Medan – medanoke.com, Peran jurnalis dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) itu penting dan sangat diharapkan, artinya melalui media masing-masing pencapaian kinerja Kejati Sumut dapat disampaikan ke masyarakat.
Berbagai rilis resmi yang dikeluarkan oleh Bidang Penkum merefleksikan kegiatan & kinerja Kejati Sumut ditahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto SH, MH yang diwakili oleh Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH, MH saat menerima silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Adhyaksa (Forwaka Adhyaksa) Sumatera Utara, Kamis (29/12) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di. Jl. Jen. A.H. Nasution No.1 C, Kota Medan.
“Yang mana teman-teman jurnalis telah menyampaikan informasi ke masyarakat tentang pencapaian kinerja Kejati Sumut dan itu merupakan suatu bantuan atau dukungan sebagai penyemangat bagi Kejati Sumut untuk di 2023 agar semakin berkinerja,” ujar Yos A Tarigan dihadapan sejumlah awak media yang tergabung dalam Forwaka Adhyaksa.
Yos A Tarigan pun melanjutkan, “Adapun refleksi yang disampaikan Bapak Kajati Sumut di tahun 2023 harapan kita untuk semakin lebih baik kinerjanya, walaupun di 2022 sudah kita anggap baik. Tetapi kita jangan terlalu cepat merasa puas dalam pencapaian pada tahun sebelumnya supaya untuk tahun berikutnya 2023 bisa lebih berkinerja,”.
Menyongsong 2023 nantinya akan semakin kompleks karena memasuki tahun politik, tentu permasalahan-permasalahan yang berkaitan kinerja kejaksaan pasti ada.
Salah satu kompleksitas masalahnya dimana era digital ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami antara media online dan media sosial (medsos). Artinya media sosial itu apa, media online itu apa.
“Seperti kita ketahui bahwa media online merupakan salah satu karya jurnalistik, yang melalui proses editor dalam penayangannya sedangkan sosial media kan tidak, sehingga rentan terkena delik pidana,”jelas Yos A Tarigan
Maka dibutuhkan peran media sebagai penyeimbang memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Kejati Sumut juga memiliki intelijen yang kinerjanya sebagai pendeteksi dini berita-berita hoaks.
“Seperti di 2022, Kejati Sumut telah memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu berita hoaks, apa akibatnya dan bagaimana hukumnya dengan UU ITE. Hal itu sudah disosialisasikan melalui sarana Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum ke kecamatan, sekolah dan teman-teman jurnalis membantu membuat berita,” ungkap Yos A Tarigan
Sehingga masyarakat yang tidak datang maupun masyarakat luas yang tidak datang dapat mengetahui bahwasanya ada kegiatan Kejati Sumut yang isinya adalah pencerahan kepada masyarakat mengenai hoaks dan UU ITE yang konsekuensinya adalah pidana.
Di kesempatan yang sama Ketua Fowaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan waktu dan tempat yang diberikan Kejati Sumut sehingga silaturahmi ini berjalan dengan baik.
Kemudian Donald Panggabean mengatakan,”Kita siap mendukung kinerja jajaran Kejati Sumut dan Satker di seluruh daerah Sumatera Utara, serta berharap agar ke depannya dapat menjaga garis koordinasi dan komunikasi dengan baik,” ungkapnya.
Hadir dalam silaturahmi Ketua Forwaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE, Penasehat, Martohap Sumarsoit, SH dan Romuda Sirait, Bendahara Prihat Panggabean, Wakil ketua A. Syafrin Purba S.Sos, Irwan Manalu,Johanes Lumbangaol, dan Tison Sembiring serta anggota Yehezkiel Ginting, Rudolf Tobing, Vera Sinaga, Donald Sinaga, Endi Nababan, Joni Barus, Rahman Sirait, Monang Sitohang, Dian Yudi, Reinhard Pangabean dan James Pardede. (aSp)