Demo Mahasiswa

MEDAN – medanoke.com, Mahasiswa yang tergabung dalam Wadah GPMP-SU (Gerakan Pemuda & Mahasiswa Peduli Sumatera Utara) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),Kamis (9/3/23).

Aksi yang dilaksanakan para pemuda dan mahasiswa kali ini  berdasarkan informasi dan temuan dari Tim Investigasi GPMPSU dilapangan bahwa diduga belanja modal JIJ pada Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Pada Anggaran APBD 2021 Kurang Lebih  sebesar Rp.386.429.968.427,00 dengan realisasi sebesar Rp.240.004.938.305,00 atau 62% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat Dugaan  kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp.2.073.764.208,32. Kami khawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Dalam orasinya mereka mendesak  Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera, Memanggil, Memeriksa Serta Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Kepada Kepala Dinas  Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Terkait belanja modal JIJ pada Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Pada Anggaran 2021 Kurang Lebih  sebesar Rp.386.429.968.427,00 dengan realisasi sebesar Rp.240.004.938.305,00 atau 62% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat Dugaan  kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp.2.073.764.208,32 demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi [WBK] sejalan dengan Visi  Misi Bapak Kejaksaan Agung RI dan nama baik STYA ADI WICAKSANA.

Selain itu mereka juga menuntut agar.Aktor Inteltual yang bermain jahat pada proyek tersebut untuk segera ditangkap dan usut tuntas berbagai dugaan atas kekurangan volume paket pekerjaan dan peningkatan jalan yang dimaksud dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang terkait Dugaan kekurangan volume pada paket pekerjaan dan peningkatan jalan APBD 2021 ( Jij )

Para mahasiswa juga berharap  Bapak Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi kinerja kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, yang diduga bermain dalam Pengadaan Proyek JIJ APBD 2021.

Usai melaksanakan aksi damainya,
Kordinator Aksi Sahut Matua Dongoran menyatakan, “Kami Yang Tergabung Dalam Wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa  Peduli Sumatera Utara menilai bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang tersebut tidaklah sesuai, sehingga banyak sekali dugaan kejanggalan dan kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan dan peningkatan jalan tersebut,” tegasnya kepada awak media medanoke.com.

Setelah kurang lebih 1 Jam Menyampaikan Aspirasi Pihak Kejatisu Menanggapi dari jajaran Kasipenhum Juliana Sinaga dalam tanggapannya Juliana mengatakan akan Segera Menindak Lanjuti Aspirasi GPMP-SU Sampai ketahap Penyelidikan sembari mengikuti Prosedur yang berlaku.

Setelah jajaran Kasipenhum melalui Juliana Sinaga menanggapi aspirasi,  massa aksi, GPMPSU akhirnya membubarkan diri secara damai dan sembari menyatakan akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak apabila sspirasinya tidak ditindak lanjuti.(aSp)

MEDAN  –  medanoke.com, Mahasiswa Yang tergabung Dalam Wadah Dewan Pengurus Wilayah Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara Melakukan Aksi Demonstrasi Didepan Kantor Kejati Sumut Dan KPU Sumut Pada hari Kamis 02 Februari 2023

Dalam Orasinya Ismail Siregar Mengatakan Kedatangan Mereka Kedepan Kantor Kejatisu dan KPU Sumut Sebagai Perantara Masyrakat Padang Lawas untuk menyampaikan Informasi Kekecewaan Terhadap Oknum-Oknum Pengurus KPU Padang Lawas Dalam Perekrutan PPK serta Sekretariatnya PPS dan Sekretariatnya.

Yang Dimana Dalam Perekrutan PPK 5 Orang Pengurus Dalam Setiap Kecamatan Dan PPS 3 orang Per Kelurahan/Desa di Kali 303 Desa.

 Mereka Menilai KPU Palas sudah Gagal Dalam Melaksanakan Tugasnya. Terlebih Lagi dalam Perekrutan PPS Hasil Nilai Hasil Ujian Tertulis dan Nilai Hasil Ujian Wawancara Tidak ada di Publikasikan Kepada Masyrakat  tiba” Tengah Malam Pihak KPU Padang Lawas Sudah Mengeluarkan Hasil Penetapan Pengurus PPS? 

 ditambah Lagi Adanya Dugaan Pungli dalam Perekrutan Anggota PPK dan PPS dengan Jumlah Sebesar Rp. 20.000’000 Sampai Rp.30.000’000  Sebagai Penjamin Kemenangan Ucap Ismail Siregar

Adapun Tuntutan Mereka Sebagai Berikut:

1.Mendorong Bapak Kejaksaan tinggi Sumut agar Memanggil,memeriksa Serta melakukan Penyidikan dan Penyelidikan Secara Maraton Kepada Ketua KPU Palas,Oknum-Oknum Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas, terkait Perekrutan Anggota PPK dan PPS Yang di Duga Kuat adanya Pungli terinstruktur .

2.Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar Segera  membentuk Tim pencari Fakta terkait dugaan tindak pidana Pungli dalam Perekrutan Calon PPK dan PPS di tubuh KPU Padang Lawas dengan Nominal Sebesar Rp.20.000’000 Sampai 30.000’000 untuk PPK untuk PPS Sebesar Rp 3000.000 Sampai 8000.000 Per orang untuk Menjamin Kemenangan ( dilantik ) Sebagai Pengurus PPK dan PPS

3.Mendorong Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut,PLt Bupati Palas agar memanggil Dan Mencopot Secara Maraton Jabatan  Ketua KPU serta Komisioner KPU Padang Lawas terkait Perekrutan Anggota PPK dan Sekretariatnya PPS dan Sekretariatnya Yang Diduga Kuat Adanya Pungli Terstruktur.

4.Ketua KPU Padang Lawas kami nilai telah Gagal total dalam  Pelaksanaan Perekrutan Badan adhoc PPK+Sekretariatnya PPS+Sekretariatnya yang jauh dari Kata Propesional, integritas dan independen

5. Kami Yakin dan Percaya Ketua KPU Sumut dan Ketua Bawaslu Sumut Bisa Menuntaskan informasi Asumsi-Asumsi Public Masyrakat Padang Lawas yang kami Sampaikan.

Setelah diitanggapi oleh bidang Penerangan Hukum Kejati Sumut, Aksi demo damai ini akhirnya mbubarkan diri dengan tertib. (aSp)

Oknum Pejabat Publik Kota Medan M.A.R Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
 
Medan – medanoke.com, DPD Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Kota Medan (Jaring Mahali) mendatangi Polda Sumatera Utara,Senin (16/01/23). terkait pemberitaan megenai dugaan Ijazah Palsu (IPAL) milik seorang oknum Publik Figur inisial nama M.A.R di Kota Medan yang beredar disejumlah media massa baru-baru ini.
 
Ahmad Ropiku Tantawi, Ketua Jaring Mahali mengutarakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial M.A.R tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.
 
“Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan – keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaan – dugaan tersebut mengingat M.A.R ini adalah Publik Figur ” ungkap Amad Ropiki Tantawi.
 
Menurut Ahmad Ropiki, yang patut ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah keterangan dalam surat tanda tamat belajar oknum M.A.R yang dinilai ganjil, semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam STTB (surat tanda tamat belajar).
 
Berdasarkan hal ini, Ketua Amad Ropiki Tantawi meminta Polda Sumatera Utara  untuk mendalami informasi mengenai surat tanda tamat belajar oknum Publik Figur di Kota Medan berinisial M.A.R tersebut, menyelidiki dan memeriksa keabsahan dari surat tanda tamat belajar M.A.R yang tengah menjadi perbincangan dan beredar luas.
 
Amad Ropiki Tantawi juga berharap Aparat Kepolisian mampu menjawab keresahan ditengah masyarakat terkait adanya oknum Publik Figur yang secara leluasa diduga menggunakan ijazah palsu.
 
Mahasiswa yang tergabung dalam Jaring Mahali yang juga sebagai kontrol sosial mendukung penuh penegakan hukum di Provinsi Sumut sesuai dengan slogan Polri yang PRESISI tandas Ropiki mengakhiri.
 
Sementara itu amatan wartawan dalam surat keterangan dengan KOP Kepala Surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan nomor 421.72/2183/PMU.2/22/2010 atas nama oknum Publik Figur inisial M.A.R “Telah kehilangan surat keterangan berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas (SMA) program A3 (ilmu ilmu sosial) beserta nilai tiap mata ujian dan dileges serta lengkap dibubuhi tanda tangan kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Saut Aritonang” tulisnya dalam surat tersebut.
 
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Pendidikan Sumut melalui Drs Saut Aritonang yang selaku disebut orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut membantah dan mengatakan tidak mengetahui surat tersebut.
 
“Kewenangan SMA sederajat di Provinsi resminya mulai tahun 2017, memang aturannya di 2014, tapi actionnya sahnya itu tahun 2017” ucap Saut menjawab Wartawan.
 
Menurutnya, Ia telah mendengar terkait tanda tangan dalam ijazah yang beredar ditengah masyarakat itu dan sudah beberapa kali mendapat pertanyaan yang serupa.
 
” Saya sudah baca, disitu tahun 2010. tahun 2010 itu saya dibagian Kepala Seksi Pendidikan dan Sekolah, pada saat itu saya mengurusi PNS. Saya juga heran mengapa kok bisa ditiru tanda tangan saya” kilahnya.
 
” Saya betul pernah menjabat dibidang itu tahun 2017. Jadi tahun 2010 saya disebut menjabat disitu itu tidak benar dan saya tidak tau, apakah itu rekayasa karena saya menjabat disitu tahun 2017. Mintaknya kalau nyontek jangan salahlah, ini udah nyontek salah pulaklah lagi. 2010  SMA itu kewenangan masih di Kabupaten belum di Provinsi” tegasnya.(aSp)

Medan – medanoke.com,
Jokowi 2 Periode Sumut ( J2P ) mempertanyakan Sikap KPK terkait status Para OPD dan Kepala Dinas yang diduga pemberi suap Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin setelah 2 Tahun Pasca Putusan Pengadilan Negeri  Medan terhadap Kasus Korupsi Dzulmi Eldin.

Melihat maraknya pemberitaan di Media-media massa dan aksi unjuk rasa yang terjadi baik di kota Medan maupun Jakarta di Kantor KPK beberapa bulan terakhir sampai saat ini yang lebih mengarah ketiadakpuasan ke Oknum Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Awak Media meminta tanggapan dari Ketua J2P Sumut, Bung Donald Panggabean yang merupakan salah satu Team Pendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 dan juga Mendeklarasikan dukungan Untuk Bobby-Aulia Di saat Pilkada Kota Medan.

Donald Panggabean sangat menyayangkan banyaknya Aksi unjuk rasa dan gencarnya pemberitaan di Media akhir-akhir ini mendesak untuk Copot Jabatan Oknum Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dan mendesak KPK untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi terhadap Pemberi Suap Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin yang sudah di Vonis 6 Tahun Penjara, Termasuk salah satu Pemberi Suap nya Isa Ansyari Mantan Kepala Dinas PU Medan yang di Vonis 2 Tahun Penjara.

Peristiwa ini bisa mengganggu Konsentrasi Bobby Nasution sebagai Walikota Medan yang saat ini sedang Fokus dalam pembenahan Kota Medan.

Saya sudah memprediksi peristiwa ini sebelumnya karena sudah Beberapa kali Saya mengingatkan Bung Bobby bahkan di Awal-awal kepemimpinan Beliau melalui beberapa Media massa untuk mempertimbangkan Kepala-Kepala OPD yang sedang bermasalah demi keadilan di masyarakat dan lebih Fokus terhadap Pemberantasan Korupsi.

Kita selalu siap berdiri di depan apabila ada yang mengganggu kinerja Walikota Medan Bobby Nasution tetapi kita juga tidak terima akibat segelintir oknum OPD yang bisa merusak citra Walikota Medan Di mata masyarakat Ujar Donald Panggabean selaku Ketua J2P Sumut.

Kesekian kalinya Kami dari Jokowi 2 Periode Sumut meminta Bung Bobby Nasution untuk Evaluasi jabatan Beberapa Kepala OPD, Khususnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang saat ini dirasa masyarakat masih jauh dari harapan.

Kota Medan masih perlu banyak perbaikan dan pembenahan untuk kedepannya, Sebaiknya Walikota Medan lebih Fokus terhadap Pembangunan dan Ekonomi masyarakat. Dengarkan aspirasi masyarakat, Khususnya Perhatikan Pendukung yang sudah berjuang mendukung Bobby-Aulia jangan disia-siakan ujar Ketua Jokowi 2 Periode Sumut diakhir Wawancara. (Red)

Medan – medanoke.com, Pertemuan para pemimpin negara industri yang tergabung dalam G20 yang motabene adalah penyumbang emisi terbesar di dunia telah berlangsung di Pulau Bali, Indonesia (15-16 November 2022). Ironisnya, selama pertemuan ini pemerintah Indonesia malah bertindak represif untuk membungkam partisipasi masyarakat, yang artinya anti demokrasi.


Memang semangat KTT G20 adalah untuk megatasi krisis ekonomi negara industri maju. Namun perindustrian adalah biang kerok dari berbagai permasalahan terkait lingkungan hidup seperti krisis pangan, krisis iklim (Global Warming), bahkan krisis energi (fosil) yang menunggu umat manusia dimasa depan.
 
Atas sikap pemerintah Indonesia yang dianggap “anti demokrasi” ini, para penggiat prodemokrasi, mahasiswa dan aktifis lingkungan hidup bergabung dalam aksi demo damai & long march yang dimulai dari Bundaran Majestik, Medan, Sumatera Utara (17/12/ 2022) dan berakhir di titik Nol Kilometer Kota Medan.

Dalam orasinya pendemo mengecam tindakan represif pemerintah Indonesia dan meminta negara negara yang tergabung dalam G20 berhenti mendanai solusi palsu transisi energy yang menghancurkan ruang hidup rakyat.
 
Aksi ini beramgkat berdasarkan skema pendanaan transisi energi global seperti Just Energy Transition Partnership (JETP), Climate   Investment   Funds (CIF),   & Energy   Transition   Mechanism (ETM) bertujuan untuk mendukung pemensiunan dini PLTU batu bara, penutupan tambang batu bara dan percepatan pengembangan energi terbarukan. Bahkan Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) No 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
 
Anehnya, wacana transisi energi di Indonesia justru diberikan pada tambang dan pengolahan Batu Bara, sebagai salah satu energi fosil penyebab krisis iklim.

Kementerian ESDM, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, tengah menyiapkan strategi dalam mereduksi emisi karbon, beberapa diantaranya yaitu pembangunan industri hilir batubara, pemanfaatan clean coal technology di pembangkit dan Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCUS). pemanfaatan teknologi untuk tetap menggunakan energi fosil, seperti minyak bumi, gas dan batu bara, adalah bagian dari solusi palsu.
 
Di Sumatera Utara khususnya kecamatan Pangkalan Susu, kabupaten Langkat, beroperasinya PLTU Batubara diduga telah merusak ruang dan sendi kehidupan rakyat. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Srikandi Lestari di 5 Desa dan 2 kecamatan yaitu Pangkalan Susu dan Brandan Barat, ditemukan pada  sektor Perikanan, sebanyak 659 nelayan menjadi korban menurunya mata pencaharian. sebanyak 70% Nelayan memilih menjual sampan/ perahunya untuk menutupi hutang – hutang akibat hilangnya ikan dan biota laut lainnya, sebagai sumber mata  pencaharian. Para nelayan memilih merantau atau mencari pekerjaan  lain, bahkan menjadi  penganguran.

Nelayan tradisional mengaku diintimidasi. Mereka dilarang, dikejar, diancam, dilempar dan nahasnya hingga ditembaki oleh security PLTU, yang sengaja dilakukan untuk mengusir nelayan yang mencari ikan di sekitar dermaga PLTU batubara Pangkalan Susu. Salah satu penyebab hilangnya tangkapan adalah dikarenakan kondisi laut yang tercemar oleh debu batubara dan pembuangan air bahang.

Sementara itu, pada  sektor pertanian, ada 316  orang petani yang mengelola sawah dengan luas  sawah 158,36 Ha menderita gagal panen hingga menurun hanya hasil panen hingga 50 %. Banyak padi yang tumbang atau menjadi gosong serta terkena hama yang sulit diatasi. Biaya produksi yang tinggi membuat petani banyak menjual sawahnya karena pertanian tidak lagi menghasilkan penghidupan.

Batubara yang dibakar di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memancarkan sejumlah polutan seperti NOx dan SO3, kontributor utama dalam pembentukan hujan asam, yang mempengaruhi tanaman, tanah, bangunan. Hujan asam bisa mengubah komposisi tanah dan air sehingga menjadi tidak layak untuk tanaman maupun hewan.
 
Berimbas di Sektor Kesehatan, terdapat   333   orang (202 Laki-laki, 131 Perempuan), rentang usia 1 – 19 tahun berjumlah 98 orang dan 235 orang dengan rentang usia 20 – 75 tahun.   tercatat ada jenis 5 penyakit tertinggi : Gatal – Gatal : 243 Kasus, Batuk / Sesak Nafas & ISPA : 42 Kasus, Hipertensi :
39 Kasus, Paru Hitam : 4 Kasus (3 Meninggal karena Paru Hitam dan 1 Paru-parunya Hancur),
Kelenjar / Tiroid : 4. Polusi partikel halus (PM2.5), emisi udara PLTU Batubara juga memancarkan bahan kimia berbahaya dan mematikan seperti merkuri dan arsen, sangat berbahaya bagi kelanjutan kehidupan masyarakat dan lingkungan. Kasus Kesehatan Anak : Ada 60 anak dari 5 Desa yang terdata mengalami gatal-gatal akut. Hingga saat ini anak-anak bahkan orang dewasa harus mengkonsumsi obat – obatan setiap hari agar penyakit gatal  gatal ini tidak kambuh.
 
Berdasarkan data Puskesmas kecamtan Pengkalan Susu, banyak masyarakat yang menderita penyakit seeprti ;
1.Acut Nasopharyngitis (Commond Cold) Infeksi Saluran pernafasan Atas.
2.Gastritis,  Unspesific  (peradangan  pada  dinding lambung).
3.Essensial  (Primary)  Hypertension  (peningkatan tekanan darah).
4.Dyspepsia.
5. Other Chronic Obstruction Pulmonari Disease (Penyakit  Paru  Obstruksi  Kronik  yang berlangsung lama).
 
Sejauh ini ini PLTU Batubara Pangkalan Susu, diduga penyumbang terbesar kerusakan lingkungan dan ber-efek pada masyarakat disekitarnya.

Terkait berbagai dampak yang sangat merugikan ini, dalam aksinya para pendemo menuntut Pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal seperti ; Mendesak pemerintah Indonesia mempensiunkan dini PLTU Batubara Pangkalan Susu dan segera beralih ke energy bersih terbarukan yang ramah lingkungan dan berkeadilan. Menolak semua pendanaan terhadap solusi palsu transisi energi seperti gas bumi, semua bentuk co-firing batubara, nuklir, penerapan carbon capture and storage pada PLTU batubara, hilirisasi batubara. Melakukan  pemulihan  terhadap  kerusakan  baik  lingkungan,  pemulihan  Kesehatan,  pemulihan sektor pertanian dan pemulihan sektor perikanan yang diakibatkan pembakaran batubara di Pangkalan Susu dan menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang diakibatkan industry ekstraktif.

Dalam aksi damai ini para penggiat lingkungan hidup menggelar berbagai poster dan spanduk demo. (aSp)

Medan – Medanoke com, Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi (KAPK-SU) Kembali Melaksanakan Demostrasi yang ke 4 Kalinya Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut,Medan 12/8/2022.

Dalam Aksi ini Mahasiswa yang tergabung dalam Wadah KAPK-SU Mempertanyakan Kejatisu, Apakah :
Abdul Muin Pulungan (Salah Satu Unsur Pengurus PKB)
Ir, Loso anggota DPRD Sumut dan Salah Satu Unsur Pengurus Fraksi PKB Sumut,
Harianto Butar-Butar SE,M.SI (Mantan Kepala Disnaker Sumut ) Sudah Di panggil,dan sudah di Lakukan Pemeriksaan Terkait Program Pemberdayaan Ekonomi Kewirausahaan Covid 19 TA 2020 di tubuh Dinas Ketenagakerjaan Sumut Melalui UMKM SE Sumut Yang Di Duga Bermasalah dan adanya Dugaan Pemotongan

Setelah 1 Jam Lebih Mahasiswa KAPK -SU Menyampaikan Aspirasi di depan Kejatisu Kemudian Pihak Kejatisu Menanggapi Aspirasinya Melalui Jajaran Kasipenhum, Juliana Sinaga. Juliana mengatakan, Dalam Minggu ini Akan di Lakukan Pemanggilan dan pemeriksaan Kepada Abdul Muin Pulungan, kami mohon Abang Mahasiswa bersabar Sembari mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa KAPK- SU yang Sudah ikut andil Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi di Sumater Utara

Setelah Mendengar Jawaban dari Pihak Kejatisu, Mahasiswa KAPK -SU Mengatakan Akan datang kembali Mempertanyakan Hal ini sembari Membubarkan diri dan beranjak Pulang.(aSp)

Medan – Medanoke.com, Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK-SU), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPW Partai Kebangkita Bangsa ( PKB Sumut, Jl Walikota No.3, Medan, 5/8/22/, terkait adanya dugaan pungli (pungutan liar) atas bantuan Program Penempatan & Pemberdayaan Tenaga Kerja Melalui Kegiatan Peningkatan Wirausaha dalam rangka penanganan Covid 19, dibidang ketenaga kerjaan tahun anggaran.2020, dengan variasi nilai pungutan sejumlah Rp 10 juta sampai Rp 40 juta per UMKM se Sumatera Utara.
 
Dalam orasinya, Ismail Pandapotan Siregar selaku  Kordinator Lapangan  menyatakan “tangkap aktor intelektual yang diduga diperankan oleh Abdul Muin Pulungan dan KPA (kuasa pengguna anggaran) Dirjen Pembina Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian R.I serta PPK.”

Sebagai kader idiologis yang secara politik merasa sangat kecewa terhadap perlakuan salah satu oknum dan unsur DPP PKB sahabat Abdul Muin Pulungan.
 
Abdul Gani mengutarakan ” kami akan  melaporan secara resmi ke pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, ” Tutup Gani. (aSp)