Skip to content
Juli 19, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • AJI, PFI & IJTI Dorong Hakim Objektif dalam Sidang Kasus Pengancaman Jurnalis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Medan
  • media
  • Nasional
  • News
  • NEWSBEAT
  • Pengadilan Negeri
  • PERS
  • Sumut
  • TOP STORIES

AJI, PFI & IJTI Dorong Hakim Objektif dalam Sidang Kasus Pengancaman Jurnalis

redaksi Juni 13, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Jai Sangker alias Rakesh, preman yang mengancam bunuh jurnalis didakwa Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam persidangan di PN Medan, para saksi dan korban yang hadir senada mengatakan, bahwa Rakesh mengancam dan menghalang-halangi tugas jurnalis.

“Rakesh sempat ingin merampas kamera jurnalis, serta ingin menghapus rekaman pra rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan dua Anggota DPRD Medan,” kata Dony Admiral, jurnalis TV yang juga saksi mata di lokasi kejadian, Selasa (13/6/2023).

Namun, aksi tersebut gagal dilakukan, karena awak media melakukan perlawanan. Saat itu, terdakwa turut menendang wartawan bernama Suyanto.

Terdakwa juga mengancam Alfiansyah dan Gokla Wesly, dua wartawan media online yang tengah melakukan peliputan.

AJI, PFI, IJTI Tak Pernah Berdamai

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut menegaskan tidak pernah berdamai dengan terdakwa.

Hal ini disampaikan guna membantah isu yang beredar soal perdamaian dengan para jurnalis korban pengancaman dan perintanngan.

Menurut Ketua AJI Medan, Cristison Sondang Pane, pihaknya berkomintmen mendorong dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

AJI Medan secara kelembagaan, kata Tison, tidak pernah punya niat melakukan perdamaian.

“Kami sepakat bahwa kasus ini harus tuntas dan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya,” kata Tison.

Ia bilang, kalaupun ada dari saksi korban yang mengaku sudah berdamai dengan terdakwa, itu bersifat pribadi, bukan secara kelembagaan.

Yang pasti, kata Tison, para korban, Alfiansyah dan Goklas Wesly tidak pernah punya niatan untuk berdamai.

AJI Medan berkomitmen mengawal kasus ini hingga jatuh putusan kurungan.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi AJI Medan, Array A Argus meminta majelis hakim yang menangani perkara ini objektif.

Kalaupun ada diantara korban yang mengaku sudah berdamai, itu sifatnya pribadi, bukan secara kelembagaan.

“Hakim harus tahu, bahwa pelapor dalam kasus ini lebih dari satu orang. Kalaupun ada diantara korban yang mengaku sudah berdamai, bukan berarti semua korban menyepakati hal itu,” kata Array.

Ia menegaskan, hakim harus menjatuhkan sanksi yang setimpal terhadap Rakesh. Hakim harus menjatuhkan hukuman sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal ini harus menjadi acuan bagi hakim dalam memberikan vonis kedepan, selain pasal pengancaman bunuh,” tegas Array.

Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum PFI Medan Prayugo mengatakan, putusan hakim yang berkeadilan akan menjadi catatan baik bagi pengekan hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalistik. Aliansi, kata Yugo, akan tetap mengawal kasus ini demi keadilan terhadap jurnalis yang menjadi korban.

“Jaksa harus berani memberikan penuntutan dan berpedoman pada Undang-undang Pers. Jika diputus bersalah, kasus ini akan menjadi yurisprudensi ke depan. Sebagai langkah tegas, agar tidak ada lagi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengda IJTI Sumut, Tuti Alawiyah menegaskan bahwa jika ada korban yang mengaku-ngaku sudah damai, itu bersifat individu.

“Kalau ada korban yang berdamai, itu
bukan representasi maupun mewakili dari para korban yang diintimidasi. Dalam kasus ini jelas-jelas yang dilanggar UU Pers, pasal lex spesialis,”.

Diketahui, kasus ini bermula saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan di lokasi pra rekontruksi kasus penganiayaan dengan terlapor dua anggota DPRD Medan. Dari kronologi yang dihimpun sejumlah lembaga yang tergabung ke dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan, saat kericuhan terjadi, korban Alfiansyah dan Goklas Wesly yang baru tiba di lokasi peliputan didatangi Rakesh disusul teman-temannya. Rakesh langsung melarang Alfian dan Goklas untuk melakukan pengambilan gambar.

Alfian sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang Alfian dan Goklas. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni Alfian dan Goklas. Mereka terus mengintimidasi Alfian dan Goklas dan melarang untuk melakukan peliputan.

Selama beberapa saat, Alfian dan Goklas dikerumuni oleh Rakesh Cs. Mereka turut melakukan intimidasi secara verbal, menyahuti Rakesh.

Saat bersamaan, Bahana Situmorang melihat Rakesh Cs mengerumuni Alfian dan Goklas. Dia langsung datang ke arah kerumunan itu. Bahana sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan semakin parah. Rakesh malah semakin mengamuk. Begitu juga rekannya yang turut menimpali.

Suryanto kemudian datang ke arah Alfian, Goklas dan Bahana. Mereka kembali mencoba mengeluarkan ponsel untuk mendokumentasikan kekisruhan itu. Rakesh dan rekannya mencoba merampas ponsel milik jurnalis. Saat itu juga Rakesh menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi.

Saat kekisruhan terjadi, Rakesh diduga menendang Suryanto. Akibatnya Suryanto mendapat luka lebam di bagian paha kanan.

Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh Bahana dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan Bahana. Ponsel milik Bahana pun terlempar sekitar tiga meter. Ponsel Bahana mengalami kerusakan karena terjatuh.

Alfian, Goklas dan Bahana kembali mencoba mengangkat kamera. Rekan-rekan Rakesh kembali mengancam mereka untuk tidak melakukan pengambilan gambar.

Bahana juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka. Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.

Para korban berupaya menghindar. Tapi Rakesh Cs terus berteriak menyampaikan ancamannya. Rakesh kemudian mendatangi korban Alfian dan Goklas bersama teman-temannya. Saat itu, salah satu teman Rakesh mengangkat kamera dan mengarahkannya kepada awak media.

Korban Alfian dan Goklas kembali diancam akan dilaporkan dengan Undang – undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh Alfian da Goklas.

“Ku matikan kelen nanti, ku tandai muka mu,” kata Rakesh menurut kesaksian Alfian dan Goklas

Menurut Suryanto, Rakesh Cs, terus melakukan pengancaman kepada para jurnalis. “Sudah banyak wartawan ku tikam,” ujar Rakesh menurut kesaksian Suryanto dan Bahana.(AJI/PFI/IJTI)

Komite Keselamatan Jurnalis Kota Medan.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: AJI Hakim Objektif IJTI Jurnalis Kasus Pengancaman pers pfi sidang wartawan

    Continue Reading

    Previous: Ismail, Balita Malang Penderita Penyakit Langka Butuh Bantuan
    Next: Paripurna DPRD Medan Soal Ranperda Pajak & Retribusi

    Related Stories

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
    • News

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Polsek Delitua Seakan Tutup Mata, Judi Tembak Ikan di Gang Florida Eksis Beroperasi
    • Kriminalitas

    Polsek Delitua Seakan Tutup Mata, Judi Tembak Ikan di Gang Florida Eksis Beroperasi

    Juli 17, 2025
    Peredaran Narkoba Marak di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu
    • Kriminalitas

    Peredaran Narkoba Marak di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu

    Juli 16, 2025

    Trending News

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik 1

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Juli 18, 2025
    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas 2

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    Juli 18, 2025
    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak 3

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki 4

    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

    Juli 18, 2025
    Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD 5

    Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD

    Juli 17, 2025

    You may have missed

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik
    • Lakalantas

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Juli 18, 2025
    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas
    • HOAX

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    Juli 18, 2025
    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
    • News

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki
    • Lakalantas

    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

    Juli 18, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d