Lagi Tahanan Tewas Disel Polrestabes Medan

‌Medanoke.com-Medan, Tim Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut tampak gerak cepat dalam menyelidiki penyebab kematian Zailani alias Zai (47), tahanan Polsekta Medan Kota yang tersiksa dan jelang ajalnya dipindah ke RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan. Sehari paska mengontak Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm), hari ini (Jumat 31/12/2021) tim penjaga citra Polri itu langsung ‘jemput bola’. Mereka mendatangi TKP dan rumah duka.     

                                                 Rumah duka almarhum Zai di Jalan Multatuli, Lk III Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimon, Kota Medan, adalah kawasan TKP (Tempat Kejadian Perkara) laki nahas itu ditangkap empat personil Polsekta Medan Kota pada Senin malam 11 Oktober 2021. Pantauan Medanoke.com, tim terdiri tiga penyidik itu tiba di rumah duka sekira pukul 10.20 WIB. Di rumah kecil tengah pemukiman padat tersebut, kedatangan trio penyidik dipimpin Kanit IV Subdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Ipda (Pol) Ricky PS, itu disambut Ny. Feni. Juga 4 anaknya yang kini yatim, serta tim (LBH PAHAM) kuasa hukum mereka. Semuanya lalu duduk secara lesehan di ruang tamu. Usai mengucap belasungkawa, suasana ruang tamu ukuran 5 x 3 meter itu kontan berubah layaknya ruang penyidik di kantor polisi. Membawa dua laptop plus mesin printer, tim penyidik langsung ‘tat tit tut’ mengisi BAP (Berkas Acara Pemeriksaan). Warga sekitar tampak antusias mengetahui kasus janggal kematian Zai mulai diselidiki polisi.

Guna mengklarifikasi peristiwa yang sepekan ini menjadi konsumsi sejumlah media nasional itu, Feni –dibantu kuasa hukumnya– kembali bercerita soal kasus suaminya.

Pada tim penyidik yang bertanya, dia jelaskan semua kronologi. Mulai proses penangkapan, siapa saja sang penangkap, juga penahanan, pembantaran ke RS Bhayangkara, dan hingga semua itu mengantar kisah maut suami tercinta. Juga soal temuan-temuan janggal. Mulai nihilnya surat penangkapan, barang bukti sabu-sabu yang disyaki hasil rekayasa, lokasi penahanan berpindah, cerita penyiksaan, permintaan ‘uang damai’ senilai puluhan juta rupiah, fasilitas medis yang minim, temuan luka-luka lebam – tusuk di jasad cungkring Zai, sampai warning kasus berakhir maut itu jangan diperkarakan. Pemeriksaan tak jauh beda juga dilontar penyidik pada Yulferi alias Wak Angkot (48), saksi penting lain di kasus ini (baca berita : Tanpa Barbut, Dipukuli, Begini Kronologi Penangkapan Zai Tahanan Tewas di Medan, red). “Khusus untuk saya, semua ada tujuh pertanyaan,” tukas Feni. Digelar mulai siang hingga sore, proses pemeriksaan kesaksian Feni dan Wak Angkot berlangsung hampir selama enam jam. Tak ada ketegangan. Semua berlangsung secara humanis. “Oke, terima kasih Bapak, Ibu, atas semua keterangannya. Kami langsung bekerja untuk kasus ini,” kata Ipda (Pol) Ricky PS, pamit bersama timnya.

Lalu dari segala kesaksian  itu, siapa saja kiranya oknum ‘yang bermain’ dalam kasus dugaan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) ini? Guna menguak lebar motif penyebab kematiannya, adakah makam Zai akan dibongkar, dan jenasahnya diotopsi? Wartawan Medanoke.com akan terus mengupas kasus ‘aib’ oknum polisi Medan akhir tahun 2021 ini. (afm)

Medanoke.com-Medan, Kasus kematian tragis Zailani alias Zai (47), tahanan Polrestabes Medan, memasuki babak baru. Pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut mengaku tengah mendalami kasus itu.          

Demikian laporan Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm),  pada Medanoke.com, Kamis (30/12/2021). Ibu 4 anak itu bercerita. Kabar soal pihak Propam Polda Sumut siap ‘turun gunung’ pada kasus keji suaminya, didapatnya Rabu (29/12/2021) Itu bermula saat ponselnya dihubungi nomor tak dikenal. Setelah diangkat, ternyata si penelepon menyatakan diri sebagai seorang perwira Polda Sumut.

“Dia dari Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam Polda Sumut,” kata Feni, enggan menyebut nama atau pangkat sang penelpon. “Karena penanganan kasus ini telah saya kuasakan pada LBH Paham, ya dia saya minta menghubungi ke teman teman Paham,” sambungnya.

Sejak Selasa (28/12/2021) atau 3 hari pasca kematian Zai, Feni resmi memberi kuasa penanganan kasus suaminya pada pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia). Nah, atas petunjuk Feni, perwira Polri penelponnya kemudian mengontak pihak LBH PAHAM. Setelah itu, untuk menegaskan maksud dan tujuannya, melalui Whatsapp (WA) yang isinya seperti ini :

“Ass wr wb, mohon izin Bu

Saya IPDA RICKY PS/Kanit IV Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut

Atas perintah Pimpinan, kami melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Medan Kota Polrestabes Medan sesuai isi pemberitaan.

Dimohon kiranya berkenan, kami hendak klarifikasi kepada Ibu. Terima kasih,”

Sekadar mengingatkan, Zai, yang jelang ajal meringkuk di sel Polrestabes Medan, awalnya ditangkap polisi Polsekta Medan Kota. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin Malam 11 Oktober 2021. Sekira sebulan kemudian, penahanannya digeser. Dari sel Mapolsekta Medan Kota, Zai digelandang ke sel  Mapolrestabes Medan. Di sini pula peristiwa aneh bin ajaib terjadi. Ceritanya, selama total 76 hari ditahan –sejak ditangkap dan akhirnya Minggu 26 Desember 2021 Zai tewas mengenaskan di RS Bhayangkara Polda Sumut– pihak keluarganya tak pernah menerima sepotong pun surat resmi dari Polsekta Medan Kota atau Polrestabes Medan.

Pria malang itu tewas dengan kondisi jasad penuh luka lebam dan bekas tusukan benda tumpul. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui soal jadwal pertemuan pihak Propam Polda Sumut dengan Feni dan tim kuasa hukumnya. Media online ini masih terus menelusuri kasus ini. (afm)

Medanoke.com-Medan, Cerita maut kembali menyeruak dari sel Polrestabes Medan. Setelah kematian tragis Hendra Syahputra, tahanan kasus cabul pada akhir November lalu, petaka yang sama dialami Zailani (47) yang baru meringkuk di sel Polrestabes Medan. Ini kisahnya.

Zailani alias Zai ditangkap pada Senin malam 11 Oktober 2021 dengan sangkaan kasus sabu-sabu. Laki 4 anak ini ditangkap di Lingkungan 1 Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. Dari sini, tanpa surat penangkapan, Zai digelandang ke sel Polsek Medan Kota. Setidaknya, demikian pengakuan Ny. Veni (45). istri Zai.                                           

Nah, sampai penahanan Zailani kemudian dipindah ke sel Polrestabes Medan, Veni juga mengaku tak mendapat sepotong surat pemberitahuan pun dari polisi soal itu. Di sinilah lelaki ini disyaki  mengalami peristiwa sadis. “Waktu di (Polsek) Medan Kota, saya ada menemui dia dan dia mengaku sakit karena dia dipukuli di dalam (sel),” kata Veni, Senin (27/12/2021), terisak saat mengetahui kabar kematian sang suami.

Info dihimpun dari berbagai sumber di Mapolrestabes Medan menyebut, Zai ditemukan sekarat di selnya, Kamis (23/12/2021). Tubuhnya lalu dilarikan ke RS Bhayangkara Poldasu, Medan. Tapi sadisnya luka membuat nyawa Zai tak lagi tertolong. Laki malang ini tewas, Minggu (26/12/2021).

Pantauan Medanoke.com, sejumlah luka lebam ditemukan di sekujur jasad Zai, terutama di leher dan punggung  Luka diduga akibat sulutan bara rokok juga ditemukan di tubuhnya. Soal kasus kali kedua tahanan tewas ini hingga Senin (27/12/2021) belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan. “Kami akan menuntut keadilan soal kematian saudara kami ini,” kata seorang kerabat Zai (alm), ditemui di rumah duka, Jalan Multatuli, Medan.

Diantar puluhan sahabat dan sanak saudara, jenazah Zailani dimakamkan di TPU  Mandailing, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin12/2021) siang. Wartawan media online ini masih terus menelusuri misteri kasus ini. (AmdM)