Skip to content
Mei 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Suluh Hukum Di SMANSA Binjai : Displin Diri, Jauhi Narkoba, Kendalikan Jarimu dan Bijak Bermedia sosial
  • Daerah
  • Edukasi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Law
  • Medan
  • NEWSBEAT
  • Sumut

Suluh Hukum Di SMANSA Binjai : Displin Diri, Jauhi Narkoba, Kendalikan Jarimu dan Bijak Bermedia sosial

redaksi Februari 1, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

BINJAI – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asintel menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Binjai, Jalan WR Mongonsidi, Binjai Kota, Binjai.

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajati Sumut yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, SH dengan topik ‘Dampak Media Sosial, Cyber Bully, dan Narkoba serta Sanksi Hukumnya.

Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan, S. Pd, M. Pd didampingi Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed dan Kabag TU Cabdis Drs. Syarifuddin menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut memberikan edukasi dan pemahaman kepada 90 orang siswa perwakilan dari SMA N 1 Binjai terkait topik yang diusung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kejati Sumut yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Sementara Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai+Stabat, Junanda, S.Pd, M.Ed menjelaskan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar, peserta didik diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Kalau berbakat di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya silahkan dikembangkan.

“Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adek-adek ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan natkoba atau kejahatan lainnya, ” harap Junanda.

Penyuluhan hukum ini, lanjut Junanda menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Timggi Sumut, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang etika bermedia sosial, cyber bully dan sanksi hukumnya. Dengan tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di medsos. Siapa tau itu jebakan yang menyeret kita berkonflik dengan hukum.

“Setiap kali menerima informasi, saring dulu imformasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, ” tegas Yos.

Didaulat untuk membawakan materi tentang bahaya narkona, ditumjuk Joice V Sinaga, Jaksa fungsional yamg cukup berpengalaman dalam menyidangkan berbagai perkara, termasuk narkoba, memaparkan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya.

“Dalam segala hal aktivitas di luar rumah, kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini, ” ujar Joice.

Pada sesi tanya jawab, ada 10 orang siswa yang menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. Di akhir kegiatan Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: jaksa penyuluhan Kasipenkum Kejagung ri kejatisu smansa binjai suluh hukum yos tarigan

    Continue Reading

    Previous: Asik Main Catur, DPO Korupsi PU Sibolga Di Skak Tim Tabur Kejatisu
    Next: Perkara Pajak, 2 Tsk P21 Tahap II Di Kejari Medan

    Related Stories

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
    • Daerah

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026

    Trending News

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara 1

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028 2

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur 3

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN 4

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral 5

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026

    You may have missed

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028
    • Organisasi

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur
    • Pendidikan

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN
    • Bencana

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d