covid

Medanoke.com- Medan, Baru menjabat sepekan lebih, Kajati Sumut Idianto SH MH, telah menahan 4 (empat) orang terdakwa kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ditahan, Kamis (17/3/2022).
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH, melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH, menyampaikan bahwa Tim JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir telah melakukan lenahanan atas 4 (empat) terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir, SES (selaku rekanan), MT (selaku PPK Kegiatan), SS (PPK Kegiatan) dan JS (Sekda Samosir).
 
“Tiga terdakwa SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari, kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam” kata Yos Tarigan.
 
Keempat terdakwa, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.
 
Namun demikian, kata Yos dalam waktu dekat berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.
 
Alasan dilakukan penahanan, lanjut Yos Tarigan, keempat terdakwa dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Aturan tersebut tertera dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
 
“Para terdakwa juga segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan,” tandasnya.
 
Dalam perkara tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penaggulangan Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020 ini, anggaran yang digelontorkan Pemerintah senilai Rp1.880.621.425. Dari hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdalwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768.(aSp)

Medanoke.com- Medan, Ketua Pimpinan Ranting Ikatan Pemuda Karya (IPK) Mabar Hulu, dibawah komando Engsel Widodo, menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Utara, dengan menggelar Vaksinasi tahap-3, kepada masyarakat sebagai upaya mengejar target vaksinasi di daerah Kecamatan Medan Deli. Rabu (16/3/22).

Informasi didapat wartawan, acara Vaksinasi tahap-3 terdiri dari, Vaksin dosis  1, 2 & 3 (Sinovac, Pfizer & Astra) dan booster, serta vaksin untuk anak, dilakukan di Jalan Mabar, Gang Inpres Pasar II Mabar tepatnya didepan Lapangan Mabar, Kecamatan Medan Deli. dan Warga sangat antusias  mendaftar vaksin.

Usai kegiatan vaksinasi, Sekjend DPD IPK Kota Medan. Wahyu Permana SH didampingi Ketua Pimpinan Ranting Ikatan Pemuda Karya (IPK) Mabar Hulu Engsel Widodo berharap, seluruh peserta dapat terhindar dari ancaman wabah COVID-19 dan bertujuan untuk menambah kekebalan tubuh masyarakat dimasa pandemi COVID-19 saat ini melalui kegiatan vaksinasi.

” Kami dari IPK mengajak masyarakat untuk menyukseskan Vaksinasi, agar kita semua terhindar dari ancaman wabah COVID-19 dan ingat tetap patuhi protokol kesehatan, untuk keselamatan bersama di masa pandemi COVID-19 saat ini,” katanya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kabag Ops BINDA SUMUT Bpk Kolonel Joni Marpaung dan Kaposda Medan BINDA SUMUT Bpk Letkol Edwin Kartiwa kerjasamanya dalam pelaksanaan acara kegiatan vaksinasi massal bagi masyarakat Mabar.

“Melalui kegiatan vaksinasi masal ini, IPK berharap dapat semakin mempererat hubungan emosional ke masyarakat.(aSp)​