Medanoke.com-Medan, Kejagung (Kejaksaan Agung) bikin refleksi di akhir 2021. Hasilnya? Salah satunya, Kejari (Kejaksaan Negeri Medan) meraih penghargaan soal penanganan terbaik kasus korupsi. Demikian penilaian Kejagung dalam momentum Ulang Tahun ke-39, Rabu (29/12/2021).
“Alhamdulillah Kejari Medan mendapat berbagai penghargaan dari Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejati Sumut atas pencapaian penanganan tindak pidana korupsi,” ucap Teuku Rahmatsyah, Kepala Kejari.
Lanjut dirinya menjelaskan Kejari Medan juga berhasil mengeksekusi 13 terpidana korupsi dan lima diantaranya menyandang status buron. Dari lima terpidana itu terkuak nama Adelin Lis, buron kelas kakap yang dieksekusi. Menurutnya pula itulah penyebab penilaian dalam memberikan penghargaan.
“Saya kira menjadi salah satu aspek penilaiannya. Prestasi ini jangan membuat lengah, tapi harus memacu diri untuk terus bergerak dan berkarya meningkatkan capaian kerja,” ujar Teuku.
Selanjutnya, Kasi (Kepala Seksi) Pidsus Kejari Medan Agus Kelana Putra, menerangkan pada tahun 2021 pihaknya tengah menangani 10 kasus dugaan rasuah dengan rincian 4 kasus dalam tahap penyelidikan dan 6 kasus naik ke tahap penyidikan, sementara 17 kasus saat ini juga sedang dalam tahap penuntutan.
“Selain itu, Kejari Medan juga berhasil melaksanakan penyelamatan keuangan negara senilai Rp1.700.000.000 dan penerimaan pembayaran uang pengganti senilai Rp529.700.00 serta penyitaan aset senilai Rp140.800.000.000,” pungkasnya.