Skip to content
Juli 31, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Ekonomi
  • BTN Siapkan Tim Task Force Dalam Penyelesaian Sertifikat.
  • Business
  • Ekonomi
  • Latest
  • Nasional
  • News
  • Ombudsman
  • Sumut

BTN Siapkan Tim Task Force Dalam Penyelesaian Sertifikat.

admin Desember 30, 2022

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Ombudsman apresiasi kinerja BTN dalam penyelesaian masalah sertifikat debitur.

JAKARTA – medanoke.com, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

“Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas,” kata Direktur Human Capital Compliance & Legal BTN Eko Waluyo, usai menghadiri rapat konsultasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Eko, hingga Desember 2022 jumlah pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat angkanya masih sangat kecil.

Berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia, jumlah pengaduan konsumen terkait keterlambatan penyerahan sertifikat di seluruh Indonesia jumlahnya hanya sekitar 22 pengaduan.

Meski demikian, BTN tetap merasa perlu menindaklanjuti adanya pengaduan konsumen tersebut. Selain membentuk Tim Task Force, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.

“PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, Notaris dan Kantor Pertanahan serta membuat program One Day Service (ODS) terkait penerbitan Sertifikat,” kata Eko.

Dia menambahkan, sejak 2021 lalu Bank BTN sendiri telah membentuk Customer Care Division yang bertugas untuk memenuhi POJK No 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dengan pembentukan Unit Customer Protection.

“Divisi ini memiliki kebijakan terkait perlindungan nasabah yang terbaru sebagai upaya melindungi konsumen dalam pemenuhan hak dan kewajiban konsumen dan masyarakat. Sehingga penyelesaian pengaduan nasabah bisa lebih cepat dan tuntas,” jelasnya.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia.

Ombudsman RI juga merekomendasikan kepada pemerintah agar memberikan kewewenangan kepada Bank BTN untuk menggantikan peran developer sebagai pihak pemohon penerbitan sertifikat, jika ada keterlambatan penyerahan sertifikat kepada konsumen.

“Sebenarnya sudah ada aturannya, dimana apabila Bank BTN sudah memiliki hak tanggungannya dan developer belum juga menyerahkan sertifikat kepada konsumen, maka BTN bisa menggantikan developer untuk mengajukan permohonan sertifikat ke BPN,” ungkap Yeka.

Dia menambahkan, hal tersebut sukses dilakukan Bank BTN di wilayah Banten, dimana sebelumnya ada sekitar 29 ribu sertifikat yang tertahan di developer, namun dengan kerjasama yang baik antara BTN dengan Kantor Pertanahan setempat, jumlah sertifikat yang masih tertahan saat ini hanya tersisa 9 dan dalam proses penyerahan.

About Author

admin

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bank btn finance ombudsman Perbankan Sertifikat Tim Task Force

Continue Reading

Previous: Refleksi Akhir Tahun : Ini Capaian Kinerja Kejati Sumut Sepanjang Tahun 2022
Next: Terima Forwaka Adhyaksa, Kasipenkum Kejati Sumut : Penting Peran Jurnalis Dalam Mendukung Penegakan Hukum

Related Stories

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat
  • Ombudsman

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Juli 29, 2026
Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut
  • Sumut

Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut

Juli 15, 2026
BBM Langka, UMKM Ikut “Mengantre”: Saat Mesin Usaha Dipaksa Berjalan dengan Tangki Setengah Kosong
  • Business

BBM Langka, UMKM Ikut “Mengantre”: Saat Mesin Usaha Dipaksa Berjalan dengan Tangki Setengah Kosong

Juli 14, 2026

Trending News

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika 1

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Juli 30, 2026
Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga 2

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Juli 30, 2026
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka 3

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Juli 30, 2026
Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela 4

Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela

Juli 30, 2026
Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat 5

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Juli 29, 2026

You may have missed

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika
  • Politics

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Juli 30, 2026
Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga
  • Hukum

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Juli 30, 2026
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka
  • Bank Sumut

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Juli 30, 2026
Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela
  • Pemprovsu

Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela

Juli 30, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d