Apresiasi Kejatsu

MEDAN –  medanoke.com, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) Idianto, SH,MH menjadi Inspektur upacara saat apel pagi, Senin (9/1/23). seluruh jajaran Kejati Sumut di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, no 1c, Medan, Sumatera Utara,
 
Dalam apel pagi tersebut hadir Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi & jajaran lain dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
Dalam pidatonya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan apreasiasi kepada Satuan Kerja dan Bidang yang mendapat penghargaan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dilaksanakan baru-baru ini di Jakarta.
 
Dalam kesempatan ini, Kajatisu juga mengucapkan terima kasih kepada  seluruh pegawai yang telah hadir untuk melaksanakan kewajiban apel pagi.

Kajati mengatakan, sebagai pimpinan pastilah dulunya memulai karir dari bawah dan pernah menjadi pegawai biasa, menjadi Kasi dan tahapan-tahapan selanjutnya.
 
“Semua hal telah dilalui dan dirasakan, sama halnya dengan pegawai yang hadir dalam apel ini juga pernah saya rasakan,” tandasnya.
 
Beliau juga berharap agar seluruh bidang lebih berkinerja dan tentunya terutama fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
 
“Dalam bekerja, kita adalah tim dan tidak akan bisa sendiri-sendiri, namun apabila ada anggota atau pegawai yang tidak cocok dalam suatu bidang mungkin dapat di evaluasi,” ungkapnya.(aSp)

MEDAN –  medanoke.com,  Merasa prihatin serta terpangil secara moral dan sosial, segenap unsur pengurus dan anggota Forwaka Adhyaksa Sumut mengunjungi pasangan suami istri lanjut usia (Pasutri Lansia) Tamat Tarigan (67) dan Dayang br Ginting (68) yang dalam beberapa tahun terakhir menderita lumpuh dan kesulitan ekonomi, seperti yang telah diberitakan melalui media massa beberapa waktu laludi kediamannya Jalan Jamin Ginting KM 10,5 lingkungan III, Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 13/12/2022

Aksi cepat tanggap dari Forwaka Adhiyaksa Sumut ini dilakukan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako, matras, bantal dan sejumlah uang yang diserahkan langsung  kepada keluarga Tamat Tarigan dan Dayang br Ginting dikediaman mereka untuk sekedar meringankan beban hidup sementara.

Dikomandoi langsung oleh ketua Forwaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE didampingi Bendahara Prihat Pangabean serta jajaran pengurus, untuk membesuk langsung dan melihat kondisi yang dialami pasangan suami-istri lanjut usia, yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari berdasarkan derma dan bantuan dari tetangga atau masyarakat sekitar.
 
“Ini merupakan inisiatif dari kami wartawan Forwaka memberikan bantuan. Kita memberikan paket sembako dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023. Semoga bantuan yang kami berikan ini, sedikit dapat meringankan beban hidup mereka,” ucap Donald Panggabean prihatin.
 
Donald Panggabean menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja sosial Forwaka Adhyaksa Sumut yang rencanaya akan terus berkelanjutan setiap tahun dan menjelang perayaan hari besar keangamaan.
 
 
“Berbagi kasih dengan saudara kita yang sedang sakit. Tentunya kegiatan ini sejalan dengan tugas kita sebagai Wartawan dan mendukung program Kejaksaan khususnya Kejati Sumut. Kita juga akan menyampaikan, agar menjadi atensi dan perhatian bapak Kejaksaan Tinggi Sumut, sesuai dengan program Jaksa yang Humanis. Salam Forwaka Adhyaksa. Tetap komit dan kompak,” ungkap Donald.
 
Sementara itu, Adik Tamat Tarigan, Rulau br Tarigan yang menerima bantuan, merasa terharu dan mengucapkan terima kasih banyak kepada Forwaka Adhyaksa Sumut yang sudah membantu memberikan tali asih. terlihat Tamat Tarigan terbarimg lemah di lantai semen rumah tersebut.
 
“Kami pihak keluarga  sangat berterima kasih kepada Forwaka Adhyaksa Sumut yang telah datang memberikan bantuan,” ucap adik Tamat Tarigan, Rulau.
 
Sedangkan Kepling III Kelurahan Simpang Selayang, Riki Sianipar mengatakan, pasangan suami istri lansia ini sejak 2 tahun lalu mengalami kelumpuhan sehingga kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
 
“Mereka ini hanya tinggal berdua dan dengan kondisi yang sama-sama mengalami kelumpuhan,  maka jangankan untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan ekonominya, Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sulit,” jelas riki.

Pasutri ilansia ini terpaksa menjalani hidup dalam keprihatinan, setelah mereka berdua, mengalam sakit lumpuh dan tidak dapat beraktifitas dan bekerja seperti biasanya, pada akhirnya berimbas   ke perekonomi mereka.
  (aSp)

Medanoke.com-Medan,Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi atas kerja keras 5 (lima) Kejaksaan Tinggi (Kejati) peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Penghargaan ini diberikan lantaran para Kejati memberikan tata cara pelaporan yang disajikan telah memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.

“Untuk itu saya minta agar laporan tersebut menjadi standar bagi Kejaksaan Tinggi lain, dan segera melakukan studi tiru sehingga terdapat kesamaan kualitas pelaporan,” ujar Jaksa Agung RI.

Adapun 5 (lima) Kejaksaan Tinggi peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021 yaitu Juara I : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Juara II : Kejaksaan Tinggi Lampung, Juara III: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Juara IV: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Juara V: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di samping itu, Jaksa Agung RI juga turut mengapresiasi langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran bidang Pembinaan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran atau SICANA, yaitu aplikasi yang memudahkan perencanaan dan penganggaran terpadu sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga bermuara pada reformasi birokrasi.

Begitu juga dengan langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan meluncurkan Halo JPN dan CMS Datun.

Jaksa Agung RI berharap semuanya dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, dan dipergunakan secara konsisten, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat.
Penghargaan dan apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI pada saat Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022. (aSp)​

Medanoke.com- Medan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada Kajati Sumut Idianto, SH,MH dengan 28 Kejari dan 9 Cabjari di Sumatera Utara berhasil menerapkan Restorative Justice sebanyak 59 perkara hingga April 2022.

“Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative seperti diamanatkan dalam Perja No.15 tahun 2021 diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, karena rasa keadilan itu ada di hati nurani kita,” kata Farianda Putra Sinik, Senin (25/4/2022).

Tidak hanya penghentian perkara lewat Restorative Justice, lanjut Farianda. Keseriusan Kajati Sumut dan jajaran dalam memberantas mafia tanah juga patut diapresiasi. PWI Sumut juga mengapresiasi program dan langkah-langkah Kejati Sumut dalam pelayanan ke masyarakat serta penegakan hukum baik pencegahan dan penindakan.

“Kita harus dukung upaya penegakan hukum di Sumut bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita semua,” tandasnya.

Selain menyampaikan apresiasinya atas prestasi penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restorative, Farianda Putra Sinik juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kajati Sumut dan seluruh jajarannya dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan ini harus didukung oleh semua pihak termasuk pegawai dan seluruh jajaran di Kejati Sumut.

Langkah cepat Kajatisu Idianto, lanjut Farianda dibuktikan dengan penahanan pelaku dugaan korupsi. Seperti diberitakan beberapa media, baru beberapa hari menjabat Kajati Sumut, Idianto langsung gerak cepat dan tegas dalam mengambil keputusan untuk segera menahan pelaku dugaan korupsi.

“Kita sangat mendukung upaya Kejati Sumut dalam memperbaiki citranya lewat berbagai hal dan terobosan, terutama terkait pelayanan. PWI Sumut siap mendukung upaya Kejati Sumut lewat pemberitaan-pemberitaan positif. Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan Kejati Sumut dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bisa tercapai dan terealisasi,” pungkasnya.(aSp)

Medanoke.com – Medan, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni memberikan apresiasi secara khusus kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan terobosannya melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice).
 
Apresiasi itu disampaikan Ahmad Sahroni pada acara Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumut Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di Hotel JW Marriot Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (8/3/2022).
 
Kajati Sumut Idianto, SH,MH dalam paparannya menyampaikan keberhasilan Kejati Sumut dalam penyelamatan, pengembalian dan pemulihan aset keuangan negara. Penyelamatan aset Pemprovsu (Intel) senilai Rp 152 M pengembalian keuangan negara Pemko Medan (Intel) Rp, 9.083.566.525. Walpam Rp. 210.620.599.683.
 
Lebih lanjut disampaikan, penyelamatan keuangan negara (Pidsus) Rp. 76.766.677.378, pemulihan keuangan negara (Datun) Rp. 359.647.283.540, penyelamatan keuangan negara (Datun) Rp.1.592.922.040.908. Sepanjang tahun 2021 telah mengamankan 18 orang DPO dan telah melaksanakan vaksin kepada 24.037 orang.
 
“Untuk penanganan perkara tindak pidana umum, perkara narkotika masih mendominasi, kemudian untuk pelaksanaan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif tahun 2021 ada 72 perkara dan sepanjang Januari-Februari 2022 sudah ada 25 perkara,” jelasnya.
 
Sementara untuk penanganan perkara bidang tindak pidana khusus, kata Idianto di tingkat penyelidikan ada 177 kegiatan, penyidikan 125 kegiatan, prapenuntutan/penuntutan 83 perkara dan eksekusi 42 perkara.
 
Pada kesempatan itu, mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung RI ini menyampaikan beberapa perkara yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah hukum Kejati Sumut. Seperti, perkara narkotika di Tanjungbalai Asahan yang melibatkan 15 orang yang terdiri dari 11 anggota Polri, 1 TNI dan 3 sipil. Perkara pembunuhan berenana terhadap wartawan di Simalungun, tindak pidana menyimpan dan memelihara satwa dilindungi serta perkara vaksin kosong.
 
Setelah Kajati Sumut menyampaikan paparannya, beberapa Anggota DPR RI mengajukan pertanyaan terkait dengan beberapa hal yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum di wilayah kerja Kejati Sumut.
 
Pertanyaan dari anggota dewan lainnya juga disampaikan seperti dari Taufik Basari yang menyoroti beban kerja yang tidak sebanding dengan anggaran yang ada. Terutama dalam upaya Kejaksaan melakukan pencegahan lewat penyuluhan hukum dan penangkapan DPO.
 
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyampaikan agar satker yang ada saat ini benar-benar dimaksimalkan. Sama halnya dengan Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat yang menyarankan Kajati Sumut segera memetakan kinerja 100 hari ke depan.
 
“Secara khusus, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah berinovasi dalam melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif. Usulan Kampung Restoratif Justice yang disampaikan ke Kejagung diharapkan akan menjadi role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tandas Hinca Pandjaitan.
 
Sementara Romo H. R. Muhammad Syafi’i dan Arteria Dahlan menyoroti penanganan perkara pidana umum yang ada saat ini didominasi tindak pidana narkotika. Dalam proses penegakan hukumnya tentunya arif dan bijaksana.
 
Selain dihadiri Kajati Sumut, acara reses dan kunker Komisi III DPR RI juga dihadiri para Asisten, para Kajari dan beberapa Kasi di Kejati Sumut.
 
Sementara dari Komisi III DPR RI dengan Ketua Tim H. Ahmad Sahroni, Anggota Trimedya Panjaitan, H. Arteria Dahlan, H. Kahar Muzakir. Romo H. R. Muhammad Syafi’i, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, Ir. Hj. Sari Yuliati, Habuburokhman, Muhammad Rahul, Eva Yuliana, Taufik Basari, Heru Widodo, N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, Dr. Didik Mukrianto, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, H. M. Nasir Djamil, dan H. Mulfachri Harahap.
 
Diakhir kegiatan, Kajati Sumut Idianto memberikan cenderamata kepada Ketua Tim Ahmad Sahroni dan foto bersama.(aSp)