Skip to content
Maret 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Ekonomi
  • BTN Siapkan Tim Task Force Dalam Penyelesaian Sertifikat.
  • Business
  • Ekonomi
  • Latest
  • Nasional
  • News
  • Ombudsman
  • Sumut

BTN Siapkan Tim Task Force Dalam Penyelesaian Sertifikat.

admin Desember 30, 2022

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Ombudsman apresiasi kinerja BTN dalam penyelesaian masalah sertifikat debitur.

JAKARTA – medanoke.com, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

“Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas,” kata Direktur Human Capital Compliance & Legal BTN Eko Waluyo, usai menghadiri rapat konsultasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Eko, hingga Desember 2022 jumlah pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat angkanya masih sangat kecil.

Berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia, jumlah pengaduan konsumen terkait keterlambatan penyerahan sertifikat di seluruh Indonesia jumlahnya hanya sekitar 22 pengaduan.

Meski demikian, BTN tetap merasa perlu menindaklanjuti adanya pengaduan konsumen tersebut. Selain membentuk Tim Task Force, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.

“PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, Notaris dan Kantor Pertanahan serta membuat program One Day Service (ODS) terkait penerbitan Sertifikat,” kata Eko.

Dia menambahkan, sejak 2021 lalu Bank BTN sendiri telah membentuk Customer Care Division yang bertugas untuk memenuhi POJK No 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dengan pembentukan Unit Customer Protection.

“Divisi ini memiliki kebijakan terkait perlindungan nasabah yang terbaru sebagai upaya melindungi konsumen dalam pemenuhan hak dan kewajiban konsumen dan masyarakat. Sehingga penyelesaian pengaduan nasabah bisa lebih cepat dan tuntas,” jelasnya.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia.

Ombudsman RI juga merekomendasikan kepada pemerintah agar memberikan kewewenangan kepada Bank BTN untuk menggantikan peran developer sebagai pihak pemohon penerbitan sertifikat, jika ada keterlambatan penyerahan sertifikat kepada konsumen.

“Sebenarnya sudah ada aturannya, dimana apabila Bank BTN sudah memiliki hak tanggungannya dan developer belum juga menyerahkan sertifikat kepada konsumen, maka BTN bisa menggantikan developer untuk mengajukan permohonan sertifikat ke BPN,” ungkap Yeka.

Dia menambahkan, hal tersebut sukses dilakukan Bank BTN di wilayah Banten, dimana sebelumnya ada sekitar 29 ribu sertifikat yang tertahan di developer, namun dengan kerjasama yang baik antara BTN dengan Kantor Pertanahan setempat, jumlah sertifikat yang masih tertahan saat ini hanya tersisa 9 dan dalam proses penyerahan.

About Author

admin

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bank btn finance ombudsman Perbankan Sertifikat Tim Task Force

Continue Reading

Previous: Refleksi Akhir Tahun : Ini Capaian Kinerja Kejati Sumut Sepanjang Tahun 2022
Next: Terima Forwaka Adhyaksa, Kasipenkum Kejati Sumut : Penting Peran Jurnalis Dalam Mendukung Penegakan Hukum

Related Stories

Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
  • Ombudsman

Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

Maret 5, 2026
652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan
  • Ombudsman

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Februari 24, 2026
Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”
  • Kejati Sumut
  • Sports
  • Sumut

Resmikan KARATE KAJATISU CUP II 2026, Dr Harli Siregar “Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit & Official”

Februari 13, 2026

Trending News

Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim 1

Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim

Maret 9, 2026
Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi” 2

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Maret 9, 2026
RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh 3

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Maret 9, 2026
Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan 4

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

Maret 9, 2026
Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029 5

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Maret 9, 2026

You may have missed

Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim
  • Religius

Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim

Maret 9, 2026
Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”
  • Makanan Bergizi Gratis

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Maret 9, 2026
RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh
  • DPRD Medan

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Maret 9, 2026
Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan
  • Kejati Sumut

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia” Sumut di Medan

Maret 9, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d