General

MEDAN – medanoke.com, Pagelaran Halal Bi Halal (HBH) Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 6 (IKAL SMAN 6 Medan) yang diadakan di Hotel Madani pada Minggu (14/7/2023) berlangsung sukses, meriah dan penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan.

Acara dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Alquran yang dibawakan Qoriah Tahfiz 30 Juzz, Nasrullah Jamil yang juga imam Masjid Baiturrahman Komplek Johor Indah Permai (JIP) 1, sementara sari tilawah dibacakan Rafidah, alumni SMAN 6 Medan angkatan 87.

Drs Muklis MAP alumni 677, Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) IKAL SMAN 6 Medan mengatakan terima kasih atas partisipasi kawan-kawan alumni SMAN 6 Medan atas moril dan materil yang diberikan sehingga terlaksananya HBH ini. HBH mengambil thema, “Melalui Halal Bi Halal Mari Kita Sucikan Hati Kita dan Kuatkan Silaturahmi Dalam Ridho Allah”.

Acara dipandu MC Yance Abdullah alumni 690 dan Ita Masita alumni 682, ke depan akan dibuat lebih meriah lagi.
“Acara hari ini cukup meriah dan luar biasa. Semoga acara-acara yang kita buat pada masa akan datang bisa lebih meriah lagi. Untuk mencapai itu, butuh support dari para alumni sehingga silaturahmi IKAL SMAN 6 Medan jadi lebih meningkat.

Alumni yang hadir pun cukup ramai.Tercatat dari yang mendaftar sekira 540 orang, hadir lebih kurang 500 orang. Selain alumni dari Medan dan sekitar di Provinsi Sumatera Utara, hadir juga alumni dari Jakarta, Bogor, Batam dan Pekanbaru. Alumni yang hadir mulai dari angkatan 68 sampai dengan angkatan 2020,” urainya.

Sementara Ketua Presidium SMAN 6 Medan, H Muhammad Husni SE MSi mengatakan, IKAL SMAN 6 bagaikan minitaur dalam satu wilayah. Para alumninya berprofesi dari berbagai bidang. Ada mantan Walikota, ada Kadis dan mantan Kadis, ada Sekda dan mantan Sekda, politisi, pengusaha serta berbagai profesi lainnya. Baik di pemerintahan maupun swasta. Kondisi ini merupakan berkah bagi para alumni SMAN 6 Medan.

“Bina kekompakan dan itu harus kita jaga. Sebagai dewan presidium yang akan mengantarkan IKAL SMAN 6 ini kedepan lebih baik, maka nantinya kita pilih tokoh calon pemimpin yang cakap di bidangnya untuk memimpin IKAL SMAN 6. Hari ini kita kumpul sebagai sarana untuk melepas rindu sekaitan dengan HBH dan saling memaafkan. Kita bersilaturahmi sesama alumnus dan guru di SMAN 6 Medan. Intinya kita harus saling bahu membahu sehingga jati diri kita bisa lebih bagus lagi,” kata Husni yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Sedangkan Penasehat IKAL SMAN 6 Medan, Junirwan Kurnia SH, alumni 681, mengatakan keluarga SMAN 6 harus bersyukur sebab dalam organisasi kita ini ada badan otonom yaitu PHBI yang dibentuk pada 2022 untuk menjalankan misi dan tugas.

Muklis sebagai Ketua PHBI IKAL SMAN 6 mau menerima tugas ini untuk mengabdi. Acara HBH ini merupakan kerja keras semua kawan-kawan yang dengan ikhlas dan kompak melaksanakannya.

“Untuk itu kita apresiasi. Pertahankan dan kedepan harus lebih baik lagi,” ujar Junirwan yang berprofesi sebagai advocat di Medan.

Acara HBH diisi dengan tausiah dibawakan Ustad Drs Abdul Majid Syam menguraikan ciri ciri manusia yang gampang tersinggunag dan merajuk, itu adalah penyakit tua. Sebab dirinya melihat para alumni yang datang sebagian besar rambut di kepalanya sudah banyak yang putih tetapi semangat masih muda. Kondisi yang membuat senyum ini merupakan upaya kita untuk tetap menjadi sehat dan bahagia.

“Mau panjang umur jangan putuskan tali silaturahim yang sudah dirintis para alumni terdahulu dan kemudian menerapkannya. Kumpulkan orang-orang yang suka bersilaturahmi. Hidup ini memiliki dua dimensi. Kita jalankan hablum minallahi dan hablum minan naas. Kita jangan sombong, ingat Allah. Kita ini tidak ada apa-apanya di dunia selain izin Allah,’ urainya.

Terkait dengan thema, kata Ustad majid, bahwa untuk mensucikan hati, akui dosa-dosa kita kepada Allah. Segera rebut ampunan Allah, sebab Allah Maha Pengampun. Hidup bukan persaingan tapi perjalanan. Orang-orang jangan sombong, oleh karena itu maafkan kesalahan sesama kita dan segera minta ampun kepada Allah. Jangan ada sedikitpun dosa-dosa kita kepada sesama teman.


“Artinya kita jangan sombong, jangan sok paten, patentangan dan sok pintar. Kita khawatir bila sampai ajal, yang mensholatkan kita sedikit, karena silaturahmi sesama kita tidak dijaga dengan baik. tetapi bila kita rajin sedekah dan banyak silaturahmi, maka Insyaa Allah kuburan kita makin luas.Di dalam rumah tangga, anak, istri dan suami serta anggota keluarga lainnya juga harus menjaga silaturahmi. Jaga hati di rumah tangga, sebab dosa yang banyak itu timbul dari orang-orang yang dekat dengan kita. Jangan buat yang aneh-aneh di hari tua. Biasa saja, syukuri apa yang ada. Di HBH ini kita harus bersyukur karena dapat bersilaturahmi, saling bermaafan dan saling bercengkerama mengenang masa lalu sehingga membuat semua bahagia dan gembira.”


HBH IKAL SMAN 6 juga diisi berbagai kegiatan antara lain pemilihan penampilan terbaik membawakan lagu-lagu dari para alumni yang dinilai dewan juri dari alumni SMAN 6 juga yaitu, T Indra Abdi 681 dan Yani 699. Selanjutnya ada pemilihan tamu pria dan wanita yang berbusana terbaik serta lucky draw. Keluar sebagai yang berpenampilan terbaik untuk katagori bernyanyi adalah Alumni 89, Alumni 94, Alumni 77 dan Alumni 87. Sedangkan untuk katagori berpakaian terbaik wanita ialah Afifah 671, Thera 682, berpakaian terbaik pria, Budi Setiawan 694 dan Hermansyur 677. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Bidpenkum (Bidang Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dengan tema ‘Jaksa Goes to Campus’ di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.Senin (15/5/2023).

Penyuluhan ke para mahasiswa tersebut mengangkat topik ‘Bahaya Penggunaan Narkoba  & Sanksi Pidana Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Topik ke-kinian Cyberbullying dan Dampak Media Sosial dalam Kehidupan juga diusung.

Dipandu Jaksa Senior Fungsional, Ghufran Tanjung. Dalam kegiatan interaktif ini, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menjadi narasumber dengan diwakili Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum, Yos A Tarigan dan Jaksa Juliana PC Sinaga.

Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan luhkum atau Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenal hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandas Yos A Tarigan.

Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya.  Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.

Dalam kegiatan ini, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba  Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU Narkotika. 

“Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan luhkum yang digelar Kejati Sumut.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya. (aSp)

MEDAN : medanoke.com, 
Menyikapi soal ricuh warga  dengan preman suruhan Kepling (Kepala Lingkungan) beberapa peka n lalu di Kantor Camat Medan Perjuangan, Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kota Medan beberapa hari lalu.mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GPMP- SU) menyayangkan   tindakan represif oknum yang notabene adalah pelayan masyarakat ini (03/01/23)

GPMP- SU melalui ketuanya Ismail Siregar, mengecam kinerja camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin, yang diduga  membiarkan oknum Kepling (Kepala Lingkungan)  yang meminta uang untuk kepengurusan Kartu Tanda penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp.100.000 hingga Rp 300.000. Selain itu, Kepling juga tidak mengindahkan pengaduan warganya. soal limbah yang mengenangi jalan.

Kericuhan yang nyaris berujung bemtrok ini berawal saat warga Lingkungan IX hendak mengadu ke  camat mengenai tindak tanduk kepling mereka yang di nilai tidak profesional dan arogan. Sesampainya di kantor camat, tiba tiba sekelompok pria yang diduga preman suruhan oknum kepling IX tersebut mengitimidasi dan menghadang warga yang hendak menyampaikan asiprasi mereka, sehingga kedua belah pihaknyaris terlibat baku hantam .

” Berdasarkan investigasi dan hasil temuan kami dilapangan, kami meenilai Camat Medan Perjuangan plin plan menguadapi masalah ini, camat tidak mengawasi dan malah membiarkan oknum kepling tersebut, sehingga wajar kami duga  oknum tersebut merupakan anak main Camat.” Ujar Ismail.

Ismail berharap adanya sinergitas antara warga dengan unsur Muspika agar terciptalah suasana yang kondusif dan positif, agar kota Medan yang merupakan kota terbesar ke 3 di Indonesia menjadi lebih layak huni dengan tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi.

” Kami berharap Walikota Medan, Bapak Boby Afif Nasution dengan tegas memberi peringatan atau bila perlu  mencopot Camat Medan Perjuangan karena tidak mendukung program negara dalam pendataan warga agar tertib administrasi dan juga tidak mendukung pemerintah untuk memberantasan korupsi.” Tegas ketua GPMP- SU, Ismail Siregar.

Mengakhiri sesi wawancara, Ismail berharap peran serta masyarakat.untuk mengawasi roda pemerintahan setempat.
“Harapannya kedepan adalah agar oknum” pejabat yang tidak profesional dan korup, tidak sempat bercokol lama, sehingga pembangunan Kota Medan dapat berjalan lancar demi terwujudnya Medan Berkah.” Ungkap Ismail Siregar.mengakhiri pernyataannyya.(aSp)

MEDAN  –   medanoke.com, Mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Sangkot Azhar Rambe alias SAR, ditetapkan sebagai tersangka usai dijemput paksa oleh tim gabungan dari Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (30/03/23).

Sangkot ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan raibnya uang Ma’had (asrama mahasiswa) di kampus tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp900 juta lebih.

“Tim Pidsus Kejari Medan menetapkan SAR sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan keterangan secara intensif oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Medan,” ungkap Kasi Intel Kejari Medan, Simon SH MH.

 
Sebelumnya, tim Pidsus dan Intel Kejari Medan pada Kamis (30/3/2023) siang, melakukan penjemputan paksa terhadap SAR di halaman Masjid Jalan Abdullah Lubis Medan, lantaran SAR tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali. 

“Upaya paksa yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme penyidikan yang diatur dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP yang menjelaskan bahwa seseorang yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka memiliki kewajiban hukum untuk menghadirinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza menjelaskan setelah SAR ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

“Setelah pemeriksaan, Pidsus Kejari Medan langsung menerbitkan surat perintah penahanan dan meningkatkan status tersangka terhadap SAR,” ungkapnya.

Penahanan langsung dilaksanakan agar proses hukum dapat berjalan lancar dan sesuai proses hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 21 KUHAP dengan pertimbangan tertentu.

“Misalnya ke-khawatiran tersangka akan melarikan diri. Dengan itu diyakini proses hukum terhadap SAR dapat berjalan lancar dan siap untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Tersangka  dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor  20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(aSp)

MEDAN  –  medanoke.com, Tim Tabur (Tangkap Buron) gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam t(30/3/23) berhasil mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Chee Yu alias Ayung  saat terpantau sedang berada di rumahnya.
Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan.

Terpidana Chee Yu/ Ayung sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan secara in absentia (terdakwa tak hadir).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan terpidana saat diamankan di gerbang depan rumahnya tidak melakukan perlawanan.

“Terpidana telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 tahun. Bahkan, pada tanggal 16 Februari 2023 yang lalu, Kejari Deli Serdang sudah melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap terpidana untuk datang ke Kejari Deliserdang, tapi tidak dipenuhi.

Malam ini terpidana berhasil diamankan tim Tabur Intel Kejati Sumut bersama tim Tabur Kejari Deliserdang,” papar Yos didampingi Kasi Pidsus Kejari Deliserdang Eduard Sibagariang, Kasi Intel Boy Amali dan Kasi E pada Asintel Kejati Sumut Usheri.

Pemanggilan terhadap terpidana, lanjut Yos dilakukan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus No:71/Pid.sus TPK/2022/PN Mdn tanggal 2 Februari 2023.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin, Chee Yu 6 tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 4 bulan.

Terpidana ini, kata Yos terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Yakni menyuruh, turut serta melakukan secara tanpa hak memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Perkara ini bermula saat terpidana ini bersama HM Harahap selaku Pemimpin PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjungmorawa dan Awaluddin Siregar selaku Pemimpin Seksi Pemasaran (telah diputus dan selesai menjalani pidana) periode Maret 2013 hingga April 2013 memproses permohonan serta mencairkan kredit tidak sesuai mekanisme di perbankan. Akibatnya, para debitur tidak mengembalikan cicilan berujung dengan kredit macet.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Chee Yu juga dikenakan dengan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar. Bila tidak sanggup membayar, maka diganti dengan kurungan badan 3 tahun penjara.

“Chee Yu sebelumnya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar UP Rp2,8 miliar subsidair 4 tahun penjara,” ujar  Kasi Penkum Kejatisu, mengakhiri keterangan persnya.

Terpidana akhirnya diboyong ke Kejari Deliserdang dan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta administrasi kemudian mendekam di Rutan Lubukpakam. (aSp )

JAKARTA – medanoke.com, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis tahun ini akan meraih kinerja yang gemilang seiring dengan susunan direksi baru perseroan. Seperti diketahui pada Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) Bank BTN Tahun Buku 2022 pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu memutuskan untuk merombak jajaran direksi perseroan.

Pemegang saham menunjuk Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank BTN menggantikan Haru Koesmahargyo. Sebelumnya Nixon LP Napitupulu menempati posisi Wakil Direktur Utama Bank BTN. Dalam RUPST juga diputuskan untuk mengangkat Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN menggantikan Nixon LP Napitupulu dan Hakim Putratama sebagai Direktur Institutional Banking Bank BTN. Sedangkan jajaran direksi lainnya tidak berubah.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, susunan direksi perseroan yang baru ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun kedepan. “Kami optimistis tetap on the track dalam mewujudkan visi perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025,” ujar Nixon di Jakarta, Jumat (24/3).

Menurut Nixon, untuk mencapai kinerja yang gemilang tahun ini, perseroan telah menetapkan tiga strategi bisnis. Pertama, modernisasi Bank BTN dengan melakukan repositioning brand perseroan agar tidak hanya dikenal sebagai bank penyalur KPR tetapi juga bisa lebih dikenal sebagai Bank Tabungan.

“Untuk menjadi Bank Tabungan, kami akan fokus pada penghimpunan DPK Low Cost dengan meningkatkan CASA pada segmen Ritel dan Institusi Bank BTN,” jelasnya.

Strategi kedua yakni More Digitalized, dalam strategi ini bisnis perseroan akan difokuskan ke arah mortgage and beyond dengan mendorong pemanfaatan BTN Mobile yang menjadi SuperApps andalan Bank BTN. Perseroan juga akan mendorong peningkatan sumber fee berbasis layanan dan transaksional terutama pada bisnis wealth management, digital banking dan corporate.

Kemudian untuk strategi ketiga yakni Perluasan Bisnis Berbasis Ekosistem Perumahan dengan mendorong Optimalisasi kontribusi pada program KPR Subsidi dan meningkatkan KPR Non Subsidi melalui kerja sama developer, agen properti dan mengembangkan skema KPR yang menyasar generasi milenial. Dalam perluasan bisnis ini, perseroan juga akan meningkatkan penyaluran kredit high yield beyond mortgage melalui cross selling kepada nasabah captive, seperti Kredit Ringan Tanpa Agunan (KRING), Kredit Agunan Rumah (KAR), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Seiriang strategi tersebut, tahun ini perseroan juga telah menetapkan beberapa target kinerja keuangan antara lain kredit dan pembiayaan ditargetkan tumbuh 10%-11% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan juga tumbuh 10%-11%. Sedangkan laba bersih 2023 ditargetkan naik menjadi sekitar Rp3,3 triliun dibandingkan perolehan tahun 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun.

Sementara untuk NPL gross diharapkan membaik pada kisaran 3,2%-3% hingga akhir tahun ini. Nixon optimitis dalam dua hingga tiga tahun mendatang, Bank BTN akan dapat menurunkan rasio kredit macet (net performing loan) menjadi 2%. Rasio NPL tersebut harus bisa dicapai perseroan, untuk mendorong kinerja Bank BTN semakin cemerlang.(aSp)

MEDAN. -. medanoke.com,.  Kepolisian Daerah (Polda) Sumut akhirnya secara resmi menbatkan Vinson (25), warga Jln. Pukat VII, Gang Indah Nomor dr 5A, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Vinson (DPO) sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan pedagang mie di Jalan Pukat Banting I, Medan, dengan korban Usop Suripto.

Menanggapi penetapan DPO itu, melalui kuasa hukumnya, korban berharap agar Polda Sumut segera menangkap Tersangka Vinson.

“Agar korban yang merupakan pedagang mie mendapatkan kepastian hukum,” tegas Paul JJ selaku kuasa hukum korban, Senin (20/3).

Paul juga mengungkapkan bahwa awalnya laporan korban ini ditangani di Polsek Percut Seituan dan orang yang saat ini dijadikan DPO dilepaskan begitu saja. Namun, ketiga Laporan Polisi tersebut diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut barulah orang tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

“Dikatakan Paul, pihaknya juga telah melaporkan oknum penyidik Polsek Percut ke Divpropam Mabes Polri dan penanganannya saat ini ditangani oleh Bidpropam Polda Sumut. Kedua oknum tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan dalam waktu dekat akan disidangkan,” tegasnya.

Kasus ini berawal saat pelaku datang membawa dua bilah senjata sajam jenis samurai, a.n

Sebelumnya, satu orang menyuruh adeknya untuk pulang, lalu kembali dengan membawa dua belah samurai dan 1 pistol menggunakan sepeda motor.

“Setelah sampai di lokasi, salah satu pelaku yang menggunakan dua samurai menyabet jari tangan Usop Suripto. Lalu usop suripto mencoba menakut nakuti para pelaku dengan mengangkat batu agar para pelaku berhenti dan pergi, namun bukan malah takut malah salah satu pelaku mengeluarkan pistol dan menodongkan ke arah Usop Suripto,” urai Paul.

Kemudian, Usop pergi kerumahnya dan mengambil sebuah besi tipis panjang untuk berjaga-jaga sekaligus mengklarifikasi kenapa para pelaku menyabet tanggannya.

Bukannya mendapat penjelasan, kata Paul, Usop malah mendapat bacokan sadis secara membabi buta dari salah satu pelaku dan menyebabkan luka-luka parah dibagian kepala, tulang patah hingga koyak dibeberapa bagian badannya.

Sementara untuk William Charles dan David Nicholas sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kasus yang sama.

Keduanya didakwa Pasal 170 ayat 2 Ke-2 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.  (aSp)

MEDAN : medanoke.com,  Alumni SMA Negeri 6 Medan dari berbagai angkatan (1967-2005) sabtu (18/03/23) mengadakan Temu Kangen dan kembali merajutt tali silaturahmi, dalam rangka Punggahan menyongsong
Ramadhan 1444 H, sembari bersedekah ke anak-anak yatim piatu, kaum dhuafa, anak-anak jalanan dan para pelintas jalan di seputaran Jalan Masjid Raya Al Mashun, Jl Sisingamangaraja, Medan.

Mengambil tema ‘Saling Bermaafan dan Bersedekah Menuju RidhoNya Allah’, kegiatan temu kangen yang di isi dengan kegiatan sosial ini dipandu Yance Abdullah 690 dan Risna Nasution 687 berlaangsung meriah, para wakil alumni angkatan masing masing menyampaikan pesan dan kesannya. Seperti yang disampaikan HA Nuar Erde 685 dan Hendra Hakim 693, bahwa acara tersebut sangat baik dan perlu ditingkatkan guna mempererat tali silaturahmi, untuk saling kenal dan bisa saling membantu sesama alumni SMA Negeri 6 Medan. “Untuk acara-acara mendatang akan kita meriahkan lagi. Selama ini yang sudah kita buat baik dan kita planningkanlah buat acara lebih baik dan lebih meriah lagi. Intinya persaudaraan itu kita lebih eratkan,” ujar HA Nuar Erde dan Hendra Hakim.

Ketua Presedium Alumni SMA Negeri 6, H Muhammad Husni 687, melalui Mukhlis alumni 677, Ketua PHBI Alumni SMA Negeri 6, menyatakan terima kasihnya kepada seluruh alumni SMA negeri 6 lintas angkatan. Baik yang hadir maupun yang belum bisa hadir, yang di Medan maupun yang di luar kota. “Acara ini terselenggara berkat kepedulian dan kebersamaan kita para alumni dari berbagai lintasan. Baik itu dukungan moril maupun dukungan mtereil. Selain kita kumpul memperkuat tali silaturahmi, kita juga makan siang bersama. Sebelumnya kita juga tadi sudah membagi-bagikan sekira 800 bungkus nasi dengan lauk pauknya kepada saudara-saudara kita yang melintas di Jalan Masjid Raya dan sekitar,” ungkapnya.

Untuk memantapkan ibadah para alumni SMAN 6,  siraman rohani oleh Ustad Hamzah Siregar  memaparkan bahwa Punggahan dan silaturahmi ini adalah momentum pertemuan atau reuni salah satunya untuk menghilangkan kesombongan. Sebab kita semua saling rangkul saling damai, saling kenal dan saling sayang. Dalam hidup ini paparnya, Allah SWT mengajarkan kita untuk saling memberi salam dan menjawabnya, sebab itu adalah doa. Kedua adalah memberi makan kepada siapapun, bersilaturahmi dan sholat di waktu malam ketika orang-orang lain sedang tidur.

“Alhamdulillah semua itu sudah kita kerjakan hari ini, yaitu memberi salam, memberi makan, bersilaturami yang dapat membuat umur berkah serta bertambah rezeki. Selanjutnya Insyaa Allah kita dapat mengerjakan shalat malam apalagi dalam Ramadhan 1444 H. Kalaulah semua itu konsisten kita amalkan, janji Allah SWT, kita akan masuk ke dalam surganya dengan tenang dan senang.”  ujarnya dalam siraman rohani singkat.

Kegiatan yang sudah lama direncanakan ini tepat mengambil momentum menyambut Ramadhan 1444 H, sehingga suasana haru dan sukacita serta saling ber maaf an untuk mempererat jalinan tali silaturahmi diantara alumni.
(aSp)

KUTALIMBARU  –  medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Kutalimbaru dengan topik Pemanfaatan Dana Desa dan Penanganan Masalah Stunting menghadirkan pemateri Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan pembawa acara Jaksa Fungsional Ernawati Br Barus, SH, MH, Jumat (17/3/2023).

Kedatangan tim Penkum ke Kecamatan Kutalimbaru disambut Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP dan 14 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam sambutannya, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, menyambut baik program Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang dalam hal ini kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

“Berkaitan dengan masalah stunting atau gizi buruk, di Kabupaten Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan yang dulunya 12,5 persen, tahun ini meningkat menjadi sekitar 13,9 persen berarti ada peningkatan sekitar 1,5 persen lebih. Dalam percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional yang melibatkan lintas sektor, di Pemkab Deli Serdang harus lebih efektif, emergency dan terintegrasi dalam penurunan stunting ini, termasuk di Kecamatan Kutalimbaru, ” kata Avro Wibowo.

Untuk pendataan anak stunting, lanjut Avro Wibowo seluruh stakeholder dilibatkan agar diperoleh angka real. Mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa, bidan, perawat di Puskesmas serta masyarakat lainnya yang menemukan anak stunting agar segera melaporkannya untuk segera dilakukan penanganannya.

“Dengan adanya penerangan hukum terkait pengggunaan dana desa untuk mengatasi masalah stunting kiranya dapat mencerahkan para kepala desa, agar ke depan tidak salah arah dalam memanfaatkan dana desa, ” tandasnya.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa akan berjalan sesuai harapan dengan memedomani 3 hal penting ini, pertama tertib administrasi dimana dalam perencanaanya diawali dengan musyawarah tingkat desa, kedua adalah tertib pelaksanaan, jangan nantinya yang direncanakan A tapi yang dilaksanakan B, ini sudah menyimpang pelaksanaannya. Dan, yang ketiga adalah kemanfaatan. Yang artinya, apa yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Apabila Kepala Desa dan aparat desa menjalankan 3 hal ini dengan benar, maka akan terhindar dari perbuatan melawan hukum atau korupsi, ” tandas Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa selama ini kita sangat berfokus pada masalah pembangunan phisik dan melupakan pembangunan sumber daya manusia. Sekarang saatnya kita harus membangkitkan kepedulian dalam membangun generasi penerus bangsa ini ke depan. Salah satunya adalah mengatasi masalah stunting.

“Manfaatkan dana desa untuk stunting dengan memasukkaannya dalam perencanaan, mengatasi masalah stunting ini sangat penting dalam mengatasi masalah anak kurang gizi, jangan sampai negara ini kehilangan generasi cerdas hanya karena kita lalai dalam memberi perhatian kepada anak-anak stunting. Siapa tau dari anak stunting itu muncul pemimpin yang cerdas, ” tandas Yos.

Selanjutnya, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan program pembangunan di desa, para Kepala Desa harus memegang dan memahami aturan yang ada. Paling tinggi adalah Undang-Undang, kemudian ada turunannya sampai ke peraturan pemerintah.

“Kalau bapak/ibu benar-benar melaksanakan program pembagunan berdasarkan aturan yang ada, maka bapak dan ibu akan terbebas dari masalah hukum, karena payung hukumnya sudah jelas dalam pemanfaatan dana desa, ” tandasnya.

Kenudian beberapa kepala desa menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh Nanang dan Yos A Tarigan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.(aSp)

Sabang – medanoke.com, Yayasan Srikandi Lestari (YSL) , melakukan aksi bentangkan spanduk di titik 0 Km Indonesia, Sabang, yang bertuliskan ‘Pensiunkan PLTU Pangkalan Susu Sekarang’. Kamis (16/03).

Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) terdapat 30 nama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia meliputi Sumatera-Jawa-Bali terdaftar untuk pensiun dini.

Namun, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) mewacanakan 31 PLTU di Indonesia yang akan pensiun dini, termasuk PLTU Pangkalan Susu.

“Sudah selayaknya energi fossil
diganti oleh energi bersih dan berkelanjutan, maka Pemerintah selayaknya mempensiunkan PLTU
Batubara Pangkalan Susu sekarang,” Ucap Mimi Surbakti Direktur Eksekutif YSL.

Berdasarkan data YSL, ditemukan pada Maret 2023 ada 5 anak di Desa Sei
Siur mengalami sesak nafas dan harus memakai alat bantu pernafasan. Bahkan kematian beberapa
orang dewasa di sekitar Ring 1 PLTU Batubara Pangkalan Susu juga terjadi dengan kondisi paru-paru
yang hancur.

“Yayasan Srikandi Lestari akan terus melakukan perjuangan menuju emisi nol ini mesti dilakukan dengan berbagai strategi perlawanan dan kampanye,” tutur Mimi.

Lebih dari itu, YSL melihat rusaknya lingkungan mempunyai efek domino salah satunya
menyebabkan kemiskinan pada masyarakat di tingkat tapak yang pada akhirnya mereka terpaksa
masuk dalam lingkaran perbudakan modern.

Rimba Zait Koordinator Fossil Free Sumut turut hadir dalam aksi, menyoroti pemakaian listrik surplus di Sumatera dan menyerukan kepada pemerintah untuk segera beralih ke energi bersih terbarukan yang berkeadilan.

“Ya, di Sumatera sudah surplus dan energi listrik kita didominasi sama batubara yang mempercepat terjadinya krisis iklim. Pemerintah Indonesia sudah berjanji untuk ikut berkontribusi menurunkan emisi karbon hingga 0 persen, maka dari itu cepatlah lakukan transisi energi,” ucap Rimba demisioner BEM STIK-P Medan.

Dalam aksi ini juga diikuti dari berbagai lembaga pemerhati lingkungan yang berada di Sumatera, antara lain: APEL Aceh,
Anak Padi Lahat, LBH Padang, Kanopi Hijau Bengkulu, dan Fossil Free Sumut.(aSp)