Aksi Demo

Aksi Massa

Minta Kejati Sumut Segera Periksa Abdul Muin Pulungan

Medan – Medanoke.com, Mahasiswa yang tergabub dalam Kesatuan aktivis peduli korupsi Sumatera Utara (KAPK-SU), kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk yang ke tiga kali di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.

Mereka meminta Kejatisu memeriksa dan mempertanyakan terkait adanya dugaan pungli (pungutan liar) atas Program Penempatan & Pemberdayaan Tenaga Kerja melalui kegiatan peningkatan wirausaha dalam rangka penanganan covid 19 di bidang ketenaga kerjaan TA.2020 Sebesar Rp. 40.000.000 per UMKM se Sumatera Utara. Diduga sebanyak 141 UMKM menjadi korban pungli yang dilakukan olnum pengurus Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam aksinya para mahasiswa mengelar spanduk demo yang meminta Kejatisu memeriksa Oknum yang disebut berinisi AMP (Abdul Muin Pulungan) salah seorang oknum yang termasuk dalam unsur pengurus PKB dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Direktorat Jendral Pembina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian RI, serta PPK terkait.

Dalam orasinya, Abdul G Hasibuan selaku Kordinator Aksi dan Ismail Pandapotan Siregar selaku Kordinator Lapangan, mengutarakan bahwa pihak Kejatisu, terkhusus Kepala Kejatisu, Idianto SH MH harus serius melakukan Penyelidikan,Penyidikan dan tangkap aktor intelektual yang di duga di perankan oleh Abdul Muin pulungan (Oknum ,Unsur Pengurus PKB) dan kuasa pengguna anggaran Direktorat jendral pembina penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kementerian RI serta PPK.

Setelah satu Jam lebih menyampaikan aspirasi pihak Kejatisu akhirnya menanggapi aspirasi mahasiswa dari KAPK-SU melalui staf Kasi Penhum, Juliana Sinaga.

Juliana mengatakan bahwa kasus Ini sudah di Proses dan sudah disampai dan langsung ke di Meja Kajatisu, “Kepada adek adek Mahasiswa mohon menunggu waktu dan sabar, kasus ini akan kita selesaikan secepatnya.” Ujar staf Penkum Kejatisu tersebut.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demo damai yamg tergabung dalam wadah Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumut akhirnya membubarkan diri secara tertib dan berjanji akan datang kembali mempertanyakan sudah sejauh mana kasus ini. (aSP)

Medan – Medanoke.com, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali gelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak agar segera menaikkan laporan PALU Sumut ke tahap penyidikan terkait Dugaan Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,jumat,22/7/22.

Aksi mahasiswa yang tergabunv di PALU Sumut ini untuk ke 3 (tiga) kalinya mereka gelar di depan kantor Kejati Sumut. Dengan isu yang sama yaitu mndesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meyikapi Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Tapsel.

Dalam aksinya, Jul Ilham Kordinator aksi menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah memberikan Laporan resmi di PTSP Kejati Sumut Pada tanggal 06 Juli 2022 dengan Nomor : 1st/B.PALU.SUMUT/VII/2022 Perihal Laporan Awal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

“Kita kembali gelar unjuk rasa di pintu gerbang Kejatisu Mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan korupsi
anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan Perjalanan Dinas Luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 diduga menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah pada situasi gencar-gencarnya masa Pandemi Covid19.” Ungkap Jul Ilham dalam Orasinya.

Menurut Jul Ilham, mereka mencurigai Ketua DPRD Tapsel, Sekwan, Kabag, Kasubbag, Memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 dengan kebijakan pemerintah yang begitu longgar pada masa pandemi tersebut.

Menyambung orasi dari Jul selaku kordinator aksi, A.Gani Hsb selaku kordinator lapangan dalamLaporan Awal Dugaan Korupsi menyatakan bahwa laporan yang mereka berikan pihak Kejati Sumut hingga saat ini hasilnya masih belum ada. Massa aksi merasa pihak Kejaksaan tidak menanggapi laporan mereka, karena dalam setiap aksi, yang menanggapi aspirasi Palu Sumut selalu berbeda beda orangnya dari pihak Kejati Sumut.

“jika tidak di proses dan/atau tidak ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mengawal proses tindak lanjut dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA.” Tegas Abdul Gani.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi melalui Salah satu Kasintel Kejati Sumut Budi “Menyampaikan kepada mahasiswa bahwa, laporan resmi yang di buat Palu Sumut ke PTSP Kejati Sumut Sudah ditangani Bidang PIDSUS.

Sebelumbya, salah seorang anggota bagian intelijen Kejatisu, berjanji kepada PALU SUMUT memanggil serta memfasilitasi perkembangan laporan PALU SUMUT pada hari Senin 25 Juli 2022 lalu.

Mereka (Kejatisu.red) mengaku sudah bentuk tim untuk menangani laporan Palu Sumut, terkait Laporan awal dugaan korupsi tersebut dan untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tersebut pekerjaan gampang. pelaku korupsi saya sangat jijik pungkas anggota intel tersebut.

Menanggapi jawaban dari pihak Kejatisu, Abdul Gani mengutarakan bahwa mereka akan tetap memantau hasil laporan yang telah mereka berikan.

” Kami akan menunggu pihak Kejati sumut mengkomunikasikan kepada kami untuk memberikan jawaban terkait laporan secara resmi yang kami buat dari PALU SUMUT,” tutup Gani.

Setelah aksi demo damai tersebut, para mahasiswa yang tergabung di Palu Sumut berangsur angsur membubarkan diri secara tertib. (aSp)

Medan – Medanoke.com, Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara ( Palu ) Sumut kembali lagi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk memastikan sudah sejauh mana perkembangan laporan mereka dan informasi penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan ketua DPRD,Sekwan DPRD Kabag,Kasubbag Tapsel dan seluruh pihak terkait.

Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red) Kejati Sumut, Palu Sumut telah melaporkan adanya indikasi korupsi tersebut secara resmi.

Abdul Ghani selaku kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya Meminta Kejatisu segera sidik Dugaan Korupsi anggaran Makan Minum & Pejalanan Dinas Sekretariat DPRD TAPSEL T. A 2020/2021 dan Segera Panggil Dan Periksa Ketua DPRD Tapsel dan Sekretaris DPRD.

Setelah beberapa jam melakukan orasi, pihak demonstran disambut oleh staf Penkum Kejatisu, Lamria Sianturi untuk menanggapi aspirasi mahasiswa dan mengatakan sudah membentuk satu tim khusus untuk menangani Laporan Dugaan Korupsi yang terjadi di sekretarian DPRD Tapsel Tahun Anggaran 2020-2021

Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Penkum Kejati Sumut, massa aksi daei Palu Sumut menyatakan secara tegas bahwa mereka sangat kecewa kepada pihak Kejaksaan, karena sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait laporan yang mereka berikan.(yati)