Medanoke.com- Medan,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap bersinergi guna pengembangan manfaat cagar budaya. Ke depan, situs cagar budaya di Sumut harus diakui keberadaan, kebenaran serta berkelanjutan.
Plt Sekda Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis, bercerita soal itu di kantor Gubernur Sumut, Jumat (4/2/2022). Dia didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony. Dalam upaya pengembangan-manfaat cagar budaya, menurut Afifi, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, sinergi sangat dibutuhkan.
“Artinya kami siap mendukung dan memberikan masukan terkait pengembangan-pemanfaatan cagar budaya dan mengoptimalkannya,” kata Afifi.
Ia berharap, perubahan paradigma masyarakat terhadap cagar budaya yang sebelumnya hanya dipandang semata untuk dijaga atau dilindungi, hendaknya diubah menjadi pengembangan-pemanfaatan berkelanjutan sehingga kebenaran dan keberadaannya tetap lestari.
“Selama ini kita lalai dan telat, bicara mengenai cagar budaya juga butuh sosialisasi habis-habisan maupun ekstra keras, apalagi problemnya berhadapan dengan pihak keluarga situs dan orang sekitar, ” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud, Irini Dewi Wanti mengatakan tentunya bentuk sinergi kepada daerah adalah memetakan potensi strategis ke depan untuk melaksanakan penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan, dokumentasi dan publikasi, serta pelaksanaan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya dan yang diduga cagar budaya.
“Pertama kita harus sepakat dulu dengan pemahaman bersama mengenai UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 agar ke depan mengetahui kewenangan daerah maupun pusat,” kata Irini Dewi.
Irini menyebut, upaya ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak sangat penting dalam upaya pengembangan-pemanfaatan dan pelestarian cagar budaya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh-Sumut dan Balai Arkeologi Medan. (Afm)