Medan – Medanoke.com, Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK-SU), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPW Partai Kebangkita Bangsa ( PKB Sumut, Jl Walikota No.3, Medan, 5/8/22/, terkait adanya dugaan pungli (pungutan liar) atas bantuan Program Penempatan & Pemberdayaan Tenaga Kerja Melalui Kegiatan Peningkatan Wirausaha dalam rangka penanganan Covid 19, dibidang ketenaga kerjaan tahun anggaran.2020, dengan variasi nilai pungutan sejumlah Rp 10 juta sampai Rp 40 juta per UMKM se Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Ismail Pandapotan Siregar selaku Kordinator Lapangan menyatakan “tangkap aktor intelektual yang diduga diperankan oleh Abdul Muin Pulungan dan KPA (kuasa pengguna anggaran) Dirjen Pembina Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian R.I serta PPK.”
Sebagai kader idiologis yang secara politik merasa sangat kecewa terhadap perlakuan salah satu oknum dan unsur DPP PKB sahabat Abdul Muin Pulungan.
Abdul Gani mengutarakan ” kami akan melaporan secara resmi ke pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, ” Tutup Gani. (aSp)