MEDAN – medanoke.com, Meski langgar sejumlah aturan, developer (pengembang) komplek perumahan Beverly, yang terletak di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tetap lanjutkan proyek pembsngunan perumahan tersebut. Anehnya lagi, Unsur Muspika Kecamatan Medan Denai cuek dan tutup mata.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh awak media ini di lokasi pelaksanaan proyek perumahan, selain Perda & Perwal Kota Medan, pihak developer Beverly juga diduga kuat tidak mengantongi izin SIMB dan izin PGB nya.
Untuk mengelabui masyarakat sekitar dan pemerintah setempat, Developer menutup lokasi prouek pendirian kawasan pemukiman yang diperuntukkan bagi kalangan atas tersebut, dengan menggunakan seng.
“Kami pun heran, kenapa ditutupi pakai seng. Kami berpikir kalau pengerjaan proyek perumahan itu tidak ada izin karena tidak ada plang SIMB nya atau plang PGB nya sama sekali,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.
Pembangunan pemukiman komersil yang berada di kawasan padat hunian tersenit, berdampak terhadap penurunan kualitas layanan jalan dan sistem drainase.
Dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dengan warga sekitar. Karena alat berat seperti truk dan lainnya dapat merusak akses jalan dan saluran air di sisinya.
Terkait hal tersebut, pihak Kecamatan Medan Denai dan pihak Kelurahan Binjai, terkesan tutup mata perihal pelaksanaan proyek perumahan itu.
“Seharusnya pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai, memberikan teguran karena mereka sudah mendirikan bangunan tanpa ada plang SIMB atau plang PGB nya. Ini kan jelas-jelas sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” beber pria anak tiga tersebut.
Amatan awak media ini dilokasi, berbagai alat berat, truk dan lainnya terlihat menumpuk material dan barang-barang lain, keluar masuk. selain itu, terlihat seorang wanita yang mencatat dan mengawasi proses keluar masuk kendaraan proyek tersebut.
“Ada perempuan yang mencatat semua keluar masuk barang keperluan proyek perumahan itu. Selesai keluar masuk mobil pengangkut barang keperluan proyek, langsung ditutup dengan cepat,” kata Andri, warga sekitar.
Sementara itu, Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP dan Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar SSTP yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), keduanya cuek dan diduga telah bersepakat untuk tak membalas. Anehnya lagi, Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar SSTP yang enggan dihubungi langsung memblokir nomor telepon awak media ini. sehingga terkesan tutup mata dan tidak peduli dengan adanya aktifitas ilegal di wilayahnya. patut diduga ada orang kuat dibalik Developer Komplek Beverly.
Hingga berita ini dituliskan,unsur Muspika terlihat cuek. Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP dan Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar SSTP saat dikonfirmasi, Enggsn menjawab. Tak hanya itu, hingga berita ini dituliskan, proyek perumahan terus berlanjut. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Pekerja dan mobil truk yang mengangkut barang-barang untuk keperluan proyek perumahan saat didalam komplek perumahan. (Jhonson Siahaan)