Skip to content
Agustus 25, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi
  • Hukum
  • PERS

Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi

redaksi September 13, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Ancam Wartawan, Imran Surbakti, ketua OKP/ Ormas di Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, langsung diciduk/ditangkap Tim Polrestabes Medan di rumahnya, Jalan Panglima Denai, Medan.

Imran mengancam wartawan terkait pemberitaan di Tribun Medan, mengenai dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh FS, seorang wartawan Media Tribun terbitan Sumatera Utara.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan, Imran langsung ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) lalu.

“Atas perbuatannya, Imran dijerat dengan Pasal 27 dan/atau Pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008. soal pengancaman dengan menggunakan media elektronik, dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun,” kata Fathir.

“Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Pengancaman terhadap wartawan selaku pemberi informasi/ pemberitaan ke khalayak ramai seharusnya terjadi. Ada prosedur resmi yaitu Hak Jawab, bila keberatan dengan informasi/ berita yang diterbitkan/ ditayamgkan di Media Massa. Seperti menyurati atau melakukan somasi terhadap Media Massa terkait. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: / Ormas Ancam Diciduk Ketua OKP polisi wartawan

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penganiayaan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
    Next: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek

    Related Stories

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja
    • Hukum

    KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja

    Agustus 2, 2025
    Curi Sendal, Hakim PN Medan Vonis 1,5 tahun Penjara
    • Hukum
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Curi Sendal, Hakim PN Medan Vonis 1,5 tahun Penjara

    Agustus 1, 2025

    Trending News

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji 1

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

    Agustus 25, 2025
    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air 2

    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

    Agustus 25, 2025
    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini 3

    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini

    Agustus 25, 2025
    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 4

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 5

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025

    You may have missed

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji
    • Sports

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

    Agustus 25, 2025
    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air
    • Deklarasi

    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

    Agustus 25, 2025
    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini
    • Pemprovsu

    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini

    Agustus 25, 2025
    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d