Skip to content
Februari 11, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Dituduh Selingkuh, Kakak Beradik Disekap, Dianiaya & Dibotaki Tetangganya
  • Female
  • General
  • H.A.M
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • News
  • Sosial
  • Sumut

Dituduh Selingkuh, Kakak Beradik Disekap, Dianiaya & Dibotaki Tetangganya

redaksi Juli 2, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Nasib nahas menimpa 2 orang kakak beradik FR (18) dan WI (30) warga Jl Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Keduanya disekap, dianiaya & dibotaki rambutnya oleh pelaku, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang berinisial T, I dan M yang merupakan anak dari S, pria gaek yang mereka tuduh berselingkuh dengan dua gadis tetangganya ini. tuduhan ini berawal saat S memberikan uang sebesar Rp400 ribu, saat bertemu mereka sedang membeli Bando. namun tak hanya tuduhan perselingkuhan, pelaku juga menuduh WI telah menjual adiknya, untuk layanan ranjang

Saat disekap para pelaku memotong rambut panjang mereka dengan menggunakan gunting hingga pendek. setelah itu rambut mereka pun dicukur dengan pisau silet hingga botak.

Beruntung, Dewi Fortuna masih berpihak pada kakak beradik yang malang ini, entah bagaimana keduanya berhasil kabur melarikan diri dan mengadukan peristiwa yang mereka alami kepada ibunya. tak menunggu lama, bersama ibunya kedua korban pun langsung mengadukan perkara ini ke Mapolres Pelabuhan Belawan pada Minggu (2/7/23).

Saat ditemui awak media, sang kakak (Wi,30) menuturkan peristiwa penyekapan yang mereka alami dengan terbata+bata, “Awalnya saya bersama adik saya dipanggil ke rumah pelaku dan sesampai disana kami berdua disekap dan dituduh selingkuh dengan ayahnya. Saya dituduh menjual adik saya kepada ayah mereka,” ungkap WI.

Sang adik (FR,18) mengatakan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya pergi membeli bando di kawasan Medan Marelan. “Saat kami membeli bando, kami bertemu ayah pelaku dan tiba-tiba diberi uang Rp 400 ribu. Katanya untuk jajan,” terang FR.

Kakak beradik ini sedikitpum tidak menaruh curiga karena mereka merupakan tetangga dekat dan dikenal baik, S juga sering memberikan sejumlah uang kepada para tetangga lain.

Akibat kejadian ini kedua korban mengaku sangat trauma secara fisik dan psykis (jiwa). mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertangung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dan Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar SH SIK yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA), tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, keduanya tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, tak berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kedua korban, WI dan FR, yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan serta rambutnya dibotaki saat membuat laporan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Belawan dianiaya Dibotak Disekap Dituduh Selingkuh Kakak Beradik Polresta belawan Tetangga

    Continue Reading

    Previous: Korslet, Satu Rumah Lantai Dua Di Mandala Nyaris Musnah Terbakar
    Next: Solidaritas Kebangsaan RI Beri Penghargaan ke
    Wong Chun Sen Sebagai Tokoh Penggerak ToleransI Medan

    Related Stories

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu
    • Kejati Sumut
    • Medan

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat
    • Sosial

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

    Februari 6, 2026

    Trending News

    PERSAJA dan Jajaran Gelar Diskusi SE+Indonesia “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek & Integritas Pengawasan” 1

    PERSAJA dan Jajaran Gelar Diskusi SE+Indonesia “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek & Integritas Pengawasan”

    Februari 11, 2026
    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral 2

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

    Februari 11, 2026
    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu 3

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu 4

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan 5

    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan

    Februari 9, 2026

    You may have missed

    PERSAJA dan Jajaran Gelar Diskusi SE+Indonesia “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek & Integritas Pengawasan”
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    PERSAJA dan Jajaran Gelar Diskusi SE+Indonesia “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek & Integritas Pengawasan”

    Februari 11, 2026
    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
    • Kejati Sumut

    Kajatisu :”Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

    Februari 11, 2026
    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu
    • Kejati Sumut
    • Medan

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026
    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d