Medanoke.com- Jambi, Tidak terima wartawannya dipukul dan dikeroyok oleh sejumlah oknum security di lokasi PT LAJ, Pemimpin Redaksi BuserDirgantara7.com, Nasrudin AMF (Iqwan) langsung menghubungi Mapolres Tebo untuk melakukan laporan atas adanya informasi mengenai peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas keamanan (Satpam/ Securty) terhadap Sairo, seorang wartawan BuserDirgantara7.com yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik, Jumat (15/5/22).
Sebagai Pimpinan Media, Nasrudin AMF yang akrab disapa Iqwan mengaku kecewa atas tindakan Barbar dan tidak berperikemanusiaan yang ditemgarai dilakukan oleh oknum petugas keamanan
“Saya selaku Pemimpin Redaksi tidak terima atas perlakuan oknum Security PT LAJ yang melakukan pemukulan dan membuka baju menantang duel dengan berkata babi kepada awak media saya,” ungkapnya saat dikonfiasi via seluler.
Iqwan menyesalkan aksi brutal sekelompok orang ini terjadi hanya karena sang wartawan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan surat izin masuk yang diminta oleh oknum security tersebut. Sario langsung dikeroyok dan dipukuli saat hendak konfirmasi ke Pimpinan PT LAJ, setelah sebelumnya melakukan investigasi, terkait temuan di perusahaan perkebunan bidang kelapa sawit tersebut.
“Wartawan kami atau dari media manapun setelah diketahui dengan menunjukan identitasnya, tidak lagi membutuhkan izin masuk selama dia bisa masuk dan tidak dijaga di pintu masuk, kalaupun harus izin karena ada penjagaan itu cukup izin lisan dan tidak boleh dihalang-halangi karena keingintahuan wartawan itu merepresentasikan keingintahuan masyarakat banyak. Dalam melaksanakan tugasnya wartawan tidak boleh dihalang-halangi dan sangsinya penjara 2 tahun atau denda 500 juta itu jelas tertera dalam undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers!,” unglap Iqwan geram.
Dikatakan Iqwan, dalam percakapan pihak scurity bersikeras meminta surat tugas, “Pemahaman oknum scurity nampak dangkal bahwasanya tugas pers itu tidak terbatas wilayah selagi masih dalam jangkauan NKRI atau dalam Jangkauan Pers Nasional, apalagi wilayah Jambi merupakan wilayah Sario sebagai Koordinator wilayah dan areal investigasi tersebut masih dalam jangkauan kerjanya” jelasnya lagi.
Dikatakan Iqwan, dalam istilah wilayah tugas jurnalis / wartawan tidak diatur dalam Undang-Undang Pers, karena pengertian jangkauan tugasnya adalah Nasional. Dimanapun wilayah Indonesia Pers dapat menjalankan fungsinya dan Pers diberikan kebebasan melakukan sosial kontrol, karena pers adalah pilar ke 4 dalam Demokrasi, setelah Yudikatif, Legislatif dan Eksekutif.
“Adapun ruang lingkup tugas hanya diatur internal perusahaan Pers dengan menempatkan Biro-biro hanya untuk mendekatkan jangkauan wilayah kerja saja. Hal ini mestinya difahami oleh semua pihak dalam bermasyarakat dan Bernegara. Akibat dangkalnya pemahaman dapat mengakibatkan gagal paham menyebabkan benturan fisik,” imbuhnya.
Buntut peristiwa ini, Iqwan meminta Polri untuk menindak tegas oknum pelaku dan dihukum sesuai dengan perbuatannya, “Selaku Pimpinan Redaksi, saya tidak terima kelakuan oknum security PT L AJ yang melakukan pemukulan kepada wartawan buserdirgantara7.com, pelaku harus ditindak dengan sanksi hukum dan dijebloskan ke penjara karena nyata sudah menghalang-halangi pelaksanan tugas Pers”.
“Dan kami sesalkan nampak oknum TNI tidak berbuat banyak dan terkesan hanya diam melihat adanya peristiwa anggota media buserdirgantara7 dipukul, setindak -tidaknya oknum TNI itu segera melerai dan mencegah terjadinya kontak fisik,” pungkasnya.
Sementara Pengamat hukum Sabarudin Daulay, SE. SH. MH Menyampaikan kekesalannya terhadap penganiayaan wartawan yang semakin hari semakin meningkat, kita berharap pihak penegak hukum agar mengambil tindakan lebih tanggap lagi karna media atau wartawan di lindungi oleh Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Publik dalam mengambil informasi di lapangan, dan kita berharap Bapak Kapolri memberikan atensi penuh dalam hal ini karena adanya tindakan sepihak yang telah memcederai Demokrasi.(aSp)
pers
Medanoke.com- SUMUT, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) Jacob Hendrik Pattipeilohy mengajak insan pers dan aparat penegak hukum di Negeri ini bersinergi untuk memutus mata rantai Covid -19 dan memulihkan perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy setelah mengikuti acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 secara daring oleh Wagub Sumut Musa Rajekshah, Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto mewakili Pangdam I/BB, para Kepala Dinas, Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, Ketua IJTI Sumut, mantan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin, serta undangan lainnya di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/2/2021) .

Lebih lanjut Jacob menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait masalah hukum dan upaya-upaya lainnya yang bisa menyadarkan masyarakar agar taat hukum.
Acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 seperti disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari pada awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19 belum juga reda, pusat perhelatan HPN 2021 diputuskan dialihkan ke Jakarta, baik secara luring maupun daring.
Keputusan mengalihkan tempat pelaksanaan HPN 2021 ke DKI Jakarta itu juga diikuti dengan pemilihan tema sebagai semangat perlawanan terhadap masifnya serangan virus Corona.
Tema besar HPN 2021 kemudian ditetapkan menjadi “Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi”, dimana pada acara kali ini bertindak sebagai tuan rumah adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah ikut bersama-sama dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa pers adalah mitra pemerintah dalam menyuarakan upaya-upaya positif dalam mensosialisasikan beberapa hal berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Kita akan siapkan sekitar 5000 vaksin untuk para wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan. Diperkirakan akhir Februari atau awal Maret nanti kita akan realisasikan, ” kata Joko Widodo.
Setelah acara peringatan HPN secara Nasional selesai, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara memutar video sejarah pers di Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, PWI Sumut juga memberikan penghargaan kepada mitra pers seperti Pemprov Sumut yang diterima Wagubsu Musa Rajekshah, Kajati Sumut diwakili Wakajati Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda yang diterima Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, mantan Gubsu H Syamsul Arifin, Bank Sumut, TPL serta yang lainnya.(red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.