Skip to content
Mei 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI
  • KPK
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • News
  • Sumut

Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi

redaksi Desember 11, 2022

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com,
Masih dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengusung topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?’ di Aula Cemara Gedung BPSDM Pemprovsu Jalan Ngalengko Medan, Jumat (9/12/2022) dan dirangkai dengan pembagian kaos serta stiker Hakordia di depan kantor BPDSM Provsu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH serta Jaksa Fungsional Pidsus Rizky menjadi pemateri dalam kegiatan diskusi tersebut.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara (BPSDM Provsu) Ardi Taufik Simajuntak, SE, MSP menyampaikan terimakasih kepada Tim Kejatisu yang turun langsung menyampaikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan korupsi di Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Harapan kita semua, semoga kegiatan ini menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh ASN di BPSDM agar terhindar dari korupsi. Semoga kegiatan serupa bisa digelar kembali di BPSDM, karena BPSDM merupakan tempat mengasah ilmu bagi ASN Provsu dan jajaran Pemkab/Pemko di Sumut,” kata Ardi Taufik Simajuntak.

Selanjutnya, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan ada 3 strategi yang dilakukan dalam oencegahan tindak pidana korupsi. Pertama strategi preventif yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum lewat program penerangan hukum dan penyuluhan hukum.

Kedua, strategi represif yaitu upaya menempuh jalur hukum untuk mengadili para koruptor. Strategi represif dilakukan sebagai tindak lanjut dari strategi preventif, terutama jika pelanggaran telah terjadi.

Ketiga, strategi restoratif yaitu strategi pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan. Dalam tindak pidana korupsi strategi restoratif dilakukan dengan penyelamatan keuangan negara atau pengembalian keuangan negara (asset recovery).

“Penerangan hukum dan diskusi yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya pencegahan agar kita memiliki kesadaran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, selain merugikan negara, merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Kemudian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, deteksi dini korupsi bisa dilakukan mulai dari tahap persiapan sebuah program atau pekerjaan.

“Apabila sejak awal tidak ada niat kita untuk melakukan tindak pidana korupsi, maka program tersebut akan berjalan lancar. Akan tetapi, ketika di awal perencanaan kita sudah memiliki niat untuk ‘mencuri’ uang negara, maka sampai pekerjaan itu nantinya selesai akan mengalami masalah,” tandasnya.

Harapan kami, tambah Yos A Tarigan dengan adanya diskusi ini kiranya dapat membangun kesadaran dan sikap kita agar menghindari perbuatan melawan hukum, terutama korupsi.

Di akhir kegiatan, beberapa ASN mengajukan pertanyaan dan dijawab langsung oleh Yos A Tarigan. Menutup kegiatan Hakordia, Kejati Sumut membagikan kaos dan stiker kepada warga masyarakat yang melintas di depan kantor BPSDM Provsu. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi 2022 Gelar FGD hakordia Kejati sumut

    Continue Reading

    Previous: HUT KPR KE 46, BTN PERLUAS DIGITAL MORTGAGE ECOSYSTEM
    Next: Achmad Zulham Kembali Pimpin IHGMA SUMUT Pada Musda III

    Related Stories

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana
    • KORUPSI

    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

    Mei 23, 2026

    Trending News

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat? 1

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

    Mei 25, 2026
    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026 2

    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

    Mei 25, 2026
    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara 3

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028 4

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur 5

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026

    You may have missed

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?
    • Pemerintahan

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

    Mei 25, 2026
    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026
    • Penggadaian

    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

    Mei 25, 2026
    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026
    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028
    • Organisasi

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d