MEDAN – medanoke.com, Jaksa Daring yang merupakan program Kejati Sumut di akun media sosial IG kejatisumut digelar secara langsung, Kamis (22/6/23) di ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan. Kali ini narasumbernya Asisten Intelijen (Asintel) I Made Sudarmawan diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan.
Dipandu secara profesional oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH, sampaikan tema yang diusung di kesempatan itu adalah ‘Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, Kejati dan Kejari se-Sumut Bentuk Posko Pemilu’.
Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumut, Idianto SH, MH beberapa waktu lalu, telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sekaligus melihat langsung Posko Pemilu di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah hukum Kejati Sumut. Yakni 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).
“Posko Pemilu ini berfungsi sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam mengantisipasi dan mendeteksi dini kemungkinan adanya berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024 mendatang. Kita juga sudah memperoleh data dari KPU Sumut. Seperti Daftar Pemilih Sementara {DPS) sebanyak 11.002.267, jumlah kabupaten / kota (33), kecamatan (455), kelurahan / desa (6.110), jumlah TPS (45.988). Kemudian, jumlah pemilih laki-laki (5.438.970), perempuan (5.563.297),” ungkap Yos A Tarigan.
DPS ini tidak sedikit merupakan para pemilih pemula yang nantinya diharapkan untuk menyalurkan hak politiknya. Jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang muncul di media sosial atau berita hoax. Kepada pemilih pemula juga jangan mau dijanjikan ini dan itu untuk memilih seseorang. Pendirian haris teguh, karena Pemilu dan Pilpres ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
Untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, lanjut Yos seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan Posko Pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) agar bersifat netral dan tidak berpihak kepada siapa pun dan kepada partai mana pun. Jaksa dan PNS Kejaksaan selalu diimbau untuk netral dalam pemilihan umum.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga menyampaikan bahwa Posko Pemilu yang dibentuk di Kejati Sumut dan Kejari serta Cabjari se-Sumut sudah bekerja dan mengumpulkan data-data untuk disampaikan kepada pimpinan satker masing-masing dan kemudian diteruskan sampai ke Kejaksaan Agung secara nasional.
Seperti yang sudah disampaikan di awal, bahwa Posko Pemilu bertujuan untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama jelang pelaksanaan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres 2024.
Yos juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilpres berjalan sesuai harapan. Beberapa pertanyaan yang diajukan netizen kepada narasumber dijawab secara bergantian oleh pemateri dan pemandu acara.(aSp)