemuan itu. Tapi hingga jelang Subuh tadi, sejumlah aparat keamanan dan kelurahan tampak masih berjaga di kawasan tempat hiburan itu.                                                 

Sementara itu, meski Dhops tak nampak disegel, Camat Andi Mario menyebut pihaknya telah menutup tempat ajojing malam itu. “Sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Medan,” tulisnya lewat pesan WhatsApp pada wartawan media ini. Dia belum menjelaskan soal masa sanksi penutupan itu.                                        Dhops The Baristro  adalah tempat clubbing berkonsep bar and resto. Tempat ini dilengkapi karaoke. Juga lounge live music dan dijey. Dhops terbilang pendatang baru dalam kancah bisnis hiburan malam di Medan. walaupun baru, lokasi ini diketahui berulang kali dirazia tim Satgas Covid 19 karena kerap tak mengindahkan aturan pemerintah.

Tak hanya rentan akan adanya penyebaran virus Corona, kehadiran Dhops juga dituding menjadi biang sebuah aksi  kriminalitas. Setidaknya demikian laporan Mur (32), warga yang tinggal dekat Dhops.                                 
“Sekitar sebulan lalu, beberapa pengunjung di situ keluar, mabuk dan memukuli seorang anak di sini. Anak itu dikeroyok. Kami kasihan melihatnya. Itu terjadi di depan Dhops,” kata Mur, minta namanya disingkat.  “Dan kejadian itu tak sampai ke kantor polisi, karena pengobatan korban ditanggung hingga sembuh” sambungnya.     Mur bersama sejumlah tetangganya mengaku resah dengan aktifitas malam Dhops.  Hingga kemarin (03/02/2022), kebenaran laporannya belum terkonfirmasi ke pihak Dhops. (afm)