polsekta medan kota

‌Medanoke.com-Medan, Tim Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut tampak gerak cepat dalam menyelidiki penyebab kematian Zailani alias Zai (47), tahanan Polsekta Medan Kota yang tersiksa dan jelang ajalnya dipindah ke RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan. Sehari paska mengontak Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm), hari ini (Jumat 31/12/2021) tim penjaga citra Polri itu langsung ‘jemput bola’. Mereka mendatangi TKP dan rumah duka.     

                                                 Rumah duka almarhum Zai di Jalan Multatuli, Lk III Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimon, Kota Medan, adalah kawasan TKP (Tempat Kejadian Perkara) laki nahas itu ditangkap empat personil Polsekta Medan Kota pada Senin malam 11 Oktober 2021. Pantauan Medanoke.com, tim terdiri tiga penyidik itu tiba di rumah duka sekira pukul 10.20 WIB. Di rumah kecil tengah pemukiman padat tersebut, kedatangan trio penyidik dipimpin Kanit IV Subdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Ipda (Pol) Ricky PS, itu disambut Ny. Feni. Juga 4 anaknya yang kini yatim, serta tim (LBH PAHAM) kuasa hukum mereka. Semuanya lalu duduk secara lesehan di ruang tamu. Usai mengucap belasungkawa, suasana ruang tamu ukuran 5 x 3 meter itu kontan berubah layaknya ruang penyidik di kantor polisi. Membawa dua laptop plus mesin printer, tim penyidik langsung ‘tat tit tut’ mengisi BAP (Berkas Acara Pemeriksaan). Warga sekitar tampak antusias mengetahui kasus janggal kematian Zai mulai diselidiki polisi.

Guna mengklarifikasi peristiwa yang sepekan ini menjadi konsumsi sejumlah media nasional itu, Feni –dibantu kuasa hukumnya– kembali bercerita soal kasus suaminya.

Pada tim penyidik yang bertanya, dia jelaskan semua kronologi. Mulai proses penangkapan, siapa saja sang penangkap, juga penahanan, pembantaran ke RS Bhayangkara, dan hingga semua itu mengantar kisah maut suami tercinta. Juga soal temuan-temuan janggal. Mulai nihilnya surat penangkapan, barang bukti sabu-sabu yang disyaki hasil rekayasa, lokasi penahanan berpindah, cerita penyiksaan, permintaan ‘uang damai’ senilai puluhan juta rupiah, fasilitas medis yang minim, temuan luka-luka lebam – tusuk di jasad cungkring Zai, sampai warning kasus berakhir maut itu jangan diperkarakan. Pemeriksaan tak jauh beda juga dilontar penyidik pada Yulferi alias Wak Angkot (48), saksi penting lain di kasus ini (baca berita : Tanpa Barbut, Dipukuli, Begini Kronologi Penangkapan Zai Tahanan Tewas di Medan, red). “Khusus untuk saya, semua ada tujuh pertanyaan,” tukas Feni. Digelar mulai siang hingga sore, proses pemeriksaan kesaksian Feni dan Wak Angkot berlangsung hampir selama enam jam. Tak ada ketegangan. Semua berlangsung secara humanis. “Oke, terima kasih Bapak, Ibu, atas semua keterangannya. Kami langsung bekerja untuk kasus ini,” kata Ipda (Pol) Ricky PS, pamit bersama timnya.

Lalu dari segala kesaksian  itu, siapa saja kiranya oknum ‘yang bermain’ dalam kasus dugaan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) ini? Guna menguak lebar motif penyebab kematiannya, adakah makam Zai akan dibongkar, dan jenasahnya diotopsi? Wartawan Medanoke.com akan terus mengupas kasus ‘aib’ oknum polisi Medan akhir tahun 2021 ini. (afm)

Medanoke.com-Medan, Kasus kematian tragis Zailani alias Zai (47), tahanan Polrestabes Medan, memasuki babak baru. Pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut mengaku tengah mendalami kasus itu.          

Demikian laporan Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm),  pada Medanoke.com, Kamis (30/12/2021). Ibu 4 anak itu bercerita. Kabar soal pihak Propam Polda Sumut siap ‘turun gunung’ pada kasus keji suaminya, didapatnya Rabu (29/12/2021) Itu bermula saat ponselnya dihubungi nomor tak dikenal. Setelah diangkat, ternyata si penelepon menyatakan diri sebagai seorang perwira Polda Sumut.

“Dia dari Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam Polda Sumut,” kata Feni, enggan menyebut nama atau pangkat sang penelpon. “Karena penanganan kasus ini telah saya kuasakan pada LBH Paham, ya dia saya minta menghubungi ke teman teman Paham,” sambungnya.

Sejak Selasa (28/12/2021) atau 3 hari pasca kematian Zai, Feni resmi memberi kuasa penanganan kasus suaminya pada pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia). Nah, atas petunjuk Feni, perwira Polri penelponnya kemudian mengontak pihak LBH PAHAM. Setelah itu, untuk menegaskan maksud dan tujuannya, melalui Whatsapp (WA) yang isinya seperti ini :

“Ass wr wb, mohon izin Bu

Saya IPDA RICKY PS/Kanit IV Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut

Atas perintah Pimpinan, kami melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Medan Kota Polrestabes Medan sesuai isi pemberitaan.

Dimohon kiranya berkenan, kami hendak klarifikasi kepada Ibu. Terima kasih,”

Sekadar mengingatkan, Zai, yang jelang ajal meringkuk di sel Polrestabes Medan, awalnya ditangkap polisi Polsekta Medan Kota. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin Malam 11 Oktober 2021. Sekira sebulan kemudian, penahanannya digeser. Dari sel Mapolsekta Medan Kota, Zai digelandang ke sel  Mapolrestabes Medan. Di sini pula peristiwa aneh bin ajaib terjadi. Ceritanya, selama total 76 hari ditahan –sejak ditangkap dan akhirnya Minggu 26 Desember 2021 Zai tewas mengenaskan di RS Bhayangkara Polda Sumut– pihak keluarganya tak pernah menerima sepotong pun surat resmi dari Polsekta Medan Kota atau Polrestabes Medan.

Pria malang itu tewas dengan kondisi jasad penuh luka lebam dan bekas tusukan benda tumpul. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui soal jadwal pertemuan pihak Propam Polda Sumut dengan Feni dan tim kuasa hukumnya. Media online ini masih terus menelusuri kasus ini. (afm)

Medanoke.com – Medan, Temuan terbaru kasus kematian seorang tahanan Polrestabes Medan kembali mengusik rasa keadilan kalangan praktisi hukum. PAHAM (Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) salah satunya. Investigasi soal itu pun mulai digelar. Setidaknya itu yang ditemukan di rumah duka Zailani (alm), tahanan malang itu, Jalan Multatuli, Lk III Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimon, Medan, Selasa (28/12/2021).

Mengucapkan turut berduka, dua praktisi PAHAM, Khairul Anwar Hasibuan, SH, M.H, Dodi Candra, SH, M.H, menemui Femi Emalia, istri Zailani (alm). Di situ pula, sambil mendalami kronologi penangkapan hingga proses pemindahan penahanan dari sel Polsekta Medan Kota ke sel Polrestabes Medan dan pasca lebih 2 bulan penahanan Zailani akhirnya meninggal versi cerita keluarga, Feni resmi memberi kuasa pada PAHAM guna meraih keadilan atas kematian ayah 4 anak itu.

Tim Lbh Paham dirumah duka

“Memang kita menemukan kejanggalan dari mulai proses penangkapan, penahanan hingga korban meninggal, pihak keluarga tidak pernah mendapatkan sepotong surat dari kepolisian. Kita akan mempertanyakan semua ini nanti,” tandas Khairul Anwar Hasibuan seusai pamit dari rumah duka. (afm/fren)

Medanoke.com – Medan, Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan untuk mengatasi efek Covid – 19, Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan – Sub Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas) Operasi Aman
Nusa 2 Tahun 2020 Polsek Medan Kota menggelar kegiatan bantuan sosial. Kegiatan dilaksanakan, Minggu (03/05) mulai pagi hingga selesai.

Data diterima Medanoke.com dari pihak kepolisian, Kegiatan sosial tersebut didasari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat maklumat kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, nomor Mak / 2 / III / 2020 , Tanggal 19 Maret 2020.

Adapun personil yang turun langsung memberikan bantuan berupa beras dengan sasaran wanita lanjut usia (Lansia_red) yang berdomisili di wilkum Polsek Medan Kota masing – masing, Ipda Kasmir, Aiptu Sujiana Sebayang, Aiptu Ngena Kenca dan Bripka Suhartoyo.

“Bantuan yang diberikan berupa beras 5 Kg, kepada warga yang bermukim di Wilkum Polsek Medan Kota, Sasaran orang tua yang telah lanjut usia, Adapun penerima bantuan yang kita berikan masing – masing, B.M. Diar (92), Maimunah (85), Sulistiawati (56), Ida Royani (54) dan Juliani (44). Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para orang tua tersebut di masa Covid – 19 ini,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK. MHum didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin, SIK dan Ipda Kasmir serta personil binmas polsek medan Kota kepada wartawan.

Pantauan Medanoke.com, wanita tua penerima bantuan tampak terharu dan senang dengan kepedulian pihak kepolisian di daerah tempat tinggal mereka tersebut. (RIKI)

Belasan Pasangan Mesum & Bong Sabu Disita

Medanoke.com – Medan Kota, Sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga bulan suci ramadhan 1441 Hj, Kepolisian sektor Medan Kota, Polrestabes Medan menggelar razia. Hasilnya, belasan pasangan mesum, kondom dan juga alat hisap sabu (bong_red) berhasil disita polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, belasan pasangan mesum lalu diboyong petugas ke markas kepolisian sektor Medan Kota.

Medanoke.com – Pelaku Prostitusi Diamankan di Polsek Medan Kota (Riki)

Razia polisi, Minggu (03/05) dini hari itu dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin, SIK, Panit Reskrim Iptu Sinulingga dan Iptu Rambe. Bersama personil pakaian seragam lengkap dan juga pakaian biasa, polisi lalu menggerebek kos – kosan Jalan H.M Jhoni, Pasar Merah, Medan.

Kedatangan petugas sempat membuat warga dan penghuni kos geger. Penggerebekkan polisi malam itu turut disertai Kepling setempat. Satu persatu, ruangan kamar para penghuni kos lantai dua itu lalu diperiksa. Polisi berhasil mengamankan bong dan juga kondom. Selanjutnya, petugas lalu memboyong pasangan yang diamankan ke kantor polisi.

medanoke.com – BB Kondom & Bong Sabu di Kos-kosan Prostitusi (Riki)

“Razia dilakukan berkat banyaknya informasi masyarakat yang kita terima, Jika di kos – kos an tersebut, marak narkoba dan pasangan mesum. Kita lalu turun dan mengamankan belasan muda mudi dari lokasi kos – kosan tersebut. Ini juga kita lakukan untuk menjaga kesucian dan kondusifitas bulan suci Ramadhan. Kita masih periksa dan data belasan orang yang diamankan, Jika terbukti terlibat narkoba dan kejahatan lain, maka akan kita berikan sangsi tegas,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin.

Sementara itu, belasan pasangan muda mudi yang terjaring tampak dibawa menggunakan mobil ke markas kepolisian sektor Medan Kota. Pasangan yang terjaring masih menjalani pemeriksaan polisi. (RIKI)