Skip to content
Agustus 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI
  • KPK
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • News
  • Sumut

Peringati Hakordia 2022, Kejati Sumut Gelar FGD Usung Topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi

redaksi Desember 11, 2022

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com,
Masih dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengusung topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?’ di Aula Cemara Gedung BPSDM Pemprovsu Jalan Ngalengko Medan, Jumat (9/12/2022) dan dirangkai dengan pembagian kaos serta stiker Hakordia di depan kantor BPDSM Provsu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH serta Jaksa Fungsional Pidsus Rizky menjadi pemateri dalam kegiatan diskusi tersebut.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara (BPSDM Provsu) Ardi Taufik Simajuntak, SE, MSP menyampaikan terimakasih kepada Tim Kejatisu yang turun langsung menyampaikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan korupsi di Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Harapan kita semua, semoga kegiatan ini menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh ASN di BPSDM agar terhindar dari korupsi. Semoga kegiatan serupa bisa digelar kembali di BPSDM, karena BPSDM merupakan tempat mengasah ilmu bagi ASN Provsu dan jajaran Pemkab/Pemko di Sumut,” kata Ardi Taufik Simajuntak.

Selanjutnya, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan ada 3 strategi yang dilakukan dalam oencegahan tindak pidana korupsi. Pertama strategi preventif yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum lewat program penerangan hukum dan penyuluhan hukum.

Kedua, strategi represif yaitu upaya menempuh jalur hukum untuk mengadili para koruptor. Strategi represif dilakukan sebagai tindak lanjut dari strategi preventif, terutama jika pelanggaran telah terjadi.

Ketiga, strategi restoratif yaitu strategi pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan. Dalam tindak pidana korupsi strategi restoratif dilakukan dengan penyelamatan keuangan negara atau pengembalian keuangan negara (asset recovery).

“Penerangan hukum dan diskusi yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya pencegahan agar kita memiliki kesadaran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, selain merugikan negara, merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Kemudian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, deteksi dini korupsi bisa dilakukan mulai dari tahap persiapan sebuah program atau pekerjaan.

“Apabila sejak awal tidak ada niat kita untuk melakukan tindak pidana korupsi, maka program tersebut akan berjalan lancar. Akan tetapi, ketika di awal perencanaan kita sudah memiliki niat untuk ‘mencuri’ uang negara, maka sampai pekerjaan itu nantinya selesai akan mengalami masalah,” tandasnya.

Harapan kami, tambah Yos A Tarigan dengan adanya diskusi ini kiranya dapat membangun kesadaran dan sikap kita agar menghindari perbuatan melawan hukum, terutama korupsi.

Di akhir kegiatan, beberapa ASN mengajukan pertanyaan dan dijawab langsung oleh Yos A Tarigan. Menutup kegiatan Hakordia, Kejati Sumut membagikan kaos dan stiker kepada warga masyarakat yang melintas di depan kantor BPSDM Provsu. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi 2022 Gelar FGD hakordia Kejati sumut

    Continue Reading

    Previous: HUT KPR KE 46, BTN PERLUAS DIGITAL MORTGAGE ECOSYSTEM
    Next: Achmad Zulham Kembali Pimpin IHGMA SUMUT Pada Musda III

    Related Stories

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025
    Perkuat Kolaborasi, Forwaka Sumut Periode Baru Diperkenalkan
    • Forwaka Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Kolaborasi, Forwaka Sumut Periode Baru Diperkenalkan

    Agustus 4, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d