Skip to content
Agustus 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Lawat Aceh, Presiden RI Laksanakan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat & Akui Ada 12 Peristiwa
  • Aceh, NAD
  • Edukasi
  • General
  • H.A.M
  • Hukum
  • Internasional
  • Latest
  • Medan
  • Nasional
  • Nature
  • NEWSBEAT
  • Pemerintahan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Sumut

Lawat Aceh, Presiden RI Laksanakan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat & Akui Ada 12 Peristiwa

redaksi Juni 28, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

PIDIE (NAD) – medanoke.com,
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan lawatan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), untuk peluncuran perdana Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/23). Dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 3 diataranya terjadi di Aceh.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa”, ungkap Presiden RI ke 7 (tujuh) ini.

Kegiatan seremonial ini dilaksanakan untuk memungkinkan segera terwujudnya hak-hak para korban, seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan & hak atas kepuasan.

Hal ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan hak-hak para korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered) secara prioritas.

Dalam hal ini Presiden telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Untuk itu, Presiden Jokowi mengakui adanya insiden tersebut & menyesali kejadiannya.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden sebagai Kepala Negara adalah ;

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

Acara ini juga turut dihadiri Para Menteri Koordinator RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan juga para Undangan.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 12 Peristiwa aceh hal azasi manusia HAM Indonesia Lawatan Presiden NAD Nangroe Aceh Darussalam Presiden Jokowi Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Terjadi

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penadahan & Penipuan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (RJ)
    Next: P21 Tahap II (P22) di Kejari Medan, AKBP Achiruddin ‘Tampel’ Tangan Wartawan

    Related Stories

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria
    • Hukum

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

    Agustus 6, 2026
    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan
    • Hukum

    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

    Agustus 6, 2026
    Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga
    • Hukum

    Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

    Juli 30, 2026

    Trending News

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol 1

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

    Agustus 6, 2026
    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria 2

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

    Agustus 6, 2026
    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan 3

    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

    Agustus 6, 2026
    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan 4

    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

    Agustus 5, 2026
    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot 5

    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

    Agustus 4, 2026

    You may have missed

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
    • MediaIndependenOnline

    Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

    Agustus 6, 2026
    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria
    • Hukum

    Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

    Agustus 6, 2026
    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan
    • Hukum

    HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

    Agustus 6, 2026
    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut

    Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

    Agustus 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d