Skip to content
Agustus 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • News
  • Tanpa PBG, Kadis Perkim Kota Medan Siap Tindak Developer Bandel
  • DPRD Medan
  • Hukum
  • Latest
  • Lingkungan Hidup
  • Medan
  • News
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan

Tanpa PBG, Kadis Perkim Kota Medan Siap Tindak Developer Bandel

redaksi Agustus 11, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN- medanoke.com, Maraknya pembangunan pemukiman/ perumahan kelas menengah keatas saat ini diduga sering menabrak sejumlah aturan, ditenggarai dibangun tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ). Atas tindakan pihak developer yang membandel ini, Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Medan melayangkan SP (surat peringatan) kepada pihak-pihak pengembang (developer) yang tak taat aturan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Kamis (10/8/23).

Endar menyampaikan, apabila surat peringatan tidak di indahkan oleh pemilik bangunan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk mengambil langkah tegas.

Mantan Kadis Sosial Kota Medan itu menyatakan saat ini Perkim Kota Medan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) dan selanjutnya SP2 kepada developer agar mentaati peraturan & persyaratan yang berlaku.

“SP sampai 3 kali, saat ini sudah memasuki SP II, Setelah SP III baru bisa ditindak, dan penindakan oleh Satpol PP, sabar ya pasti kita tindak jika SP kita tidak dihiraukan”, umgkap Sutan.

Sebelumnya, Dari Hasil investigasi wartawan dilapangan, ada tiga lokasi bangunan gedung mewah yang tidak terlihat dipasangi plank PBG, namun pembangunannya berjalan lancar dan mulus. Ketiga lokasi bangunan tersebut diantaranya, Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Lembu Simpang Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Menurut informasi yang diperoleh dari para pekerja dan pengawas lapangan di ketiga bangunan tersebut, saat ditemui, Senin (7/8/23) pengawas tersebut mengatakan, ijin bangunan masih dalam pengurusan.

“Masalah ijin masih di urus mas, tinggal nunggu keluar saja”, sebut seorang pria yang mengaku sebagai pengawas.

Namun saat ditanya mengapa tidak mengurus ijin & persyaratan terlebih dahulu sebelum membangun, pengawas tersebut pihak developer mengaku tidak mengurus ijin terlebih dahulu sebelum membangun bangunan, pria yang mengaku pengawas tersebut mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Saya hanya pengawas orang kerja, jadi masalah itu bukan urusan saya”, jawabnya.

Hal senada juga disampaikan, salah seorang pekerja bangunan di Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dirinya mengaku hanya bekerja.

“Masalah ijin saya tidak tau menau pak, saya hanya pekerja disini”, ucapnya ringan. (Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bandel Developer Kadis Perkim kota medan Siap Tanpa PBG Tindak

    Continue Reading

    Previous: Lagi, Kejati Sumut Stop Tuntutan 4 Perkara Secara Restoratif Justice (Keadilan Restoratif)
    Next: Kencur & Berbagai Manfaatnya Bagi Kesehatan

    Related Stories

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria
    • Hukum

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

    Agustus 6, 2026
    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan
    • Hukum

    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

    Agustus 6, 2026
    Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga
    • Hukum

    Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

    Juli 30, 2026

    Trending News

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol 1

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

    Agustus 6, 2026
    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria 2

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

    Agustus 6, 2026
    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan 3

    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

    Agustus 6, 2026
    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan 4

    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

    Agustus 5, 2026
    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot 5

    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

    Agustus 4, 2026

    You may have missed

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
    • MediaIndependenOnline

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

    Agustus 6, 2026
    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria
    • Hukum

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

    Agustus 6, 2026
    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan
    • Hukum

    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

    Agustus 6, 2026
    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut

    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

    Agustus 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d