Skip to content
Maret 12, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Lawat Aceh, Presiden RI Laksanakan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat & Akui Ada 12 Peristiwa
  • Aceh, NAD
  • Edukasi
  • General
  • H.A.M
  • Hukum
  • Internasional
  • Latest
  • Medan
  • Nasional
  • Nature
  • NEWSBEAT
  • Pemerintahan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Sumut

Lawat Aceh, Presiden RI Laksanakan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat & Akui Ada 12 Peristiwa

redaksi Juni 28, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

PIDIE (NAD) – medanoke.com,
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan lawatan ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), untuk peluncuran perdana Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/23). Dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 3 diataranya terjadi di Aceh.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa”, ungkap Presiden RI ke 7 (tujuh) ini.

Kegiatan seremonial ini dilaksanakan untuk memungkinkan segera terwujudnya hak-hak para korban, seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan & hak atas kepuasan.

Hal ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan hak-hak para korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered) secara prioritas.

Dalam hal ini Presiden telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Untuk itu, Presiden Jokowi mengakui adanya insiden tersebut & menyesali kejadiannya.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden sebagai Kepala Negara adalah ;

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

Acara ini juga turut dihadiri Para Menteri Koordinator RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan juga para Undangan.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 12 Peristiwa aceh hal azasi manusia HAM Indonesia Lawatan Presiden NAD Nangroe Aceh Darussalam Presiden Jokowi Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Terjadi

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penadahan & Penipuan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (RJ)
    Next: P21 Tahap II (P22) di Kejari Medan, AKBP Achiruddin ‘Tampel’ Tangan Wartawan

    Related Stories

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan
    • Hukum

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026
    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku
    • Medan
    • Pemko Medan

    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

    Maret 11, 2026
    Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan
    • Sosial

    Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan

    Maret 11, 2026

    Trending News

    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja 1

    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja

    Maret 12, 2026
    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers 2

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ 3

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace 4

    HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace

    Maret 12, 2026
    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan 5

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026

    You may have missed

    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja
    • Ombudsman

    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja

    Maret 12, 2026
    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers
    • Kejati Sumut
    • PERS

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace
    • Deklarasi

    HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace

    Maret 12, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d