Nias Selatan

Medan – Medanoke.com, Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara menggelar tahtim, tahlil dan doa bersama dalam rangka dimulainya pembangunan Gedung Training Centre Al Washliyah Sumatera Utara, Asrama
Pelajar Al Washliyah Nias Selatan dan Perbaikan Kantor PW Al Washliyah
Sumatera Utara, Rabu (20/7/22)

Tahtim, Tahlil dan doa munajat bersama dilaksanakan di gedung lama bekas Musala yang berada di komplek Sekretariat Al Washliyah Sumut. Di lahan gedung lama itu nantinya akan dibangun Training Centre Al Washliyah Sumut.

“Puing-puing bangunan ini tidak dibuang, namun dijadikan untuk timbunan dan pondasi Gedung Training Centre nanti,” ujar Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara saat menyampaikan sambutannya di hadapan Pengurus PB Al Washliyah Dr Ismail Efendi, ulama Al Washliyah, pengurus Wilayah dan Organ Bagian Al Washliyah Sumut dan PD Al Washliyah.

Dedi Iskandar menambahkan, traning center Al Washliyah Sumut dibangun 3 lantai yang meliputi asrama dan aula.

Selanjutnya pembangunan yang bersumber dari dana hibah Pemprovsu sebesar Rp3 miliar tersebut juga diperuntukkan untuk rehab kantor, kamar mandi PW Al Washliyah Sumut. Selanjutnya juga dilaksanakan pembangunan rumah singgah atau asrama pelajar di Nias Selatan.

“Dengan nawaitu kita segera mulai pembangunannya. Saya sedih dengan Musala ini, sejarahbga panjang, tahun 1997 masih ada ustad Abdul Halim,” kenangnya.

Senator asal Sumut ini juga menjelaskan, pelaksanaan Tahtim, Tahlil dan doa bersama untuk mengenang ulama, tokoh dan kader Al Washliyah yang telah meninggal dan berjasa berdirinya kantor PW Al Washliyah Sumut.

“Untuk itu saya juga mengajak majelis amal sosial, dakwah melanjutkan wirid ini untuk mendoakan para ulama, tokoh dan kader Al Washliyah yang telah meninggal dan menjadikan ini sebagai tradisi baru kita, saya berharap kita mulai 1 Agustus mendatang,” harapnya.

Sementara itu PB Al Washliyah yang diwakili Dr Ismail Efendi mengaku bersyukur bisa menyaksikan bangunan lama bekas Musala sebelum dirobohkan untuk dibangun Training Centre Al Washliyah Sumut.

Untuk itu, dia berharap agar semangat dan persatuan kader Al Washliyah untuk berjuang menjaga Al Washliyah.

“Semangat persatuan Mark kita jaga dan yakinlah Al Washliyah tempat kita bersatu dan berjuang dan Allah akan membantu kita,” kata Ismail Efendi.

Acara Tahtim yang dipimpin Al Ustaz Tuah Sirait, Tahlil H Muhammad Rinaldi dan Doa H Sibawaihi diakhiri dengan kumandang azan masuknya waktu salat isya. (aSp)

Medanoke.com – Medan, Yamuria Halawa, Kades (Kepala Desa) Hilihoru, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) divonis 4 tahun penjara karena korupsi Dana Desa.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Yamuria Halawa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis di ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor di PN (Pengadilan Negeri) Medan, Senin (3/1/2022).

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan terdakwa berusia 41 tahun untuk membayar UP (uang pengganti) kerugian negara sebesar Rp436 juta lebih, dengan ketentuan apabila dalam satu bulan setelah putusan dirinya tidak mampu membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan,” kata As’ad Rahim Lubis.

Dengan putusannya, majelis hakim menyatakan Yamuria terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Lanjut hakim menjelaskan, yakni terdakwa melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum dengan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar ratusan juta.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan telah merugikan uang negara sebesar Rp 452.960.405,” katanya. (Jeng)