Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengadakan kegiatan Penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Kampus”
di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Senin (07/02/2022) yang dilaksanakan dengan metode tatap muka, berbentuk ceramah hukum yang interaktif.
Jaksa Masuk Kampus merupakan program dari Kejagung RI yang dilaksanakan oleh Penerangan Hukum Kejatisu, yang membahas tentang berbagai permasalahan hukum dan terutama tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar pemahaman hukum yang diperoleh dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa ditengah pesatnya perkembangan arus teknologi komunikasi dan informasi global.
Sebagai pembicara utama dari “Jaksa Masuk Kampus” adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (KasiPenkum), Yos A Tarigan SH. MH dan para Jaksa Fungsional Kejati Sumut.
Turut dihadir oleh Dr Mahmul Siregar SH, M Humi dan Ketua Forwaka Sumut (Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara), Martohap Simarsoit SH (Hr SIB) yang dibaiat untuk memberikan pemahaman soal produk jurnalistik.
Selain penyuluhan interaktif, para mahasiswa juga disuguhkan tayangan audio-visual tentang upaya “Restoratif Justice” Kejaksaan Republik Indonesia.
Program Jaksa Masuk Kampus ini dengan antusias dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dari berbagai semester. (aSp)