Medanoke.com – Medan, PT. BANK BTN jalan Pemuda Medan, digeledah oleh Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut, Rabu(30/6-2021). Ini dilakukanatas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) oleh PT. Bank Tabungan Negara kantor cabang medan selaku kreditur kepada PT. Krisna Agung Yudha Abadi selaku debitur tahun 2014.
Assintel Pidana Khusus (Aspidsus) Muhammad Syarifuddin SH MH mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen yang dibutuhkan oleh team dalam menemukan alat bukti.
“Terkait perkara ini masih dalam penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Dalam penggeledahan tim berhasil menemukan bukti yang diperlukan. Sedang terkait perhitungan kerugian negara masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP”,katanya
Disebutkan, kasus ini berawal dari kredit macet Rp 17miliar dari permohonan kredit Rp 39,5 m untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia.Diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit karena tidak sesuai ketetuan dan peruntukannya.
“Kasus ini muncul atas temuan Kejati Sumut serta laporan masyarakat. Permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 s/d 2017 sebesar Rp 39,5 m secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap”, Tambahnya.(red)