
medanoke.com - mengaku owner usir pasien BPJS
Gara-gara Mati Lampu, Tak Ada Genset
Medanoke.com – Medan, Lagi- lagi pasien BPJS mendapat perlakuan tidak layak dari petugas pelayan kesehatan dan seorang lelaki yang mengaku pemilik klinik Harapan Bunda 3 di Jl. Brigjend Katamso No.440 B, Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pengusiran yang berujung pelecehan dan pengabaian terhadap pasien ini dilakukan oleh para petugas kesehatan dan seorang lelaki mengaku pemilik yang bermarga S. Peristiwa yang terjadi pada kamis (24/9), dimulai ketika, pasien yang telah lebih dahulu datang untuk mendaftarkan diri kepada petugas administrasi pukul 09.00 wib.
Setelah mendaftar pasien diminta untuk datang kembali pukul 10.00 Wib atau terlebih dahulu menelpon pihak klinik untuk mengkonfirmasi kedatangan dokter. Pasien berinisial AS, menuruti perintah para petugas dengan menghubungi terlebih dahulu pihak klinik untuk menanyakan kehadiran dokter. ” Setelah dikonfirmasi istri saya seorang petugas yang dihu melalui via telepon prihal dokter sudah hadir atau tidak. Petugas mengaku jika dokter sudah datang dan boleh datang ke klinik tersebut,” terang AS.
Usai mendapatkan konfirmasi dari petugas Klinik, pasien AS kembali dating ke klinik. Ternyata saat itu, klinik sedang mengalami pemadaman listrik. Pasien yang sudah datang disuruh kembali pulang atau menunggu sampai listrik yang padam kembali hidup. Mendengar jawaban yang mengecewakan dari petugas kesehatan di salah satu klinik yang menjadi mitra bpjs kesehatan ini, pasien AS pun mempertanyakan keberadaan genset pihak klinik.
Pertanyaan itu ternyata membuat petugas administrasi berang dan meminta agar pasien pergi saja jika tidak ingin menunggu. Bahkan perlakuan kasar kembali disambut lelaki berbadan tegap mengenakan kaus berwarna hitam bermarga S, juga mendatangi pasien AS sambil menggertak pasien agar tidak banyak tanya. “Sudah pergi dari sini. Nanyak-nayak genset pulak kau. Kau tanyak kepling. Ini bukan rumah sakit pemerintah yang harus menyediakan genset. Kau cari aja Klinik lain. Pergi kau dari sini keluar,” usir pria bertubuh gempal tersebut.
Pasien menolak keluar, karena faskes (fasilitas kesehatan) BPJS yang ditunjuk adalah klinik Harapan Bunda 3 sehingga mendapatkan pelayanan di klinik tersebut merupakan hak pasien. Meski sudah menjelaskan haknya tersebut, salah seorang pekerja admin yang juga petugas kesehatan di klinik tersebut menelpon salah seorang dokter untuk memberi kejelasan kepada pasien agar meninggalkan klinik tersebut jika tidak mau menunggu pemadaman listrik kembali menyala.
Dokter gigi yang bertugas di klinik tersebut yang enggan disebut namanya ini, turun menjumpai pasien AS. Dan menjelaskan jika kondisi pemadaman lampu di klinik tersebut memang menjadi kendala. Sehingga dokter bertugas juga mengalami kesulitan. Meski sudah meminta berulang kembali kepada pemilik klinik hal itu masih belum dapat terealisasi. Bahkan ia mengaku para petugas kesehatan di klinik ini juga tidak mampu berbuat banyak karena minimnya gaji yang diberikan yakni dibawah UMK (Upah Minimum Gaji. “Meski berat hati, setelah mendengar penjelasan dokter tersebut saya pergi meninggalkan Klinik tersebut,”ujar pasien AS.(red)