Bulan: September 2022

Medan – medanoke.com, Dpw Partai Perindo Sumut menerima kunjungan silaturahmi oengurus DPD Partai Demokrat Sumut, rabu (28/09/22). kunjungan bertajuk “Silaturahmi 360 (derajat) ini merupakan agenda resmi dari DPD Demokrat Sumut.
 
Atas kunjungan ke Jalan Cut Nyak Dhien no 2 C Medan (Kantor DPW Perindo Sumut) ini, Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan menyatakan ” Kebersamaan dalam bingkai persatuan antar partai politik menjadi bagian penting untuk membawa Sumatera Utara yang sejahtera”.


Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga mengatakan kolaborasi partai sangat diperlukan untuk mencapai tujuan politik bersama.
 
Dalam silaturahmi ini jajaran pengurus DPD Partai Demokrat dipimpin langsung oleh Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution didampingi Sekretarisnya Yudha Johansyah, eks Walikota Medan Wakil Ketua Akhyar Nasution juga turut hadir bersama para pengurus Demokrat Sumut lainnya.

 
Pada sisi lain kata Rudi, komunikasi ditingkat pimpinan partai politik sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim politik yang kondusif.
 
“Komunikasi seperti ini penting dan saya kira harus dilakukan secara intensif. Ini demi menjaga kondusifitas di Sumatera Utara,” pungkasnya.
 

Dalam agenda silaturahmi ini, kedua partai politik saling memberikan cendramata berupa plakat. (aSp).

Medan — medanoke.com, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, nomor 1c, Kelurahan Pangkalan Masyhur, ,Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera, Senin, (26/09/22) kebanjiran dukungan dari elemen masyarakat dalam berbagai bentuk karangan bunga.terkait perkara celotehan Alvin Lim via Youtube yang menuduh institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.
 
Atas tudingan yang tak mendasar tersebut, masyarakat mendukung dan meminta Korps Adhyaksa untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap Alvin Lim, yang diduga telah menuduh kejaksaan sebagai sarang mafia.
 
“Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada institusinya untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang menggugah konten di youtube, dimana narasi tuduhan yang disampaikan dianggap sangat merugikan para Jaksa dan Institusi Kejaksaan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/09/2022).
 
Dijelaskan Yos, kasus ini berawal dari adanya video yang diunggah tanpa melalui klarifikasi dulu serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali.
 
“Kemudian Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memilih untuk langsung menempuh jalur hukum yakni melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut, karena unggahan Alvin Lim bukan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers,” tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
 
Atas laporan Persaja Sumut yang mana diberitakan sejumlah media online maupun cetak, sambung Yos, sehingga masyarakat banyak mengirimkan karangan bunga ucapan untuk mendukung Kejaksaan.
 
“Terimakasih untuk semua ucapan dan dukungan yang spontan, seluruh Jaksa di Sumut berterima kasih atas dukungan masyarakat,” pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian berupa ungkapan “Kejaksaan Sarang Mafia” dalam video yang diunggah di akun youtube Alvin Lim.
 
Diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (23/9/2022).
 
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan SH MH didampingi para anggota Persaja Sumut Yos A Tarigan, SH MH, Syahron Hasibuan, SH MH dan Olan Pasaribu, SH MH menyampaikan bahwa Alvin Lim dinilai telah menuding Jaksa dan institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.
 
Laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/1733/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 23 September 2022.
 
Ketua Persaja Sumut I Made Sudarmawan mengatakan dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurutnya telah mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan.
 
“Saya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Sumatera Utara tidak terima pernyataan tersebut, itu sebabnya kami melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik,” paparnya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Alvin Lim adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, dia diduga menyebarkan video berbau pencemaran nama baik.
 
“Konten video yang ada dalam akun YouTube tersebut didistribusikan atau disebarkan yang isinya diduga menyerang kehormatan dan nama baik jaksa maupun institusi Kejaksaan,” sebutnya.
 
Menurut I Made Sudarmawan, Avin Lim menyerang kehormatan jaksa maupun institusi Kejaksaan dengan tendensius.
 
“Misalnya, dalam video itu. Alvin Lim mengatakan tidak bermaksud menghina kejaksaan. Tapi kenyataannya, menyerang kehormatan. Kalau dia menganggap ada yang tidak baik dalam penanganan di Kejaksaan, kan bisa melapor ke Ombudsman, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), bisa juga ke DPR RI Komisi III, Kemenko Polhukam, kenapa harus menghina dan membuat video itu di media sosial,” sebutnya.
 
Dikatakan Asintel Kejati Sumut ini bahwa Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (aSp)
 

Medan – medanoke.com, Ketua Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (22/9/2022).

Ketua Persaja Sumatera Utara, I Made Sudarmawan, SH,MH, didampingi para Anggota Persaja Wilayah Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Syahron Hasibuan, SH,MH dan Olan Pasaribu, SH,MH menyampaikan, bahwa Alvin Lim dilaporkan dengan nomor laporan Nomor : STTLP/B/1733/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT karena menuding jaksa dan institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.

“Dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurut saya mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan. Saya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Sumatera Utara tidak terima pernyataan tersebut, itu sebabnya kami melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Alvin Lim adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, dia diduga menyebarkan video berbau pencemaran nama baik.

“Konten video yang ada dalam akun YouTube tersebut didistribusikan atau disebarkan yang isinya diduga menyerang kehormatan dan nama baik jaksa maupun institusi Kejaksaan,” tandasnya.

Menurut I Made Sudarmawan, Avin Lim menyerang kehormatan jaksa maupun institusi Kejaksaan dengan tandesius.

“Misalnya, dalam video itu. Alvin Lim mengatakan tidak bermaksud menghina kejaksaan. Tapi kenyataannya, menyerang kehormatan. Kalau dia menganggap ada yang tidak baik dalam penanganan di Kejaksaan, kan bisa melapor ke Ombudsman, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), bisa juga ke DPR RI Komisi III, Kemenko Polhukam, kenapa harus menghina dan membuat video itu di media sosial,” tandasnya.

Ketua Persaja Wilayah Sumut I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 156 KUHPidana.

“Kami yakin Polri bisa menindaklanjuti laporan itu berdasarkan dengan adanya bukti yang dimiliki,” pungkasnya.(aSp)

Medan – Medanoke.com, Ketua Koordinator 234 SC wilayah Sumatera Utara, Ibnu Akbar mengklarifikasi terkait pemberitaan anggota genk motor yang meresahkan masyarakat dengan membawa nama 234 SC yang diamankan oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu. Kata dia, anggota genk motor itu bukan dari kelompok mereka.

“Saya ingin klarifikasi bahwa saya sebagai ketua 234 SC Sumatera Utara beserta teman-teman mengklarifikasi terkait pemberitaan 234 SC dan itu bukan bagian dari kami,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/9).

Ibnu Akbar menuturkan, pada Sabtu (17/9), dirinya baru pulang dari Musyawarah Nasional (Munas) 234 SC di Jakarta. Di mana pada Munas itu mereka akan membuat Ormas dan penangkapan genk motor yang mengatasnamakan 234 SC bukan dari bagian mereka.
“Jadi, bahwasanya yang anggota genk motor yang diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat dan Medan Timur yang membawa 234 SC itu bukan bagian dari kami. Kami bukan genk motor, kami adalah organisasi massa berbasis pemuda,” tegasnya.

Ketua club motor binaan Pemuda Pancasila ini menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan 234 SC lebih ke kegiatan sosial, olahraga dan otomotif.

Tidak hanya itu, mereka juga mendukung kegiatan pihak kepolisian dalam Kamtibmas, “Kami juga mendukung kegiatan dari kepolisian yang memberantas aksi-aksi begal yang selama ini meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Ibnu Akbar juga menjelaskan, terkait dengan stiker yang terdapat di kendaraan yang digunakan untuk tindakan kriminal yang diamankan pihak kepolisian itu bukan dari tujuan mereka.

“Kami 234 SC tidak menghalalkan membuat stiker. Stiker itu bisa saja dibuat oleh oknum-oknum tertentu,” jelasnya.


“Kami tidak tahu siapa yang mengatasnamakan 234 SC yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dari informasi yang kami dapat itu dari Deli Serdang daerah Seintis. Mereka membawa nama 234 SC untuk membuat kriminal,” sambung Ibnu Akbar. Atas permasalahan ini 234 SC Sumut akan segera beraudiensi kepada pihak kepolisian untuk bekerjasama dalam memberantas tindakan kriminal di jalanan.

“Setelah ini kami akan beraudiensi kepada pihak kepolisian dan kami juga membantu untuk memberantas narkoba dan tindakan kriminal di jalan yang meresahkan masyarakat. Di mana, harapan ke depan bahwa organisasi ini sudah besar jadi kami ke depannya lebih baik berguna bagi masyarakat,” tambahnya. (aSp)

Medan – medanoke.com, Muskerwil ke III (tiga) DPW Partai Perindo Sumut secara resmi dibuka hari ini. Pembukaannya dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua Dewan pertimbangan DR Mahyudin, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo DR TGB Zainul Majdi, pengurus partai-partai politik lain di Sumatera Utara dan pengurus DPW serta DPD Partai Perindo se-Sumatera Utara.
 
Untuk para kader, kehadiran para unsur pimpinan dari pusat (DPP) Partai Perindo ini, menjadi motivasi besar bagi Partai Perindo Sumatera Utara untuk terus bergerak membesarkan partai demu capaian target sebagai pemenang Pemilu 2024 nanti.
 
Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Utara, Rudi Zulham Hasibuan saat memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III DPW Partai Perindo Sumut di Hotel JW Marriot, Medan, pada Jumat (9/9/22).
 
“Kami semakin termotivasi untuk bekerja membesarkan partai untuk memastikan kemenangan di Pemilu 2024,” ungkapnya.
 
Muskerwil III yang akan berlangsung selama tiga hari ini (09s/d 11 September 2022) ini akan menjadi bagian penting dalam rangka konsolidasi untuk pemenangan partai. Saran dan masukan dari para pengurus yang notabene merupakan sosok-sosok yang sudah malang melintang dalam dunia perpolitikan akan menjadi bagian penting dalam meramu strategi dan bekerja jelang Pemilu 2024.
 
“Karena itu, saya meminta agar kita semua benar-benar memanfaatkan momen Muskerwil ini untuk menambah wawasan dan kapasitas diri untuk menang di daerah masing-masing,” ungkap orang kepercayaam Hari Tanoe, Ketua Umum Partai Perindo di Sumatera Utara ini.
 
Mengakhiri pidatonya, Rudi Zulham berpesan bahwa para peserta tidak hanya sekedar menggelar rapat. Namun juga memanfaatkannya untuk semakin mengedepankan persatuan sebagaimana tagline partai ‘Kita Solid Kita Pasti Bisa”.
 
“Artinya kita sudah mempunyai semboyan yang luar biasa maka kita hasil dari kinerja kita juga harus luar biasa,” tegasnya.
.(aSp)
 

Medan – Medanoke.com, DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara akan menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III tahun 2022. Rencananya Muskerwil tersebut akan dilaksanakan di Hotel JW Marriott Medan, besok Jumat 9 samapai 11 September 2022.
 
Hal ini disampaikan Ketua DPW Perindo Sumatera Utara, Rudi Zulham Hasibuan. beliau mengatakan Muskerwil III ini akan menjadi ajang penguatan internal Partai Perindo di Sumatera Utara. Khususnya untuk menghadapi verifikasi faktual partai politik peserta pemilu yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat.
 
“Muskerwil ini tujuan utamanya adalah bagaimana kita menyusun strategi secara internal, bagaimana menguatkan barisan, terutama dalam menghadapi verifikasi faktual. Saat ini kita sedang menyelesaikan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU,” kata Rudi, Kamis (8/9/2022).
 
Untuk penguatan itu, kata Rudi, nanti sejumlah narasumber akan dihadirkan. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum hingga dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo serta Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Perindo.
 
“Nanti kita semua akan mendapatkan arahan-arahan dari Ketua Harian, DPP, dan Bapilu. Arahan tentang strategi-strategi lolos verifikasi, pencalegan dan juga strategi pemenanga pemilu,” terangnya.
 
Target dari pelaksanakan Muskerwil III ini, kata Rudi, adalah terciptanya program-program yang dapat dilaksanakan jajaran penguru Perindo di Sumatera Utara dalam rangka verifikasi faktual dan pemenangan pemilu tersebut.
 
“Nanti programnya kita (DPP, DPW dan DPD Perindo) susun bersama,” ungkap Rudi.
 
Muskerwil III ini kata Rudi akan dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT). HT akan hadir secara virtual karena saat ini masih berada di Amerika Serikat.
 
Acara pembukaan Muskerwil III ini akan pula dihadiri oleh Ketua Harian Nasional Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dan Dewan Pertimbangan Partai Perindo, Mahyudin. Perindo juga mengundang Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Panglima Kodam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, para tokoh masyarakat, tokoh agama serta pengurus provinsi masing-masing partai politik sahabat di Sumatera Utara.
 
“Kita sengaja menghadirkan Ketua Harian Nasional untuk menjadi sumber semangat baru bagi kader Perindo di Sumatera Utara. Kami ingin lebih menggaungkan Partai Perindo agar lebih besar lagi ke depan. Agar masyarakat dapat melihat bagaimana seriusnya kami untuk membangun struktur dan kekuatan partai untuk mendapatkan satu fraksi di setiap tingkatan (Kabupaten/Kota dan Provinsi) di Sumatera Utara,” tandas Rudi. (aSp)