Medan – Medanoke.com, Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara ( Palu ) Sumut kembali lagi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk memastikan sudah sejauh mana perkembangan laporan mereka dan informasi penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan ketua DPRD,Sekwan DPRD Kabag,Kasubbag Tapsel dan seluruh pihak terkait.
Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red) Kejati Sumut, Palu Sumut telah melaporkan adanya indikasi korupsi tersebut secara resmi.
Abdul Ghani selaku kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya Meminta Kejatisu segera sidik Dugaan Korupsi anggaran Makan Minum & Pejalanan Dinas Sekretariat DPRD TAPSEL T. A 2020/2021 dan Segera Panggil Dan Periksa Ketua DPRD Tapsel dan Sekretaris DPRD.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, pihak demonstran disambut oleh staf Penkum Kejatisu, Lamria Sianturi untuk menanggapi aspirasi mahasiswa dan mengatakan sudah membentuk satu tim khusus untuk menangani Laporan Dugaan Korupsi yang terjadi di sekretarian DPRD Tapsel Tahun Anggaran 2020-2021
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Penkum Kejati Sumut, massa aksi daei Palu Sumut menyatakan secara tegas bahwa mereka sangat kecewa kepada pihak Kejaksaan, karena sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait laporan yang mereka berikan.(yati)