Skip to content
Juni 4, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Pikul Ganja 1,3 Ton Pemuda Asal Gayo Lues Divonis Mati
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • NEWSBEAT
  • Pengadilan Negeri
  • Sumut

Pikul Ganja 1,3 Ton Pemuda Asal Gayo Lues Divonis Mati

redaksi Juni 6, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Pikul (bawa) ganja seberat 1.3 ton, Mawardi (24), pemuda asal Dusun Umah Kong Desa Dempelan, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, di vonis mati dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.Selasa (6/6/23)

Dalam amar putusannya, dengan tegas
Majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenanya dengan pidana mati,” tegas ketua majelis di ruang Cakra 7.

Amar putusan majelis hakim ini p (sama/ sesuai) dengan tuntutan JPU Nalom Tatar yang sebelumnya juga menuntut terdakwa dengan hukuman mati.(aSp)

Adapun hal yang memberatkan dikarenakan, perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu narkoba yang dibawa terdakwa dalam jumlah yang sangat besar. Sementara hal yang meringankan menurut majelis hakim tidak ditemukan.

Atas vonis ini, terdakwa yang menjalani persidangan melalui aplikasi Zoom (teleconfrence) langsung menyatakan banding.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 1 3 Ton Pemuda Divonis Mati ganja Gayo Lues Mawardi narkoba Pengadilan negeri Pengadilan negeri medan

    Continue Reading

    Previous: Kios Banyak Kosong di Pasar Tradisional, PAD Terancam Tak Tercapai
    Next: Komisi III DPRD Medan Serukan Penyelamatan & Mediasi KPUM

    Related Stories

    Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan
    • Medan
    • Pemko Medan
    • Sports

    Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

    Juni 4, 2026
    KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara
    • Hukum

    KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara

    Juni 4, 2026
    Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan
    • Hukum

    Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan

    Juni 3, 2026

    Trending News

    Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan 1

    Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

    Juni 4, 2026
    KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara 2

    KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara

    Juni 4, 2026
    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan 3

    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan

    Juni 4, 2026
    KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA *Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional* 4

    KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA *Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional*

    Juni 4, 2026
    UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional 5

    UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional

    Juni 4, 2026

    You may have missed

    Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan
    • Medan
    • Pemko Medan
    • Sports

    Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

    Juni 4, 2026
    KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara
    • Hukum

    KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara

    Juni 4, 2026
    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan
    • Edukasi

    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan

    Juni 4, 2026
    KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA *Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional*
    • Kejati Sumut

    KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA *Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional*

    Juni 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d