menteri keuangan

BTN Pastikan Hasil Rights Issue Tepat Sasaran Untuk Masyarakat Punya Rumah

JAKARTA –  medanoke.com,    Mengawali tahun 2023 kali ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melajui dengan rasa optimisme, terlebih setelah mendapatkan suntikan dana segar senilai total Rp 4,13 triliun dari hasil penyelenggaraan Rights Issue  dan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebelumnya (27/01/23).  Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati  berharap dari  PMN yang diberikan Pemerintah, Bank BTN dapat bersinergi dan memberi nilai tambah namun tetap memprioritaskan kesehatan neraca keuangannya dalam menjawab tantangan sektor perumahan. 

“Jadi saya berharap, BTN tentu untuk  bisa bersinergi dan memberi nilai tambah tapi BTN harus sehat, kalau anda sakit,  sama  kalau anda sakit punya Covid, mau join sama malah bisa nularin semua. So the first and the most important conditions BTN harus menjadi nilai tambah, anda harus sehat anda harus well governed, anda harus efisien,anda  harus better manage, anda harus kompetitif anda baru memiliki nilai tambah,” kata Menteri Keuangan saat memberikan paparan pada a Rapat Kerja Bank BTN 2023, di Jakarta, Jumat (27/01).

Pada rapat kerja  BTN yang khusus membahas target dan inisiatif Bank BTN tahun 2023 tersebut, Menteri  Keuangan menekankan  pentingnya Bank BTN terus menjaga neraca keuangannya pada sisi fundamental  meskipun diberikan amanah oleh Pemerintah untuk mendukung program perumahan yang ditetapkan Pemerintah. “Kita semuanya bisa ditugasi negara untuk tujuan apapun, tapi kalau kita ditugasi untuk menjadi professional adalah menjalankan amanah secara benar, efisien, tidak mudah  puas dan terus haus terhadap prestasi dan meningkatkan serta menjaga tata kelola serta keuangan anda,” kata Menteri Keuangan menegaskan.

Menteri Keuangan menilai, dalam menetapkan target-target pencapaian  dari penggunaan dana Rights Issue tidak dipersempit hanya pada penyaluran kredit ke perumahan, namun harus lebih luas dari target akumulasi sebesar 1,32 juta unit yang ditetapkan tercapai pada tahun 2025.

“Anda BUMN, tidak bekerja sekedar cari untung, keuangan tetap harus harus dijaga tapi its the not only objective, anda punya idealisme , membangun Indonesia, mensejahterakan masyarakat dari sisi kuangan, jalankan amanah itu dengan baik istiqomah menjadi mortgage company terbaik di ASEAN dan membuat rakyat dan Indonesia bangga kepada anda,” kata Menteri Keuangan.

Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo dan Wakil Komisaris Utama, Iqbal Latanro menandatangani Kontrak Kerja Manajemen tahun 2023 yang memasukan target-target dari KPI Rights Issue. “Kami akan memastikan amanah yang telah diberikan akan kami laksanakan dengan penuh kesungguhan hingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata yaitu memiliki rumah dengan cepat, mudah dan murah,” kata Haru.

KPI Rights issue yang dimaksud Haru meliputi diantaranya peningkatan penyaluran KPR  secara akumulatif dari tahun 2021-2024 menjadi 1,32 juta unit, peningkatan profitabilitas, perbaikan rasio permodalan, rasio kualitas kredit,  peningkatan kontribusi dividen dan pajak  untuk negara serta penciptaan inovasi bisnis.

Sementara untuk tahun 2023, Haru menilai terdapat sejumlah tantangan yang menghadang perekonomian dan bisnis perbankan, diantaranya ketatnya likuiditas dan kenaikan suku bunga  acuan serta persaingan baik dari  sisi suku bunga kredit maupun tabungan hingga tren transaksi digital yang menjadi prilaku baru nasabah. Oleh sebab itu pada Rapat Kerja dengan tema Digital Disruption to Expand Mortgage and Beyond tersebut, Haru menegaskan perlunya transformasi digitalisasi bisnis yang diiringi dengan transformasi leadership.

“BTN berkomitmen untuk mengembangkan Digital Channel ekosistem yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi hunian.
Saat ini Bank BTN telah memiliki BTN Property, BTN Property for Developers & BTN Smart Residence yang dapat memberikan kenyamanan bagi Nasabah mencari rumah yang diiinginkan sekaligus dapat memberikan jasa after sales kepada Nasabah. BTN menciptakan sebuah ecosystem perumahan yang dapat diakses hanya dalam genggaman tangan. pengembangan ini akan terus dilakukan sebagai bagian komitmen Bank BTN menjadi the best mortgage Bank in Southeast Asia 2025,” kata Haru.

Adapun target tahun 2023 Haru menjelaskan,  diantaranya, kredit tumbuh sekitar 9%, sementara Dana Pihak Ketiga tumbuh sekitar 8 %, sementara laba bisa meningkat sekitar 8% serta NPL bisa ditekan di bawah 3%.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Komisaris Utama BTN, Iqbal Latanro menyampaikan pandangan agar BTN mampu menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi tahun 2023 antara lain, Bank BTN harus memperkuat muruah sebagai Bank Perumahan, peningkatan dana murah  serta peningkatan fee based income atau pendapatan non bunga. “Selain itu dari sisi SDM, diperlukan peningkatan kompetensi pegawai, dan peningkatan budaya melayani nasabah serta meningkatkan leadership,” tutup Iqbal. (aSp)

Jangan Salah Menentukan Kebijakan

MEDANOKE-Medan, Terbentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) atau Satgas BLBI dibawah komando Rionald Silaban, target langsung diarahkan ke Grup Texmaco. Grup multinasional ini adalah debitur papan atas yang paling diburu dan  masuk dalam daftar obligor/ debitor prioritas.

Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa persnya belum lama ini menyatakan, Grup Texmaco memiliki pinjaman di berbagai bank, baik pelat merah maupun swasta. “Saat krisis keuangan (krisis moneter, red) 1997-1998,  sejumlah bank dikucuri dana Bail Out dari Pemerintah dan Grup Texmaco termasuk salah satu penerima dana talangan BLBI, ” tuding Sri Mulyani.

Namun tudingan tersebut dibantah bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan, yang menyatakan bahwa Grup usaha dibidang tekstil ini pernah menerima dana, tetapi bukan BLBI. “Hal itu, didasari pada penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia dalam Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007, ” ujar Sinivasan dalam keterangan pers yang muncul di media massa untuk merespon tudingan Sri Mulyani.

Menyimak adu argumentasi tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP  menilai bahwa Sri Mulyani perlu mendalami proses, serta fakta hutang Grup Texmaco pada negara, agar tidak terjadi kesalahan dalam merumuskan kebijakan tentang hutang grup usaha strategis tersebut. 

Dalam pandangan tokoh pemuda yang pernah diposisi Deputi Menpora ini, aneh rasanya jika Sri Mulyani ngotot mengatakan bahwa Grup Texmaco mempunyai hutang sampai berjumlah Rp 29 triliun, padahal Sinivasan menyatakan bahwa  putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2013, telah mengabulkan gugatan pendiri Grup Texmaco ke Kementerian Keuangan, PT Bank BNI Tbk, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Razzad saat itu menyatakan bahwa,  Perjanjian Restrukturisasi hutang atau master restructuring agreement atas Grup Texmaco tanggal 23 Mei 2001 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. artinya, Sinivasan masih menjadi pemilik sah PT Bina Prima Perdana dan PT Jaya Perkasa Engineering. Selain itu, dalam pertimbangan Majelis Hakim (23/12/2013) tersebut, bahwa penghitungan hutang Texmaco sebesar Rp 29,04 triliun tak mendasar. Menurut Razzad, berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 03 Mei 2000, outstanding kredit Grup Texmaco per Desember 1999, hanya berkisar Rp 8 triliun. Adapun nilai jaminan yang diberikan pemilik Texmaco sebesar Rp 16 triliun. Jadi jika dihitung antara hutang dan jaminan yang diberikan Texmaco, maka Texmaco  sudah melunasi hutangnya.

Menurut Dosen Pasca Sarjana Komunikasi & Studi Pembangunan Fisip USU ini, dengan dasar laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tanggal 3 Mei 2000, Surat Direktorat Hukum Bank Indonesia No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007 dan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2013,  maka penjelasan Marimutu yang menyatakan Grup Texmaco tidak mendapatkan & tidak pernah memiliki BLBI, harusnya dapat dipahami Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sinivasan mengaku Grup Texmaco berhutang kepada negara sebesar Rp 8,095 triliun (setara dengan 558,3 juta USD), tetapi sekali lagi bukan dana BLBI. Terhadap pinjaman tersebut, Texmaco sanggup mengembalikan dalam waktu 7 (tujuh) tahun yakni 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya. itupun apabila Texmaco beroperasi secara normal.

Menanggapi hal ini Sahkyan Asmara menyarankan, “Menteri Keuangan harus benar-benar mendalami proses & fakta hutang piutang tersebut, agar tidak salah dalam menentukan kebijakan yang merugikan Texmaco. Seharusnya dilakukan pendalaman proses hutang Texmaco yang benar serta jumlah hutang yang tepat,  sehingga diperoleh angka yang real berapa sebenarnya hutang Texmaco yang harus dibayarkan kepada negara,” Ujar Wakil Ketua Dewan kehormatan Pemuda Pancasila Pusat ini.

Dilain sisi, Menkeu mengatakan bahwa Pemerintah sudah berulang kali memberikan kesempatan kepada Texmaco selama 22 tahun belakangan sejak tahun 1998 untuk membayar hutang. Sri Mulyani menyatakan grup usaha ini memang sudah berulang kali mengaku akan membayar hutang-hutangnya, namun sampai saat ini pembayaran hutang tidak pernah terealisasi. 

Bertolak belakang dengan keterangan Marimutu Sinivasan, ia memyatakan sudah berkali-kali menulis surat selama lebih dari 20 tahun terakhir, untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), untuk membicarakan penyelesaian hutang Texmaco. namun permintaannya bertepuk sebelah tangan.

Kini dengan adanya Satgas BLBI, Sinivasan merasa punya kesempatan untuk bisa membicarakan penyelesaian kewajiban hutang Grup Texmaco kepada negara.    

“Seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Texmaco Group, mengingat peran Texmaco dalam perkembangan perekonomian nasional sangat besar. Texmaco pernah menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar bagi negara dan pernah memiliki karyawan mencapai 45.000 orang, secara pribadi, pemilik Texmaco Group Marimutu Sinivasan, adalah sosok yang cerdas dan sangat peduli terhadap perkembangan perekonomian bangsa Indonesia,” Ujar Dr Sahkyan yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK+P) Medan ini menambahkan. (AsP)