Skip to content
September 17, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK
  • Daerah
  • Hukum
  • KORUPSI
  • KPK
  • Latest
  • Law
  • NEWSBEAT
  • Pengadilan Negeri

Pengadilan Tipikor Medan Terima Perkara Gratifikasi Eks Panglima GAM dari KPK

redaksi Juni 27, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pengadilan Tipikor Medan telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi & gratifikasi atas nama Izil Azhar (46) Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini iya-kan Simon Sembiring Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, “Iya. Senin kemarin kita terima pelimpahan berkasnya. Pimpinan juga telah menunjuk majelis hakim nantinya menyidangkan perkara dimaksud. Dr Dahlan Tarigan sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis pak Immanuel Tarigan dan pak Dr H Edwar,” ungkapnya.

Rencananya sidang diagendakan akan digelar Senin (3/7/23) depan ini
terkait kegiatan Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang Tahun Anggaran (TA) 2006-2011 yang memperkaya diri terdakwa Izil Azhat dan Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007 hingga 2012 dengan nilai Rp34.875.801.140.

Sebelumnya, Izil Azhat warga Jurong Dapu Bata, Cot Ba U, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Provinsi NAD ini turut serta dijadikan sebagai terdakwa setelah pengembangan persidangan atas nama para terdakwa ataupun terpidana lainnya.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini telah, maupun masih diproses hukum berikut sejumlah perusahaan (perkara korupsi korporasi). Di antaranya, Heru Sulaksono selaku Kepala Kantor PT Nindya Karya (NK) Cabang Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam (telah diputus bersalah oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap).

Disebut juga nama almarhum Ramadhani Ismy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (telah diputus bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap).

Dan ada nama juga T Syaiful Achmad (almarhum) selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2006-2010 (telah berkekuatan hukum tetap).

Sabir Said, pegawai PT NK Cabang Sumut dan Aceh yang ditunjuk sebagai Kepala Proyek (Project Manager) Pembangunan Dermaga Sabang (telah berkekuatan hukum tetap), Zubir Sahim selaku Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2004.

Tersebut juga Nasruddin Daud sebagai Pj Kepala BPKS merangkap Pengguna Anggaran (PA) sejak Februari-Juli 2010 (idem), Rislan Abdul Gani selaku Kepala BPKS merangkap KPA tahun 2011 (idem), Zainuddin Hamid alias Let Bugeh (almarhum) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tuah Sejati (TS) tahun 1999-2017.

Direktur PT TS tahun 1999 – 2023, Muhammad Taufik Reza selaku PT NK (idem) serta PT TS (perkara korporasi dalam proses upaya hukum).(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Eks Panglima GAM Gratifikasi Kombatan GAM KPK Pelimpahan Perkara Pengadilan negeri Pengadilan Tipikor Medan Pn medan

    Continue Reading

    Previous: Mabuk & Aniaya Driver Ojol, Parbetor Langsung Diciduk Polsek Percut Seituan
    Next: 460 Mahasiswa Ikuti Jaksa Masuk Kampus USM Indonesia, Jarimu Adalah Harimaumu

    Related Stories

    PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
    • Demonstrasi
    • KORUPSI

    PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

    September 16, 2025
    Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin
    • Hukum

    Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

    September 16, 2025
    Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut
    • Daerah
    • Kejati Sumut

    Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

    September 16, 2025

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Briket Arang Sehat, Dukung Terwujudnya Desa Bebas Karbon 1

    Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Briket Arang Sehat, Dukung Terwujudnya Desa Bebas Karbon

    September 17, 2025
    Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI 2

    Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

    September 16, 2025
    Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang 3

    Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

    September 16, 2025
    Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang 4

    Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

    September 16, 2025
    PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy 5

    PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

    September 16, 2025

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Briket Arang Sehat, Dukung Terwujudnya Desa Bebas Karbon
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Briket Arang Sehat, Dukung Terwujudnya Desa Bebas Karbon

    September 17, 2025
    Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI
    • Religius

    Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

    September 16, 2025
    Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang
    • advetorial
    • Ombudsman

    Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

    September 16, 2025
    Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang
    • DPRD Medan
    • DPRD Sumut

    Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

    September 16, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d