
Medanoke.com- Medan, Hari pertama kerja usai cuti bersama hari Lebaran 1443 H, pelayanan publik di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jl AH Nasution, Medan, kembali berjalan seperti biasa, Senin (9/5/22).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH menyatakan bahwa pelayanan publik yang dimaksud adalah menerima surat masuk, menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), melayani administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.
“Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 WIB, ” ungkap Yos A Tarigan.
Dari pantauan wartawan di setiap ruangan, terlihat para pegawai dan jaksa antusias masuk kerja pasca libur Lebaran satu minggu lebih. Lapangan parkir gedung Kejati Sumut juga terlihat padat seperti biasa. kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi area parkir.
Sesuai arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh satker memberikan pelayanan publik dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT).
“Harapan kita tentunya, pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang Pidum serta bidang lainnya bisa berjalan sesuai harapan, ” jelas Kasipenkum Kejatisu.
(aSp)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.