Skip to content
Juni 8, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Jaksa Masuk Kampus UMI Medan Sampaikan “Dampak Media Sosial & Sanksi Hukumnya“
  • Edukasi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • NEWSBEAT
  • Sumut

Jaksa Masuk Kampus UMI Medan Sampaikan “Dampak Media Sosial & Sanksi Hukumnya“

redaksi Januari 19, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Sumut menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Kampus di aula Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan Jalan Hang Tuah Medan, Kamis (19/1/2023).

Tim Penkum yang menjadi narasumber adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi, SH, MH, dan moderator Ghufran Tanjung, SH serta pegawai lainnya diterima langsung oleh Rektor UMI Medan Drs. Humuntal Rumapea, M. Kom, Wakil Rektor I Prof. Himpun Panggabean, Wakil Rektor II Dr. Siti Normi Sinurat, M. Si, Wakil Rektor III Roni Simamora, ST, M.Cs serta diikuti ratusan mahasiswa.

Dalam sambutannya Rektor UMI Medan Drs. Humuntal Rumapea, M.Kom menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang memilih UMI Medan sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Semoga penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif kepada mahasiawa untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Kerjasama UMi dengan Kejaksaan juga kiranya bisa berlanjut dalam program lainnya, ” kata Rektor.

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan adalah dengan penyuluhan hukum ke sekolah, kampus dan lembaga.

Dalam materinya, Yos A Tarigan menyampaikan topik “Dampak Media Sosial, Cyber Bullying dan Sanksi Hukumnya Berdasarkan UU Informasi Transaksi Elektronik”.

“Saya yakin bahwa semua orang saat ini sudah sangat ketergantungan dengan gadget dan menggunakan aplikasi media sosial. Bahkan, ada yang sampai stres kalau tidak buat status dalam satu hari. Bahkan, ada istilah lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan handphone, ” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial, mahasiswa harus berhati-hati dalam membuat status agar tidak sampai menimbulkan masalah hukum.

“Dulu kita diingatkan untuk menjaga mulut agar jangan sampai salah dalam berbicara, tapi ditengah-tengah perkembangan teknologi informasi ini kita diingatkan untuk menjaga jari tangan agar jangan salah dalam membuat status. Mulutmu adalah harimaumu, sekarang jadi jarimu adalah harimaumu, ” kata Yos A Tarigan.

Materi tentang narkoba dan dampaknya dibawakan oleh Jaksa Lamria Sianturi dan mengajak seluruh mahasiswa agar jangan sampai terkena perkara penyalahgunaan narkotika.

“Lebih baik tidak mencoba sama sekali daripada nantinya terkena hukuman, memakai, mengedarkan dan menjadi bandar berbeda hukumannya. Yang pasti, adik-adik mahasiswa jangan pernah mencoba narkoba, ” tandasnya.

Pada sesi tanyajawab, beberapa mashasiswa dan dosen menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kasi Penkum Yos A Tarigan dan Lamria Sianturi. Kepada mahasiswa dan dosen yang bertanya diberikan hadiah flashdisk.

Di akhir kegiatan Rektor UMI Medan Humuntal Rumapea memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum juga memberikan cenderamata kepada Rektor UMI Medan. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Di Kejaksaan Se-Indonesia Jaksa jaksa agung jaksa masuk sekolah Kasipenkum Kejagung Kejati sumut kejatisu yos tarigan

    Continue Reading

    Previous: JARING MAHALI Minta Polisi Bertindak Atas Dugaan IPAL Oknum Publik Figur Kota Medan
    Next: Partai Perindo Sumut Buka Pendaftaran Bacaleg

    Related Stories

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026
    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026
    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai
    • Hukum
    • Kejati Sumut

    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

    Juni 5, 2026

    Trending News

    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe 1

    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

    Juni 7, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1 2

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

    Juni 6, 2026
    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta 3

    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

    Juni 6, 2026
    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan 4

    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

    Juni 6, 2026
    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas 5

    Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

    Juni 6, 2026

    You may have missed

    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe
    • Komunitas

    Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

    Juni 7, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

    Juni 6, 2026
    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta
    • Makanan Bergizi Gratis

    42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

    Juni 6, 2026
    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan
    • Pemprovsu

    Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

    Juni 6, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d