Skip to content
Maret 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Medan
  • News
  • NEWSBEAT
  • Sumut

Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024

redaksi Desember 28, 2022

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Rakerda hanya menyampaikan hasil Rakernis. Sementara saat ini justru Rakerda adalah tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran sehingga menghasilkan pertama analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja, kemudian usulan prioritas masing-masing wilayah, laporan tahunan yang terdiri dari 4 komponen.

Hal itu disampaikan Kajati Sumut pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2022 yang akan berlangsung selama 2 hari (27 Desember sampai 28 Desember 2022) di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Selasa (27/12/2022).

“Oleh karena itu, saya berharap dalam Rakerda tahun 2022 ini dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah,” katanya.

Ke depan, kata mantan Kajati Bali ini penilaian kinerja Kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas saja akan tetapi jauh lebih kompleks, yaitu prioritas nasional, Rencana Aksi Nasional, tugas direktif serta arahan-arahan langsung Presiden. Itu sebabnya, output dari Rakerda ini nantinya menjadi sangat penting.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022 yang juga Asisten Bidang Pembinaan Sufari, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda Tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju” dan diikuti sekitar 270 orang peserta yang terdiri dari Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi serta Kasubbag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Dalam Rakerda hari pertama seluruh Satker menyampaikan capaian kinerja 2022 dan usulan kebutuhan real tahun 2024, untuk hari kedua diskusi oleh masing-masing Pokja atas paparan yang disampaikan seluruh Satker dan Asisten dengan harapan hasil diskusi dan pembahasan tersebut menjadi output dari Rakerda Kejati Sumut 2022, yang nantinya akan menjadi bahan Kajati Sumut dalam Rakernas yang digelar Kejaksaan Agung RI pada Januari 2023 nanti,” papar Sufari.

Setelah sambutan dari Kajati dan pemukulan gong dimulainya Rakerda, paparan pertama disampaikan Kajari Medan Wahyu Sabrudin, SH,MH disusul Kajari Binjai M Husein Atmaja, SH,MH, Kajari Dairi Chandra Purnama, SH,MH serta Kajari lainnya termasuk para Asisten di Kejati Sumut.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2022 Inventarisasi Kebutuhan Real 2024 kejatisu Rakerda Kejati Sumut

    Continue Reading

    Previous: Pemilik Panti Asuhan Terpidana Cabul Terhadap Anak DPO Kejari Mefan
    Next: Refleksi Akhir Tahun : Ini Capaian Kinerja Kejati Sumut Sepanjang Tahun 2022

    Related Stories

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
    • Kejati Sumut

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

    Maret 9, 2026
    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026

    Trending News

    Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim 1

    Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim

    Maret 9, 2026
    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi” 2

    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

    Maret 9, 2026
    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh 3

    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

    Maret 9, 2026
    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan 4

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

    Maret 9, 2026
    Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029 5

    Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

    Maret 9, 2026

    You may have missed

    Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim
    • Religius

    Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim

    Maret 9, 2026
    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”
    • Makanan Bergizi Gratis

    Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

    Maret 9, 2026
    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh
    • DPRD Medan

    RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

    Maret 9, 2026
    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
    • Kejati Sumut

    Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

    Maret 9, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d