Skip to content
Februari 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Kapolres Sudah Berganti, Banner Himbauan Sat Lantas Masih Memakai Foto dan Nama Kapolres Lama
  • Daerah
  • General
  • Hukum
  • Latest
  • Medan
  • Nature
  • NEWSBEAT
  • Sumut

Kapolres Sudah Berganti, Banner Himbauan Sat Lantas Masih Memakai Foto dan Nama Kapolres Lama

redaksi Juni 19, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

ASAHAN – medanoke.com, Pemandangan berbeda terlihat di beberapa ruas jalan di Kota Asahan. Pasalnya, sebahagian banner (iklan) himbauan dari Sat Lantas Polres Asahan, masih memasang foto dan nama Kapolres Asahan, yang lama yakni AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH. Sementara itu, Kapolres Asahan saat ini AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH.

Amatan awak media ini, Sabtu (17/06/2023), banner (iklan) himbauan dari Sat Lantas Polres Asahan tersebut dipasang untuk para pengendara sepeda motor dan para pengendara mobil yang di pajang terlihat aneh. Sebab, didalam banner (iklan) tersebut masih terpasang foto dan nama Kapolres Asahan yang lama, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH.

Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi dimana Kapolres Asahan saat ini yang menjabat, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH. Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH yang dihubungi mengatakan, agar berkoordinasi dengan Kasat Lantas.

“Oh masih yang lama mungkin itu belum di cabut. Silahkan berkoordinasi dengan Kasat Lantas,” kata Rocky Hasuhunan Marpaung.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Galih Ramdahan Hariomursid SH SIK mengatakan, memang belum dicopot.

“Salah bang mungkin ada yang belum di copot. Terima kasih sudah diingatkan. Nanti kita cek. Terima kasih sudah mengingatkan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Banner Foto Himbauan Kapolres Lama Kapolres Sudah Berganti Nama Sat Lantas

    Continue Reading

    Previous: Alamak Jang… Rombongan Wisata Anak TK Dipaksa Jukir Liar Bayar Parkir Rp 50 Ribu
    Next: Wong Chun Sen Ingatkan Bahaya Perokok Aktif & Perokok Pasif Terkait
    Sosperda Kawasan Tanpa Rokok

    Related Stories

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”
    • Kejati Sumut
    • Sports
    • Sumut

    Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”

    Februari 13, 2026
    Tak Miliki PBG, Reklame PT Sumo Advertising Ditindak Pemko Medan
    • Medan
    • Pemko Medan

    Tak Miliki PBG, Reklame PT Sumo Advertising Ditindak Pemko Medan

    Februari 12, 2026

    Trending News

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele 1

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR 2

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik 3

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia 4

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026
    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses 5

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026

    You may have missed

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR
    • Kepolisian

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia
    • Penggadaian

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d